Monday, August 6, 2012

Mantan Gubernur Diperiksa Kejati

Zulkifli Nurdin.(F:Metrojambi.com)JAMBI - Mantan Gubernur Jambi Zulkifli Nurdin (ZN), Senin (06/08) menjalani pemeriksaan oleh penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi.  Ia diperiksa sebagai saksi kasus dugaan penyimpangan dana Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Program Studi Pendidikan Dokter (PSPD) Universitas Jambi (Unja) senilai Rp 25 miliar.

Kasus ini sendiri, telah menyeret mantan rektor Unja, Kemas Arsyad Somad dan Eliyanti sebagai tersangka karena diduga merugikan keuangan negara Rp 7,5 miliar.
Usai diperiksa, bang Zul sapaan akrabnya ketika dikonfirmasi wartawan membenarkan dirinya diperika sebagai saksi. "Saya datang kesini sebagai saksi kasus kedokteran Unja," ungkapnya.

Dalam kasus ini, jelas ZN dirinya hanya sebagai pemrakarsa untuk mendirikan program studi kedokteran di Unja. Namun bagaimana teknisnya, dirinya tidak tahu. "Saya tidak tahu bagaimana teknisnya," tukasnya. 

No comments:

Post a Comment