Wednesday, August 8, 2012

Temuan Beasiswa Disebut Bukan Kerugian

Diknas Terima 2.000 Beasiswa S 1
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, Idham Kholid.(F:Metrojambi.com)
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, Idham Kholid.
JAMBI – Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, Idham Kholid menilai, temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Jambi pada tahun 2010-2011 lalu, bukanlah kerugian Negara. Menurutnya, temuan itu adalah kesalahan administrasi atau juknis. ‘’Belum kita kembalikan,” katanya saat dikonfirmasi di DPRD Provinsi Jambi, Selasa (7/8) kemarin. Berdasarkan catatan Harian ini, pada tahun 2010, Diknas kelebihan bayar beasiswa kepada FMIPA UI sebesar Rp 249,9 juta. Selain itu kelebihan bayar beasiswa penerima beasiswa sebesar Rp 3,024 miliar dan menyetorkan ke kas daerah. Dan pada tahun 2011, sebesar Rp 400 juta. Sebenarnya, dikatakan Idham, Diknas telah berkoordinasi dengan BPK. Sebenarnya, kata dia, definisi tindak lanjut yang disampaikan itu tidak sepaham. ‘’Ternyata, setelah kita ke sana, asal ada jawaban tertulis dari mahasiswa, itu sudah merupakan tindak lanjut,” ujar Idham. Dicontohkannya, Diknas mengirimkan surat kepada saudara A, bahwa dia berhak menerima beasiswa, karena sudah pindah kampus.

‘’Jawaban dari mereka itu sudah merupakan tindak lanjut,” katanya lagi. ‘’Kita tidak harus mengembalikan. Bahkan, kemarin saya ada berniat untuk membawa ke ranah pengadilan. Ternyata, mereka tidak setuju. Ini hanya secara personal,” ujarnya lagi. Dalam pembahasan yang lain, pada tahun 2012 ini, sebanyak 2.000 calon penerima beasiswa dari strata satu (S1). Bahkan, diakui oleh Idham, pada tanggal 25 (Juli) lalu, nama-nama sudah mulai dientri. ‘’Untuk beasiswa S1, seleksi langsung diserahkan kepada perguruan tinggi masing-masing,” kata Idham.

Sedangkan Diknas, hanya memberikan kriteria. Seperti nilai dan beberapa kriteria yang lain. Dari 2.000 penerima, untuk Universitas Jambi (Unja) sebanyak 400 orang, IAIN 400 orang, Unbari 300 orang. Sedangkan kampus-kampus yang lain berkisar 50 orang. ‘’Pembagian itu disesuaikan dengan perbandingan dengan jumlah mahasiswa. Yang jelas setiap perguruan tinggi ada,” ujarnya. Asalkan, nilai dari mahasiswa tersebut baik dan termasuk kedalam keluarga yang miskin. ‘’Rp 3,5 juta untuk non eksak dan Rp 5 juta bukan non eksak,” tandasnya. Sedangkan untuk calon penerima beasiswa S2 dan S3 yang telah diseleksi, dikatakan Idham, sampai hari ini masih di tim seleksi dan belum diserahkan Diknas. ‘’Kita tunggu aja,” tuturnya. Apabila bahan sudah masuk, Diknas langsung memperosesnya. ‘’Kita targetkan seperti tahun-tahun sebelumnya. Yaitu pada September atau Oktober,” janjinya.

Karena memang, anggaran itu harus diketok palu terlebih dahulu pada APBD Perubahan. Karena, pada Permendagri 39 tahun 2011, bahwa penerima bantuan itu harus masuk dalam KUA-PPAS. ‘’Meski uangnya sudah ada tetapi namanya tidak masuk di KUA-PPAS, uangnya juga tidak bisa dibayarkan,” akunya. Untuk diketahui, besaran untuk penerima S2, luar provinsi Rp 60 juta, dalam provinsi Rp 20 juta. Sedangkan untuk S3, sebesar Rp 100 juta.

No comments:

Post a Comment