Saturday, August 11, 2012

KUA- PPAS APDB-P 2012 Diajukan

MUARABULIAN– DPDRD Batanghari, Jumat (10/8), menggelar sidang paripurna DPRD Nota pengantar Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA), Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD—P Perubahan Tahun Anggaran 2012. DPRD Batanghari menerima nota pengantar KUA-PPAS  tersebut untuk dibahas bersama pihak eksekutif kemudian nantinya akan disahkan dan lanjutkan dengan pembahasan APBD-P 2012.

Bupati Batanghari Abdul Fattah dalam penyampaian pidato nota pengantar KUA-PPAS tersebut mengatakan, pada perubahan APBD kabupaten Batanghari tahun anggaran 2012, terjadi perubahan pendapatan dan alokasi belanja. Pada pendapatan terjadi penambahan dari dana transfer, terutama dari tunjangan profesi guru sertifikasi. Akibat dari adanya perubahan alokasi tersebut, maka harus dijabarkan dalam alokasi belanja, baik belanja langsung maupun tidak langsung. Di sisi lain terjadi pula penurunan pendapatan daerah yang sah, seperti dana penyesuaian dan otonomi khusus ( DPPID dan dana BOS).

Bupati menjelaskan, penyusunan perubahan KUA-PPAS tahun anggaran 2012 ini bertujuan sebagai pedoman atau acuan dalam menentukan prioritas pembangunan yang akan dilaksankan oleh Pemerintah Kabupaten Batanghari tahun 2012. Di samping itu juga sebagai acuan dalam menentukan kebijakan pendapatan, belanja, dan pembiayaan pada tahun anggaran 2012.

Bupati juga mengatakan, bahwa APBD Batanghari mengalami penurunan. "Pendapatan APBD tahun anggaran 2012 sebesar Rp 730.902.363.625 setelah perubahan menjadi sebesar Rp.702.844.242.808. Artinya APBD Batanghari mengalami penurunan sebesar Rp 28.058.120.817 atau menurun sebesar 3,84 persen," terangnya.
Pada anggaran tahun 2012 ini, lanjut Bupati, alokasi belanja semula Rp 756.140.256.625, setelah perubahan menjadi sebesar Rp 781.078.429.661. Artinya bertambah sebesar Rp 24.938.173.036 atau meningkat sebesar 3,30 persen.

Dijelaskannya lagi, PPAS tahun anggaran 2012 ini didistribusikan dalam kegiatan, berupa penambahan belanja gaji dan tunjangan untuk profesi guru sertifikasi, penambahan dana operasional sekolah (DOS) untuk SD dan sekolah swasta, pelaksanaan lanjutan pembangunan infrastruktur jembatan, pembangunan sarana kesehatan seperti Puskesmas pembantu dan drainase. “Kegiatan daerah belanja langsung dan belanja tidak langsung yang mengalami perubahan disesuaikan dengan kebutuhan, berdasarkan peraturan dan ketentuan yang berlaku," kata Bupati. Sementara itu wakil pimpinan DPRD Batanghari, Yuninta Asmara meminta kepada SKPD untuk datang ke gedung dewan guna untuk dilakukan pembahasan KUA-PPAS 2012 tersebut

No comments:

Post a Comment