Friday, August 28, 2009

Selama 2009, 15 Kasus Pencurian Aset Negara di Polres KPPP Belawan

Selama 2009, 15 Kasus Pencurian Aset Negara di Polres KPPP Belawan
Belawan, MSI
Sejak Januari hingga Juli 2009, sebanyak 15 kasus pencurian aset negara di jajaran Polres Kepolisian Pelaksana Pengamanan Pelabuhan (KPPP) Belawan.
Dari belasan kasus tersebut tiga di antaranya sudah diproses secara hukum dan selebihnya masih dilidik.
Demikian dikatakan Kapolres KPPP Belawan, AKBP. Robert Haryanto Watratan didampingi kasat reskrimnya, AKP. Andrea Ananta, Rabu (29/7) pagi, di hadapan puluhan pedagang barang bekas di kawasan Medan Utara pada acara "Sarasehan hukum pengamanan aset negara".
Ia menjelaskan, rincian kasus tersebut, sebanyak empat kasus di tangani Polres KPPP Belawan, sembilan kasus ditangani Polsekta Medan Labuhan dan dua kasus ditangani Polsekta Belawan. Sedangkan di wilayah hukum Polsekta Hamparan Perak kasus itu nihil.
Hambatan selama ini yang dihadapi petugas yaitu, karena identitas pelaku tidak diketahui, pelaku memilih lokasi dan waktu tertentu yang jauh dari pantauan petugas dan masyarakat sehingga tidak ada saksi yang menyaksikan kejahatan yang merugikan negara tersebut.
Selanjutnya, pelaku menjual barang hasil kejahatannya keluar daerah sehingga penadah tidak mengenal pelaku. Selain itu, Kapolres KPPP Belawan menegaskan tidak ada kompromi dengan pelaku dan penadah pencurian aset negara.
Sementara itu, General Manager Kantor Daerah Telkom (Kandatel) Medan, Overlis menambahkan, sejak 2006 hingga Juli 2009, kerugian negara akibat pencurian aset Telkom di wilayah Medan, Binjai, Langkat dan Deli Serdang itu sebesar Rp 3,5 Milyar. Sedangkan selama 2009 saja, kerugian yang ditanggung BUMN itu sebesar Rp 555 juta.
Menurutnya, sejak 2006 hingga saat ini kasus pencurian kabel telepon dan prasarana Telkom lainnya semakin berkurang. Hal itu disebabkan, pihaknya telah bekerjasama dengan kepolisian.
Dampak dari pencurian itu mengganggu infrastruktur kota, ekonomi dan bisnis, proses belajar mengajar dan lainnya karena terganggungnya sarana komunikasi dan jaringan internet, tandasnya. (TON)

No comments:

Post a Comment