Friday, January 29, 2010

Ada Ganja di Rutan Labuhan Deli, 2 Narapidana Ketangkap

Jumat 29/01/2010

LABUHANDELI | DNA - Pengapnya ruangan penjara sepertinya tidak membuat jera dua Narapidana yang sudah ditahan akibat kasus narkoba, belum lama habis masa tahanannya, 2 Narapidana masing-masing Rahmad Syahputra (31) warga Paya Rumput Kelurahanm Besar Martubung dan Syarial (33) warga Tembung terpaksa berurusan dengan pihak kepolisian dan pengadilan kembali guna mempertangungjawabkan perbuatannya.


Aksi nekad memiliki dan mengisap ganja diruang tahanan kedua Narapidana itu terbongkar, tatkala petugas Rumah Tahanan (Rutan) Labuhan Deli sedang mengelar razia rutin dalam tiap-tiap kamar tahanan.

Hasil dari kegiatan razia yang digelar sejak Jumat siang tadi (29/1) sebanyak 9 bungkus narkoba jenis ganja kering ditemukan dalam ruangan kamar nomor 2 Blok C di lantai 3 Rutan Labuhan Deli.

Kedua tersangka yang kedapatan memiliki ganja tersebut sepertinya ingin menambah masa tahanannya di penjara tersebut namun setelah ditanyai DNAberita langsung dari kedua tersangka itu malah tidak mengaku kalau barang haram yang masuk ke kamar tahanannya itu miliknya.


Bahkan tersangka, ngotot kalau barang haram itu tanpa sepengetahuannya bisa lolos masuk dalam penjara dalam bungkusan rokok serta bungkusan nasi yang dibawa pengunjung yang merupakan mantan napi bernama Fendi Tarigan yang merupakan warga Binjai.

“Saya tak tahu kalau ada ganja dalam bungkusan nasi tersebut bang”, ungkapnya mengelak tuduhan yang diarahkan kepadanya.

Sedangkan Kepala Rutan Labuhan Deli M.Sukardi Sianturi SH Mhum Bcip saat pemaparan temuan kasus narkoba itu membenarkan petugasnya sedang mengelar razia rutin di Rutan menemukan barang bukti narkoba ganja kering.

“Kasus temuan ini akan diserahkan nantinya pada pihak Kepolisian terdekat yakni Polsek Medan Labuhan guna proses hokum lebih lanjut”, tegas Karutan Labuhan Deli itu yang tak menginginkan Rutan dibawah naungannya dicap sebagai tempat nyaman penghisap narkoba tersebut.

No comments:

Post a Comment