Thursday, October 15, 2009

KPK Usut Kasus Bupati Siak & Gubernur Riau

KPK Usut Kasus Bupati Siak & Gubernur Riau
PEKANBARU ; msi
Menyikapi kekhawatiran masyarakat Riau dan para aktivis pecinta lingkungan hidup yang menganggap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) vakum dalam mengusut dugaan kejahatan hutan yang melibatkan Gubernur Riau Rusli Zainal dan Bupati Siak di bantah juru bicara KPK Johan Budi SP.

"Kasus Bupati Siak dan Gubernur Riau masih kita terus kita kembangkan, jadi masyarakat Riau jangan kawatir kasus mereka masih kita proses," tegas Johan kepada okezone per telepon, Kamis (15/10/2009).

Bahkan, tambah Johan, pengusutan kasus Bupati Siak, KPK belum lama ini memeriksa tiga pejabat di lingkungan Pemerintah Kabapaten Siak. Namun, untuk sementara hasilnya belum bisa dipublikasiakan karena masih dalam penyelidikan.

"Sudah ada tiga pejabat baru-baru ini yang kita periksa, namun saya lupa nama-namanya. Jadi bukannya KPK mendiamkan kasus tersebut, tapi mungkin karena media tidak menanyakan kasusnya," imbuh Johan.

Ketika ditanya apakah KPK sudah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Bupati Siak yang sudah jadi tersangka dan melakukan pemeriksaan kedua kepada Gubernur Riau yang kini masih bersetatus saksi, Johan mengaku belum mengetahui pasti.

"Saya belum tau pasti karena saya bukan penyidiknya. Tapi percayalah kasus tersebut akan kita usut. Sekarang masih kita kembangkan. Jadi masyarakat jangan menganggap kasusnya selesai dalam hitungan hari. Semua butuh proses," tandasnya.

Bupati Siak Arwin AS telah ditetapkan tersangka pada 1 September 2009 karena melanggar Pasal 2 ayat (1), Pasal 3 dan atau Pasal 5 UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan penerbitan izin Izin Usaha Pememfaatan Hasil Hutan Kayu Hutan Tanaman (IUPHK-HT) yang melanggar aturan. Kasus Arwin ini diduga kuat melibatkan Gubernur Riau Rusli Zainal. (INT)

No comments:

Post a Comment