Kasus PNBP Unja  
  
JAMBI- Pemeriksaan
 saksi kasus dugaan penyimpangan dana Pendapatan Negara Bukan Pajak 
(PNBP) Program Studi Pendidikan Dokter (PSPD) Universitas Jambi 
2006-2009 senilai Rp 25 miliar, terus dilakukan oleh penyidik Kejaksaan 
Tinggi (Kejati) Jambi. Sebelumnya, pihak Kejati memeriksa tiga orang 
saksi kasus yang menjadikan mantan rektor Unja, Kemas Arsyad Somad dan 
Dr Ir Eliyanti sebagai tersangka. 
Hari ini, menurut sumber di Kejaksaan ada beberapa orang yang akan 
diperiksa, salah satunya adalah mantan petinggi Pemerintah Provinsi 
(Pemprov) Jambi. Dia akan diperiksa sebagai saksi kasus yang diduga 
merugikan keuangan negara sebesar Rp 7,5 miliar ini. Hanya saja siapa 
saksi yang dimaksud, pihak kejaksaan enggan membeberkannya. Sumber koran
 ini hanya menyebut mantan pejabat Provinsi Jambi. “Dia Senin besok 
jadwalnya akan diperiksa,” ujar Sumber. 
Sejauh ini, Kejati telah
 memeriksa tiga saksi, sejak kasus ini resmi ditingkatkan ke penyidikan,
 yaitu Nyimas  juru bayar, Jamal bendahara dan Eliyanti, Kabid keuangan 
sekaligus merupakan salah satu tersangka dalam kasus ini.  Pemeriksaan 
ketiga orang tersebut sebagai saksi untuk tersangka Kemas Arsyad Somad. 
Hal itu diakui oleh Eliyanti usai menjalani pemeriksaan Kamis lalu, 
bahwa dirinya menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk tersangka, Kemas
 Arsyad Somad.
Untuk diketahui, dalam kasus ini Kejati Jambi 
secara resmi baru mengumumkan dua orang tersangka, yaitu Kemas Arsyad 
Somad dan Eliyanti, namun menurut pihak Kejaksaan tidak tertutup 
kemungkin tersangka bertambah. “Kita terus melakukan pengembangan, ya 
tidak tertutup kemungkinan bertambah,” kata Masyrobi, Asisten Pidana 
Khusus (Aspidsus) Kejati Jambi, kepada koran ini
SELAMATKAN AIR DEMI ANAK CUCU KITA.ANAK CUCU KITA JANGAN KITA BERIKAN AIR MATA TAPI BERI MEREKA MATA AIR : Hutan Lindung Resapan Air yang merupakan Tulang Pungung Ketersedian Air : Merusak hutan ,Merusak Air Berarti Merusak Masa Depan Kita : Air Sumber Kehidupan Tanpa Air Kehidupan Akan Berakhir Lestarikan Air Tanggung Jawab Kita Bersama
Monday, August 6, 2012
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment