Friday, August 28, 2009

Polisi Belawan Amankan Enam Kg Ganja Aceh

Polisi Belawan Amankan Enam Kg Ganja Aceh
13/08/2009 19:20 WIB
Belawan,MSI
Polisi Resor Kesatuan Pelaksanaan Pengamanan Pelabuhan (Polres KP3) Belawan mengamankan 6 kg daun ganja kering yang berasal dari Kabupaten Aceh Timur dan menangkap dua orang tersangka pelaku yang diduga sebagai pemilik.
Tersangka masing-masing bernama Andi, (32) dan Bayu Kurniawan, (23) yang keduanya tercatat sebagai penduduk Pasar IV Timur, Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan.Kepada wartawan di Polres KP3 Belawan, Andi, mengaku, barang haram tersebut hanya dititipkan temannya bernama Amat, warga Kota Langsa yang pernah menjadi tetangganya di Rengas Pulau karena menikahi wanita setempat.“Pada Kamis, (6/8) pukul 01.30 WIB Amat menitipkan daun ganja kering itu kepada saya dan saya menyimpannya di rumah Bayu,” jelasnya.
Semula ganja yang dibungkus rapi dengan kertas koran dan bagian luar dibalut lakban itu sebanyak tujuh kg, namun satu kg diantaranya telah dijual cepat seharga Rp800 ribu untuk ongkos perjalanan Amat kembali ke Aceh.Rencananya enam kg ganja itu akan segera dipasarkan ke agen-agen ganja, namun hal itu tidak terwujud karena pada Rabu, (12/8) pukul 07.00 WIB kegiatan haram itu terburu diketahui polisi.Andi juga mengaku baru pertama kali menjalankan aksinya itu dalam jumlah yang besar atau ganja kilo-an, karena selama ini dia hanya menjadi agen ganja per am seharga Rp10.000.Di tempat yang sama Kapolres KP3 Belawan, AKBP Robert Haryanto melalui Kasat Narkoba, Aiptu Rolihardo Sinaga, mengatakan, tertangkapnya kedua orang tersangka itu dari hasil laporan masyarakat yang kemudian ditindaklajuti.Namun pihaknya kesulitan melakukan pengembangan kasus jaringan narkoba karena antar propinsi itu karena komunikasi Andi dan Amat tidak terputus.
“Kasus ini masih kita dalami, tetapi kami kewalahan karena tersangka lain yang mengantarkan ganja itu tidak dapat dihubungi,” ujarnya. ***3***

No comments:

Post a Comment