Thursday, December 31, 2009

2009, Terjadi 9.318 Tindak Kriminal di Riau

Kamis, 31 Desember 2009
2009, Terjadi 9.318 Tindak Kriminal di Riau

Tindak kriminalitas di Provinsi Riau mengalami peningkatan dari tahun ke tahun. Sepanjang 2009 terjadi 9.318 kasus. Peningkatan ini sebanding dengan terus berkembangnya provinsi ini.

Riauterkini-PEKANBARU- Tingkat kejahatan di Riau meningkat 1.053 perkara dibandingkan tahun 2008 lalu yakni angka kejahatan sekitar 8.265 perkara dan di tahun 2009 naik menjadi 9.318 perkara tindak pidana umum. Untuk perkara paling menonjol pada 2008 yakni perkara Pebcurian Dengan Pemberatan (Surat) sekitar 1.467 kasus atau perkara dan disusul aksi Pencurian Kendraan Bermotor (Curanmor) sekitar 814 kasus atau perkara,tindak kejahatan pencurian dengan kekerasan (Curas) sekitar 373 kasus, narkoba sekitar 600 kasus.

Sementara di tahun ini aksi Curat sebanyak 1.620 kasus atau perkara dan disusul aksi Pencurian Kendraan Bermotor (Curanmor) sekitar 924 kasus atau perkara,tindak kejahatan pencurian dengan kekerasan (Curas) sekitar 475 kasus. Hal itu dikatakan Kapolda Riau Brigjen Pol Adjie Rustam Ramja kepada wartawan hal itu wajar karen Provinsi Riau terus berkembang dan jumlah penduduk juga meningkat.

"Ditahun 2009 ini tingkat kejahatan di Riau naik, dan hal itu merupakan hal yang wajar saja karena Riau terus berkembang dan penduduknya bertambah. Selain itu juga anggota kita dilapangan cukup aktif menindaklanjuti laporan pelanggaran pidana yang terjadi ditengah-tengah masyarakat," terangkan Kapolda.

Selain itu Kapolda juga menambahkan bahwa tingkat kejahatan tersebut akan terus naik apabila suatu daerah itu maju dan berkembang dan saat itulah jumlah penduduk juga bertambah sehingga kejahatan yang terjadi terbuka lebar."Untuk tindak kejahatan naik hal yang wajar-wajar saja. Setiap daerag yang berkembang pasti tingkat kejahatannya juga bertambah," ujarkannya.***(vila)

No comments:

Post a Comment