Wednesday, August 8, 2012

Dana LDPM di Muaro Singoan, Disunat?

BATANGHARI - Dana Lembaga Distribusi Pangan Masyarakat (LDPM) yang diterima Gapoktan Desa Muara Singoan Kecamatan Muarabulian, Batanghari tahun 2009 seebsar Rp 150 juta, diduga disunat. Pasalnya, dana itu diterima masuk ke rekening ketua Gapoktan Desa Muara Singoan, Taufiqurrahman, dengan ketentuan alokasi, Rp 30 juta untuk biaya pembangunan gudang LDPM, sedangkan 120 juta diperuntukan pembelian stok beras.
Namun sekarang gudang yang telah dibangun tidak dimanfaatkan dan hanya sekedar formalitas saja, sedangkan isi gudang atau stok beras untuk ketahanan pangan masyarakat, tidak pernah dibeli. ‘’Hal ini tentu membuat warga Desa Muara Singoan merasa kecewa dengan tindak tanduk ketua Gapoktan yang tidak bisa memanfaatkan dana bantuan pemerintah,’’ kata yang minta namanya tidak disebutkan.
Taufiqurrahman, Ketua Gapoktan Anugrah dan sekaligus Ketua BPD desa Muara Singoan, membenarkan gudang untuk penyimpanan beras belum dimanfaatkan. Sebabm beras yang akan disimpan jumlahnya sedikit dan belum lagi keamanan untuk penyimpanan beras. ‘’Resikonya besar jika disimpan digudang, maka disimpan di rumah saya,’’ katanya.
            Ia mengakui, banyak warga yang kreditnya macet, sehingga dana yang sudah dialokasikan tidak dapat dimanfaatkan. ’’Hal ini pulalah yang menjadikan dana pada tahun berikutnya enggan dicairkannya,’’ ujarnya Taufiqurrahman dengtan tidak menunjukkan siapa yang telah meminjam dan tersebut.

No comments:

Post a Comment