Thursday, December 31, 2009

189 Bermasalah, Polda Riau Pecat 42 Personilnya

Kamis, 31 Desember 2009
189 Bermasalah, Polda Riau Pecat 42 Personilnya

2009, Kapolda Riau pecat 42 orang dari 189 anggotanya yang bermasalah. Paling banyak dipecat setingkat Bintara dan Pama.

Riauterkini-PEKANBARU- Sepanjang tahun 2009 ini Kapolda Riau Brigjen Pol Ajie Rustam Ramja telah memecat atau Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PTDH) terhadap anggota sebanyak 42 orang dari 189 orang yang bermasalah. Pemecatan paling banyak ditingkat Bintara.

Untuk ditingkat Pamen sebanyak 7 orang yang bermasalah dan setelah dilakukan proses penyidikan tidak terbukti, untuk Pama sebanyak 13 orang dan setelah dilakukan proses penyidikan terbukti 6 orang dan diberikan sangsi kode etik 3 orang dan 3 orang PTDH, untuk Bintara sebanyak 105 orang diproses dan terbuti sebanyak 45 orang sangsi kode etik dan 39 PTDH, untuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) disidik dan tidak terbukti.

Kamis (31/12), Keterangan Kapolda Riau Brigjen Pol Adjie Rustam Ramja kepada wartawan diruang Tribrata Mapolda Riau bahwa selama tahun 2009 ini sekitar 189 orang jajaran Polda Riau bermasalah dan telah diberikan tindakan dari yang terringan hingga pemecatan.

"Sesuai dengan adanya laporan pengaduan dari masyarakat ataupun interen kita, sepanjang tahun 2009 sudah diperiksa 189 anggota jajaran Polda Riau dan diberikan sangsi kode etik Polri sebanyak 48 orang dan di pecat dari kesatuan Polri sebanyak 42 orang dan itu sudah dilakukan," terangkan Kapolda.***(vila)

No comments:

Post a Comment