Wednesday, October 14, 2009

Pengorekan Drainase Tidak Miliki Standarisasi dan Rawan Penyimpangan



MEDAN : Msi
Proyek Pengorekan drainase (Parit) yang dilakukan Dinas Pu Bina Marga Kota Medan yang memakan anggaran dari APBD Medan tahun 2009 mencapai Rp.60 miliar lebih dinilai tidak memiliki standarisasi pengorekan dan rawan penyimpangan.
Hal ini dikatakan Wakil Ketua DPRD Medan dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera Ikrimah Hamidy Kepada beberapa wartawan, Rabu (14/10) di ruang kerjanya. Menurutnya, Selama ini kita bertanya soal standarisasi pengorekan parit. "Berapa panjang parit,kedalaman pengorekan, sebagai acuan harga nilai proyek", ungkapnya.
Namun menurutnya, pada kenyataan yang terjadi dilapangan hasil pengorekan yang dilakukan oleh Dinas Pu Bina marga tersebut tidak standart dengan apa yang telah disampakan oleh pihak Pemko Medan. Karena kalau misalkan parit yang dikorek satu meter kubik, maka harus ada satu meter kubik jugayang dikeluarkan, barulah nantinya bisa disesuaikan harga dengan pengorekan itu. Akan tetapi pada kenyataannya tidak seperti itu.
Sehubungan dengan itu hasil pengorekan hanya tertumpuk-tumpuk saja tanpa ada inisiatif untuk memindahkan sampah tersebut.Selain itu, apakah pengorekan parit itu sudah maksimal tidak bisa diketahui karena ukurannya tidak jelas.
" Apalagi sampah yang dikorek itu tidak serta merta diangkat sehingga tidak bisa diukur berapa kedalaman yang sudah dikorek. Sehingga mengakibatkan apabila hujan datang maka sampah yang dikorek turun lagi, bagaimana bisa diukur kedalamannya," katanya
Sehingga sebutnya, dapat menimbulkan kerawanan dan penyimpangan dalam proses pengorekan parit yang anggarannya lebih dari Rp. 60 milyar tersebut. Oleh karena itu pihaknya meminta kepada Dinas Pu Bina marga Kota Medan agar benar-benar teliti dan berhati-hati dalam pengorekan parit, apalagi sudah ada korban.
" Mereka harus benar-benar teliti dalam penggunaan anggaran dan harus komitmen dalam melaksanakannya. Karena yang diukur dalam pengorekan parit itu adalah berapa yang dikeluarkan dari parit itu, bukannya panjang, lebar dan kedalaman parit yang jadi ukuran.
Kalaupun lebar parit yang dikorek sepanjang lima meter akan tetapi hasil korekan yang dikeluarkan hanya setumpuk inikan sama saja sudah ada penyimpangan kalau begitulah model kerjanya,"paparnya.
Oleh karena itu pihaknya meminta kepada Dinas Pu Bina Marga untuk Berhati-hati dan bertanggungjawab dengan apa yang dikerjakan. jangan karena nilai setitik jadi rusak susu sebelanga.(int)

No comments:

Post a Comment