DIDUGA BANYAK PROYEK DIKERJAKAN TIDAK SESUAI BESTEK DPR DAN PEMERINTAH JANGAN TUTUP MATA
Sangat
di sayangkan kalau banyaknya peroyek tahun ini yang di kucurkan oleh
pemerintah ,dan di kerjakan oleh pemborong baik itu proyek pengaspalan
jalan maupun derenasi serta jembatan Box Hasil pantauan LJ teryata
dilapangan proyek yang dikerjakan oleh pemborong seperti pengaspalan
jalan Nes kab.batang Hari,tanjab barat, Rt 28 Talang Serdang kota jambi
dan sekitarnya maupun tempat daerah lainya di duga tidak sesuai bestek
karena jalan yang sudah di aspal oleh pemborong tidak rata dan atas
jalan sangat kasar serta kerikil masih Nampak,
Begitu juga pembuatan drenase yang baru
di buat sudah lasung rusak,seperti di daerah kecamatan Kota Baru
Jambi,begitu juga pembuatan jenbatan BOX banyak yang retak seperti
jembatanyang menujuke kebun buah kec. Kota Baru Jambi dan Jembatan yang
di daerah kebon handil yang sekarang menjadi polemic masyrakat karena
jembatan BOX kebonandil simpang Suria bisa tembus Kantor Walikota sudah
di buat dan sudah Jadi Tetapi malah Masyrakatnya bila Hujan Bisa
Kebanjiran.kalau dulunya sebelum ada jembatan tersebut tidak pernah
banjir,
Para pendapat pemuka masyarakat yang ada
di sekitar bangunan baik itu bangunan pembuatan aspal jalan ,drainase
,Jembatan BOX,mengatakan kepada LJ ya semua pemborong akanmencari
keuntungan sebesar mungkin ,bisa jadi kerjanya tidak sesuai
bestek,tetapi setiap pekerjaanPeroyek baik itu peroyek jembatan
Box,drenase,pengaspalan jalan yang namanya proyek pemerintah pasti ada
pengawasanya dan yang bertanggung jawab.ya kalau bisa orang yang di
tugaskan dari pemerintah untuk mengawasi semua proyek yang di kerjakan
oleh pemborong ,yaharus serius jangan sampai ada indikasi yangmengawasi
asal-asalan saja ,yang ahirnya pekerjaan yang di kerjakan oleh pemborong
tidak memuaskan dan tidak sesuai bestek.
Kami meminta atas nama masyarakat
,sesuai hasil panttauan LJ semua pembuatan Proyek pemerintah yang di
kerjakan olah pemborong baik itu pengaspalan jalan,drenase ,jembatan Box
,agar DPR cek kelapangan apakah hasil kerja pemborong sudah maksimal
atau belum,sesui bestek atau tidak ,bila ini semua pekerjaan yang
dikerjakan oleh pemborong teryata melangar ketentuan yang sudah di
tentukan ,DPR selaku yang mewakili Rakyatnya bisa membuat laporan kepada
pihak yang berwajib,agar dapat memproses pemborong yang mengerjakan
proyek yang di dapat .jangan sampai DPR yang dipilih oleh Rakyat
dianggap tutup mata ,pura pura tidak tau dengan pekerjaan asal-asalan.
No comments:
Post a Comment