Sunday, January 24, 2010

7.000 Hektare Mangrove Diusulkan untuk Tambak




Pelajar SMA Negeri 8 Balikpapan, Kalimantan Timur, Rabu (27/8), turun ke kawasan konservasi mangrove di hutan Kota Balikpapan, tepatnya di Kelurahan Margomulyo, untuk memungut sampah.Rabu, 10 September 2008





PONTIANAK, SELASA - Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat tengah membahas rancangan usulan konversi 7.000 hektar hutan lindung mangrove di Kabupaten Kubu Raya agar tetap bisa dimanfaatkan untuk tambak. Demikian disampaikan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kalbar Budi Haryanto, Rabu (10/9).
"Sedang dibahas usulan untuk pelepasan hutan lindung mangrove di Kubu Raya sekitar 7.000 hektar. Jumlah itu hanya berkisar kurang dari 20 persen areal hutan lindung di sana," kata Budi.
Seperti diberitakan sebelumnya, Dinas Kehutanan, Perkebunan, dan Pertambangan Kubu Raya memastikan adanya konversi sekitar 300 hektar hutan lindung mangrove di Kecamatan Kubu untuk budidaya tambak udang, tanpa ada proses pelepasan dari Menteri Kehutanan. Bahkan budidaya tambak itu justru dilegalkan oleh izin yang dikeluarkan Dinas Perikanan Kabupaten Pontianak selaku kabupaten induk.
Persoalan konversi hutan lindung Kubu Raya untuk tambak yang sudah berlangsung sejak sepuluh tahun yang lalu itu sudah disampaikan kepada Pemerintah Provinsi Kalbar. Menyikapi hal tersebut, Asisten II Pemprov Kalbar Munir HD mengungkapkan, pemprov sudah mengeluarkan larangan pemberian izin untuk tambak baru di areal hutan lindung mangrove tersebut.
"Pemerintah daerah hingga di tingkat kecamatan dan desa sudah diperingatkan agar tidak mengeluarkan izin apapun yang dapat mengganggu hutan lindung mangrove di sana," katanya.

Investasi Korea Selatan
Sementara itu, Rabu (10/9), Gubernur Kalimantan Barat Cornelis menerima kedatangan rombongan Direktur Jenderal Kementarian Pangan, Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan Korea Selatan Young Hyo Ha di Kalbar. Dalam pertemuan tersebut, pihak Korea menyampaikan minatnya untuk menananmkan investasi di bidang budidaya perikanan di Kalbar.
Korea sudah menyiapkan investasi senilai 10 dollar AS atau sekitar Rp 90 triliun untuk pengembangan budidaya perikanan di Indonesia. Rencananya mereka akan mengembangkannya di Nusa Tenggara Timur dan Kalbar, kata Budi, usai mendampingi Cornelis saat bertemu pihak Korea.
Salah satu komoditas yang akan dikembangkan Korea di Kalbar adalah tambak udang dan industri pengolahan hasil perikanan yang berorientasi ekspor. Budi menjamin, jika investasi pengembangan tambak ini terwujud, pelaksanaannya tidak akan mengganggu kawasan hutan lindung mangrove. "Masih banyak kawasan pesisir yang bisa dimanfaatkan untuk tambak, misalnya di sepanjang Mempawah (Kabupaten Pontianak)," katanya.
Menindaklanjuti pertemuan tersebut, Gubernur Kalbar tahun depan akan diundang untuk bertemu langsung dengan 45 pengusaha perikanan Korea dan melihat secara langsung industripengolahan ikan di sana.

No comments:

Post a Comment