Wednesday, December 23, 2009

Tersangka Pembuat Bahan Peledak Menyerahkan Diri

Kamis, 24 Desember 2009
Pamekasan (ANTARA News) - Hosen (50), tersangka pembuat bahan peledak, asal Desa Kertagena Daja, Kecamatan Kadur, Pamekasan, Rabu, menyerahkan diri ke Polwil Madura, setelah lima hari buron dan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Hosen adalah satu dari dua orang tersangka yang menjadi buronan polisi, bersama pemilik rumah Lutfi (35) setelah Reskrim Polwil Madura menggerebeknya, Jumat lalu (18/12), kata Kasubag Reskrim Polwil Madura, Kompol Suyoto,

"Saat penggerebekan waktu itu, yang tertangkap hanya Imron, sedangkan Hosen berhasil kabur," kata Suyoto.

Hosen adalah karyawan Lutfi seperti halnya Imron dan bertugas membuat bahan peledak untuk keperluan bom ikan, atau "dinamit".

Hosen menyerahkan diri ke Mapolwil Madura sekitar pukul 09.00 WIB didampingi sejumlah aparat desa Kertagena Daja. Seperti Kepala Desa, Pamong dan sejumlah tokoh masyarakat di desa itu.

"Kami berterima kasih atas kerjasama yang baik antara aparat desa Kertagena Daja dengan jajaran Polwil Madura," kata Kompol Suyoto.

Penggerebekan dua tom bahan peledak di Desa Kertagen Daja, Kecamatan Kadur, Pamekasan yang dilakukan tim Reskrim Polwil Madura, Jumat (18/12) itu berawal dari informasi masyarakat bahwa ada pembuatan bom ikan di salah satu rumah warga.

Dua ton bahan peledak lalu disita polisi di situ, meliputi potasium 5 sak, belerang 15 sak, brown 1 drum, timbangan satu set beserta anak timbangan, linggis penumbuk, pengayak, sendok, ember plastik, dan 25 bungkus seberat 5 kilogram "mercon" siap pakai.

Selain menyita bahan peledak, polisi juga menangkap seorang pekerja pembuat bahan peledak, yakni Imron (24) warga Desa Kertagena Daja.

Suyoto menambahkan, selain masih akan mengejar pemilik handak, polisi juga akan menyelidiki asal mula pasokan bahan peledak tersebut. Menurut pengakuan kedua tersangka, Lutfi dan Hosen, bahan peledak yang diperoleh selama ini dari seorang warga di Desa Plapak, Kecamatan Palengaan. (*)

No comments:

Post a Comment