Friday, October 30, 2009

Nama Petinggi Poltabes Dicatut Korban Dimintai Voucher sampai Rp 8 Juta Lebih

JAMBI – Msi:
Praktik penipuan dengan modus berpura-pura menjual barang elektronik, yang merupakan barang bukti dari kepolisian, kembali terjadi. Korban kali ini adalah Agus Mujiono (38), warga Jakarta Barat.
Bahkan beberapa nama petinggi kepolisian juga ikut dicatut. Akibatnya, korban mengalami kerugian hampir Rp 9 juta. Kasus berawal saat korban mendapat informasi dari temannya bernama Yakobus, ada orang yang menawarkan 40 unit laptop dan 40 unit handphone Nokia. Barang-barang tersebut dikatakan sebagai barang bukti Poltabes Jambi yang akan dijual.
Karena tertarik, korban meminta nomor handphone orang bersangkutan. Saat dihubungi, ternyata yang menyambut adalah pria yang mengaku bernama Zainal. Setelah Agus menyampaikan maksudnya, Zainal meminta agar sebelum membeli barang-barang tersebut, Agus mengirimkan vouchervoucher itu akan diberikan pada para petinggi Poltabes Jambi seperti Kasat dan Wakapoltabes Jambi. Simpati. Menurut Zainal, Agus pun setuju memberikan voucher hingga senilai Rp 8,940 juta. Dijanjikan setelah voucher dikirim, barang-barang elektronik tersebut akan diberikan padanya. Namun setelah ditunggu, barang bukti itu tidak juga diserahkan Zainal pada Agus. Merasa tertipu, Agus melaporkan hal itu ke pihak kepolisian untuk ditindaklanjuti.
Kabid Humas Polda Jambi Ajun Komisaris Besar Polisi Almansyah ketika dikonfirmasi mengatakan, ada aturan untuk barang bukti. “Tidak bisa dijual begitu saja. Ada prosedurnya. Bisa saja bakal dilelang,” katanya. Untuk itu, dirinya mengimbau masyarakat agar tidak mudah tertipu modus penipuan seperti itu. “Cek dulu kebenarannya, jangan langsung percaya,” katanya. Terkait kasus itu, Almansyah mengatakan, masalah itu sedang ditangani Poltabes Jambi dan jajaran. “Kita masih mencari tahu siapa Zainal ini, apa benar itu namanya atau tidak,” katanya.(Int)

No comments:

Post a Comment