Friday, September 3, 2010

Mabes Polri diminta ambil alih kasus dugaan korupsi PT DMP




Bambang Soesatyo (Zul/Primair)




Jakarta - DPR RI mendesak Mabes Polri untuk segera mengambil alih kasus dugaan korupsi yang dilakukan oleh PT Deli Muda Perkasa. DPR juga mendesak agar segera menangkap Direktur Utama PT DMP Surya Dharmadi alias Apeng.

"Kita mendesak Mabes Polri untuk mengambil alih kasus tersebut dan segera memerintahkan Kapolda Jambi untuk menangkap Apeng. Sebab kasus ini sudah lama tapi Kapolda Jambi sepertinya lamban," kata anggota Komisi III DPR dari Fraksi Partai Golkar Bambang Soesatyo, Jakarta, Selasa (13/7).

Dua Direktur PT DMP Adil Dharmadi dan Jufendiwan memang sudah ditangkap Polda Jambi awal Juli lalu di Jakarta. Akan tetapi, hingga kini penyidikan keduanya masih jalan di tempat. Padahal, para anggota Komisi III DPR sudah menyerukan agar Direktur Utama PT DMP Surya Dharmadi alias Apeng juga ditangkap.

Terkait hal ini, Bambang Soesatyo menduga ada intervensi dari invisible hands (tangan-tangan tak kelihatan) di pemerintahan terhadap Kapolda Jambi Brigjen Dadang Garhadi sehingga yang bersangkutan tidak berani melangkah lebih jauh.

"Sebab itu, Mabes Polri perlu melakukan intervensi. Kalau tidak mencopot Kapolda, ya segera menarik kasus itu ke Mabes. Bila terbukti Polda Jambi tidak mampu mengusut kasus ini, kami dari Komisi III minta Polri segera mencopot Kapolda Jambi," pinta Bambang Soesatyo.

Pencopotan Kapolda Jambi, jelas Bambang, sangat wajar karena kasus pengemplangan pajak, perusahaan beroperasi tanpa izin, maupun pelanggaran aturan soal analisis mengenai dampak lingkungan (Amdal) oleh perusahaan milik pengusaha Apeng ini telah sejak lama ditangani Polda Jambi. Namun, hingga kini belum tuntas juga. Akibat kasus ini negara diduga mengalami kerugian hingga Rp300 miliar.

Bambang menegaskan, bila Polda Jambi memang serius menangani kasus dugaan pengemplangan pajak ini, seharusnya salah satu tersangka yaitu Manajer Operasional PT DMP, Bijak Perangin-Angin, tidak bisa lolos dan melarikan diri begitu saja dari panggilan pemeriksaan oleh pihak kepolisian.

"Kalau memang Polda Jambi mau serius, ya, segera ditangkap buronan PT DMP itu,” tegasnya.

Terkait kemungkinan adanya intervensi dari Istana, mengingat Presiden Komisaris PT DMP dijabat oleh Sardan Marbun yang juga Staf Khusus Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Bambang justru mendesak Kapolri Bambang Hendarso Danuri untuk membuktikan bahwa intervensi itu tidak ada dengan menuntaskan penyidikan kasus tersebut.

Kasus PT DMP mencuat setelah Ketua DPRD Kabupaten Batanghari, Jambi, Abdul Fatta, melaporkan perusahaan pengolah minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO) ini ke Polda Jambi pada 14 Februari 2010. Perusahaan ini diketahui sudah beroperasi sejak 2006, tapi tidak dilengkapi izin operasional, serta diduga tidak membayar pajak. Negara diduga rugi lebih dari Rp300 miliar.

No comments:

Post a Comment