Thursday, August 23, 2012

Pemain Besar Tak Tersentuh, Penjarahan Minyak Berimbas ke DBH GUBENUR JAMBI Sedih, Polisi Setengah Hati

JAMBI- Akhir-akhir ini aparat kepolisian gencar membongkar sindikat penjarah minyak mentah di Jambi-Sumsel. Yang teranyar, Rabu (8/9) lalu, gudang minyak mentah yang diduga hasil penjarahan berhasil digerebek aparat di kawasan Pijoan, Kabupaten Muaro Jambi. Sayangnya nyaris tak pernah ada pelaku utama yang berhasil ditangkap. Aparat hanya menangkap pemain-pemain kelas teri, bukan otak intelektualnya. Apalagi, penggerebekan gudang-gudang minyak ilegal itu, seringkali justru dilakukan oleh aparat TNI, bukan polisi. Hingga kemarin (9/8), dari sejumlah kasus yang diungkap, Polda Jambi belum ada menetapkan tersangka. Indikasi keterlibatan oknum aparat juga belum ada titik terang. Polda berdalih masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi. “Ya saat ini kita masih periksa saksi-saksi. Memang dari pengakuan sementara di lapangan, gudang itu milik seseorang. Tetapi kan sekadar katanya, belum bisa jadi bukti. Bukti kan harus fakta,” kata Kepala Subdit IV Direskrimsus Polda Jambi Kompol Arif Radinata kepada Jambi Independent saat ditemui di Direktorat Reserse dan Kriminal Khusus, kemarin. Ketika disebutkan nama salah satu oknum anggota Brimobda yang diduga pemilik gudang, Arif menegaskan, terlebih dahulu akan dilakukan pemeriksaan saksi-saksi. Setelah itu baru pihaknya mengetahui siapa pemilik maupun asal minyak mentah, dan tujuan pengiriman. Dia berdalih, dalam penggerebekan gudang minyak mentah Rabu lalu, tidak ada yang tertangkap. Walaupun sudah banyak kasus BBM yang ditangani, diakuinya, penangkapan minyak sekitar 63,5 ton tersebut yang terbesar. Untuk mengetahui jenis minyak lebih jelas, Polda akan mendatangkan saksi ahli bersertifikat dari Pertamina. Gubernur Jambi Hasan Basri Agus (HBA) tak mampu membendung kesedihan melihat fenomena tersebut. Saat ditanya soal pencurian minyak, dia menghela nafas panjang lantaran kejahatan penjarahan minyak itu sangat berimbas terhadap perekonomian daerah Jambi. “Betul. Salah satu penyebab turunnya DBH minyak kita, karena maraknya penjarahan,” katanya di sela-sela acara pembukaan bazaar pasar murah di gedung PKK Provinsi Jambi, kemarin. Makanya, HBA berharap aparat kepolisian all out melakukan pengawasan dan pengaman pada objek vital. Mengingat, penjarahan itu sangat merugikan Jambi secara khusus dan negara secara umum. “Kami minta Polda benar-benar serius melakukan pengamanan terhadap hasil produksi. Proses angkutan minyak juga harus diamankan secara ketat,” tegasnya. Informasinya, penjarahan minyak secara besar-besaran sekarang ini berimbas pada jatuhnya penerimaan dana sharing pusat untuk Provinsi Jambi. Penurunan tersebut sangat drastis, menembus angka Rp 10 miliar. Di bagian lain, praktisi hukum dari Universitas Jambi (Unja), Prof Sahuri Lasmadi menilai, polisi belum terlihat bekerja secara serius mengungkap jaringan pencuri minyak mentah. Kebanyakan, kata dia, polisi hanya berani menangkap pelaku dalam skala kecil, sedangkan pelaku utama sengaja dibiarkan tak tersentuh. “Kerja keras polisi masih disangsikan,” tegasnya. Sahuri berpendapat, dalam menangani kasus penjarahan minyak ini, polisi belum memaksimalkan potensi intelijen secara baik. Andaikan fungsi intelijen kepolisian bergerak aktif, dia berani memastikan para pelaku dapat ditumpas hingga ke akar-akarnya. “Intelijennya harus benar-benar bermain. Jika itu memang pingin serius,” katanya. Guru besar Fakultas Hukum Unja ini mengaku miris melihat kondisi aparat di Jambi. Apalagi, disinyalir ada keterlibatan oknum aparat dibalik penjarahan minyak ini. Sebagai ujung tombak penegakan hukum, kata dia, sudah sepantasnyalah melakukan revolusi dan perbaikan dalam pelayanan kemanan. “Jangan yang kecil–kecil saja yang ditangkap. Saya yakin pasti ada yang lebih besar ikut bermain. Ini yang harus ditangkap. Polisi harus mampu menunjukkan tajinya. Jangan sampai spekulasi buruk tentang polisi semakin menguat,” kata dia. Lewat tim intelijen, dia yakin polisi pasti bisa mendeteksi siapa dalang penjarahan tersebut. Makanya, dia sangat optimis pelaku kejahatan ini akan tertumpas habis andaikan polisi memang benar-benar bekerja secara serius. “Harus all out untuk penegakan hukum. Polisi harus bisa menunjukkan mereka benar-benar ingin membantu pemerintah dalam menekan kejahatan. Ingat, ini sudah berimbas pada menurunnya dana bagi hasil (DBH) minyak untuk Jambi,” jelasnya. Sahuri mengatakan, mekanisme pembagian dana bagi hasil memang dipengaruhi oleh hasil produksi. Semakin tinggi produksi, tinggi pula dana bagi hasil yang diberikan, dan sebaliknya. “Kalau produksi kecil, wajar bagi hasil kecil. Agar ini meningkat, maka harus ditopang penegakan hukum yang tegas. Harus ada efek jera,” katanya. Sahuri menegaskan, sebenarnya ada dua metode pendekatan penegakan hukum yang bisa dilakukan kepolisian dalam memberangus kejahatan minyak ini. Tindakan preventif berupa pemberian penyuluhan kepada masyarakat harus digalakkan. Masyarakat harus diberi pencerahan bahwa membeli minyak sulingan dan minyak ilegal itu tidak boleh. “Sehingga akan timbul rasa takut, masyarakat tidak mendukung dan terlibat dalam pencurian dan penjarahan minyak ini,” ulasnya. Lantaran minimnya tindakan preventif, masyarakat leluasa melakukan praktek penjarahan. Apalagi, jual beli minyak ini merupakan salah satu bisnis yang sangat menggiurkan. “Sehingga, tidak ada alasan lagi kalau ada warga yang tertangkap, lalu berdalih tidak tahu telah melakukan kesalahan. Seringkali kita temui warga yang mengaku tidak tahu salah karena membeli,” jelasnya. Selain preventif, menurut Sahuri, polisi bisa melakukan tindak represif dengan menumpas habis para pelaku hingga ke akar-akarnya. Tidak tebang-tebang pilih. Sekalipun ada keterlibatan oknum aparat, bukan berarti polisi enggan menumpasnya. “Jangan cuma hanya menindak pada saat di ujung saja. Siapa pelaku utamanya malah tidak tau. Tidak boleh ada tebang pilih sehingga ada efek jera. Jangan pula pura-pura ndak tahu siapa pelakunya,” tegasnya. “Mungkin lantaran di balik kejahatan ini ada beking raksasa yang lebih besar. Sehingga polisi tidak mampu menjangkau sampai tuntas,” lanjutnya. Dia berharap, polisi bisa berbenah. Tidak lagi tebang-tebang pilih dalam penegakan hukum. Siapapun yang bersalah, meski berpangkat jenderal harus disikat. Jangan karena tergiur dengan uang, sehingga membuat polisi mandul dan tumpul dalam menegakkan hukum. “Semuanya sudah pingin cepat kaya. Sehingga jabatan pun digadaikan,” katanya. Guru Besar Magister Hukum Unja Prof Johni Najwan juga berpendapat sama. Dia menilai kinerja aparat kepolisian masih belum optimal. Menurutnya, jika ada kemaun (political will) dari aparat, dia yakin aktor besar di balik penjarahan minyak ini pasti tertangkap. Dengan struktur intelijen yang kuat, sangat mustahil jika polisi tak mampu melibas habis pelaku besar penjarahan minyak. “Bukankah gudang-gudang minyak yang digerebek itu ada pemiliknya. Itu kan bisa dideteksi lebih dalam lagi. Bisa dibongkar siapa-siapa saja yang terlibat. Saya yakin pasti ketemu,” katanya. “Ini hanya masalah keseriusan saja. Mau atau tidak,” tegasnya. Johni berharap polisi tidak hanya sekedarnya saja membongkar kejahatan ini. Jangan hanya untuk mencari prestasi saja. Harus jelas follow up-nya dan harus diberantas hingga ke akar-akarnya. “Penegak hukum harus optimal. Harus sampai ke meja hijau. Gubernur juga harus terlibat melakukan pengawasan terhadap muspida. Sehingga daerah tidak dirugikan dan masyarakat sejahtera,” katanya.

Wednesday, August 15, 2012

Kasus Jaringan Listrik Kecamatan Bajubang Naik ke Penyidikan

Rabu, 15 Agustus 2012 MUARABULIAN – Indikasi korupsi pada pembangunan jaringan listrik di Desa Pompa Air, Sungkai, dan Bungku, Kecamatan Bajubang, Batanghari, memasuki tahap baru. Pihak Kejaksaan Negeri Muarabulian secara resmi meningkatkan status penyelidikan proyek senilai Rp 4 miliar tersebut ke tahap penyidikan. Kepala Kejaksaan Negeri Muarabulian, Zulbahri, mengatakan, selama proses penyelidikan, bagian intelijen kejaksaaan telah memintai keterangan dari pihak yang berkaitan langsung dengan pelaksanaan proyek. Baik itu panitia, PPTK, pengguna anggaran dan rekanan. “Jumlah saksi yang kita mintai keterangan sebanyak 36 orang,” kata Zulbahri dalam acara jumpa pers di Kantor Kejaksaan Negeri Muarabulian, Selasa (14/8) kemarin. Hasil keterangan dari 36 calon saksi itu, pihak kejaksaan menyimpulkan telah terjadi pelanggaran hukum dalam pelaksanaan proyek pembangunan yang ditangani Bagian Ekonomi Setda Batanghari ini. “Di tingkat penyelidikan, kita temukan ada indikasi melawan hukum. Kita putuskan kasus jaringan listrik kita tingkatkan ke tahap penyidikan,”kata Zulbahri. Zulbahri yang didampingi Kasi Intel, Husaini, dan Kasi Pidsus, Saut Tambunan, mengatakan, pengusutan kasus ini tidak lepas dari hasil temuan BPK, Kejaksaan kemudian melakukan penyelidikan lalu mendapati adanya tindakan melawan hukum pada proyek yang bersumber dari APBD Batanghari tahun 2008 itu. “Indikasi melawan hukumnya sangat jelas, terdapat kemahalan harga pada proyek, tinggi tiang listrik juga terindikasi bermasalah. Selayaknya 11 meter, tapi di lapangan hanya sembilan meter,” jelas Zulbahri. Adanya dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan proyek membuat negara merugi, berdasarkan hitungan pihak kejaksaan, keuangan negara merugi sebesar Rp 603 juta dalam proyek itu. “Hasil hitungan kami, sementara ini kerugian negara mencapai Rp 603 juta, nanti akan dihitung lagi dengan saksi ahli,” sebutnya.

Sekda Batanghari Buka Sosialisasi PLIK

MUARABULIAN- Bupati Batang Hari diawakili Sekda Yazirman SE MSi membuka resmi Rapat Koordinasi Optimalisasi Pemberdayaan Layanan Jasa Akses  Telekomunikasi dan Informatika Lintas Perguruan Tinggi kepada seluruh Stakeholder (Pemerintah,masyarakat dan swasta) di Kabupaten Batang Hari, Senin (13/8) di Ruang Pola Kantor Bupati. Rakor ini membahas sosialisasi Keberadaan Pusat Layanan Internet Kecamatan (PLIK).

Yazirman mengatakann, kemajuan di bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) khususnya jaringan internet membuat masyarakat dengan leluasa dapat mengakses informasi dan pengetahuan dari berbagai sumber di seluruh belahan dunia. Secara fisik tidak ada lagi yang membatasi ruang gerak pemikiran dan kreativitas dalam memajukan perikehidupan masyarakat, walau disadari fasilitas jaringan internet masih terfokus di wilayah perkotaan.

"Untuk pemerataan pembangunan, pemerintah pusat melalui pemenuhan Kewajiban Pelayanan Universal/Universal Servis Obligation (KPU/USO) di sektor telekomunikasi telah membangun fasilitas pelayanan jasa internet di pedesaan sesuai Permenkominfo RI No.48 tahun 2009," kata Sekda. Dikatakannya, pemerintah membangun layanan telepon di 31.824 desa tahun 2009, layanan internet di 4.218 kecamatan tahun 2010 dan merencanakan akses internet pada 31.824 desa di tahun 2013.

Melalui sosialisasi program pendampingan program PLIK, jelas Sekda, diharapkan   masyarakat dapat memahami secara utuh tentang program pembinaan, pengembangan dan pemberdayaan layanan jasa akses KPU/USO yang disampaikan nara sumber. Kmeudian masyarakat dapat memahami jaringan informasi secara global  dan dapat menggunakan secara positif guna mengikuti kemajuan zaman. Ketua BP3TI Sumatera Wilayah I dari PT Puspa Raya Karya Perdana selaku pendamping Kemenkominfo Ihsan Anum menjelaskan,  tahun 2009 Kemenkominfo melalui perusahana pendamping sebelumnya meluncurkan bantuan 175 unit Perangkat PLIK di Provinsi Jambi untuk 4 kabupaten/kota yakni Kabupaten Batanghari, Tanjabtim, Muarojambi dan Kota Jambi.

Namun karena tidak adanya koordinasi dengan Pemkab/kota selaku tuan rumah bantuan tersebut tidak berjalan seperti yang diharapkan.  Dia mengharapkan ke depan akan terjalin kerja sama yang baik  dengan Pemkab minimal dalam memanfaatkan sarana yang masih ada, supaya kejadian sebelumnya tidak terulang lagi.
Sementara nara narasumber kedua  Dedy Antony  (Dosen Unja) memaparkan kemajuan di bidang teknologi informasi dan komunikasi. Menurut dia, teknologi menyediakan sarana yang cukup penting dalam membuka isolasi daerah melalui aliran informasi dan pengetahuan dengan jaringan telepon dan internet .
Melalui internet, masyarakat dapat mengakses informasi dan pengetahuan dari berbagai sumber di seluruh belahan dunia sehingga “keterpisahan” secara fisik tidak membatasi ruang gerak pemikiran dalam memajukan perikehidupan masyarakat.

Keberadaan PLIK telah secara nyata dapat memasukkan masyarakat dalam jaringan informasi global. Masyarakat mempunyai fasilitas untuk dapat mengakses dan memperoleh berbagai informasi, data, pengetahuan dan jejaring yang tidak terbatas melalui komunikasi telepon dan internet. Operasional fasilitas internet diharapkan dapat memenuhi kebutuhan masyarakat, berlangsung secara kontiyu dan dapat berkembang mengikuti kemajuan teknologi. PLIK adalah : pusat sarana dan prasarana penyediaan layanan jasa akses internet di Ibukota kecamatan. Berbasis Internet Sehat dan Aman (INSAN) berdasarkan peraturan dan perundang-undang yang berlaku. Tujuan memperoleh bentuk konsep program pendampingan dalam pemberdayaan layanan jasa akses telekomunikasi KPU/USO melalui pendekatan pendampingan pengelolaan PLIK, Memberikan pendampingan pemberdayaan PLIK.

Uang Rp 2 Miliar Melayang

Dirampok, Karyawan dan Satpam BRI Ditembak
JAMBI-Mendekati hari raya Idul Fitri aksi perampokan menggunakan senjata api kembali terjadi. Kali ini, karyawan dan satpam BRI Muarabulian yang menjadi korban.Aksi perampokan tersebut terjadi di ruas jalan Panerokan arah Sungai Bahar, Kabupaten Batanghari, Rabu (15/08) sekitar pukul 11.00 WIB.
Tak tanggung-tanggung, dalam aksinya dua perampk bersenjata api yang mengendarai motor bebek ini berhasil membawa kabur uang tunai sekitar Rp 2 miliar. Bahkan pelaku juga sempat menembak dua korban yaitu karyawan IT BRI, Wawan, dan Satpam BRI, Cecep.
Kapolres Batanghari, AKBP Robert A Sormin, ketika dikonfirmasi mengatakan, dari hasil pemeriksaan di lokasi kejadian diketahui rencananya kedua korban hendak mengantar uang dari BRI Muarabulian ke BRI unit 1, 2 dan unit 3 Sungai Bahar menggunakan mobil.
“Yang kita sayangkan pihak bank tidak meminta pengawalan saat hendak mengantar uang tersebut. Akibat aksi perampokan ini uang tunai untuk BRI unit 1 sebesar Rp 2 miliar berhasil dibawa kabur rampok. Sedangkan sisanya Rp 4 miliar lagi tidak sempat dibawa pelaku,” jelas Kapolres.
Akibat luka tembak dipunggung dan pinggul, kedua korban saat ini harus menjalani perawatan medis di rumah sakit di Kota Jambi.

Monday, August 13, 2012

  PEMKAB.SAROLANGUN TUTUP MATA. SALAH SATU PENGUSAHA TAMBANG  BATU BARA DIDUGA KUAT TIDAK MEMILIKI  IZIN


  Mengapa bisa terjadi disalah satu daerah Tambang  batu bara yang di lakukan oleh  pengusaha batu bara bisa bebas mengali hasil bumi Tanpa mengantongi izin yang di keluarkan oleh pemerintah baik dari pusat maupun daerah.
Jambi
Hasil pantuan Wartawan dilapangan di salah satu daerah Kab.Sarolangun di Desa Gurun salah satu oknum pengusaha menambang batubara diduga kuat tanpa memiliki ijin sementara ribuan ton sudah di produksinya.
Pemerintah daerah Kabupaten Sarolangun, terkesan tutup mata dan tidak perduli dengan apa yang dampak yang terjadi akibat adanya tambang BAtubara yang tidak memiliki ijin tersebut.
Hasil wawancara LJ kepada masyarakat maupun tokoh masyrakat yang ada di sekitar tambang yang tidak mau di sebutkan namanya engatakan ,”kami tidak bisa berbuat banyak karena pengusaha Batubara yang ada di daerah kami adalah pengusaha yang kuat ,contohnya ada perusahaan yang sudah memproduksi Batubara namun ditinggalkan begitu saja tambang tersebut,dan yang tersisa hanya lobang -lubang galian ” kata nya.
Menurutnya, Batu bara yang sudah mereka ambil dan semua alat yang untuk berkerja di lokasi tambang sudah dan di keluarkan dari lokasi sekarang tinggal
Tempat saja yaitu tanah yang bentuknya berantakan  tanpa di kembalikan pada bentuk awalnya kembali.kalau kita lihat kejadiaan ini tidak mungkin pemerintah tidak mengetahuinya,pada intinya tutup mata saja,
Tanah bekas galian Batubara tidak bisa di pergunakan lagi dan juga kami selama ini menghirup debu dari kendaraan yang melewati di dekat rumah kami
“boroh-boroh ada perhatiaan kepada kami setiap bulanya ,jangan setiap bulan ,santunan setiap tahunya pun tidak ada kami menerima.yang jelas pengusaha Batubara  yang ada di daerah kami hanya mementingkan kekayaan untuk pribadi dan untuk oknum pejabat tanpa memikirkan kepentingan masyarakat dan dampak lingkungan.” Ucapnya
Kami selaku dan atas nama masyarakat meminta kepada pejabat Kabupaten Sarolangun agar dapat lebih serius memperhatikan para pengusaha Batubara B yang ada di daerah kita .
Salah satu pejabat desa saat di temui Wartawan LJ ,mengatakan apa yang di ceritakan oleh masyarakat kami itu adalah benar,tetapi saya tidak bisa berbuat banyak.saya selaku kepala desa sangat sedih melihat nasib warga kami contohnya saja rumah yang k ita lihat debunya
Sejauh ini pihak perusahaan belum dapat di konfermasi ,begitu juga pihak pemerintah kabupaten sarolangun terutama kepada kepala ESDM kabupaten Sarolangun sangatlah sulit untuk di kompermasi sudah beberapa kali Wartawan LJ mendatangi kantor SDM Kab.Sarolangun kepala dinas tidak pernah ada di tempat.

Pejabat Dan Petinggi TNI ,Polri diminta Tindak Tegas Oknum yang terlibat Pencurian Minyak Mentah


Komandan Korem Garuda Putih 042 Jambi dan Kapolda Jambi diminta untuk menindak tegas oknum TNI dan Polri yang terlibat sebagai beking pencurian minyak mentah dan bahan bakar minyak (BBM) lainnya di Provinsi Jambi. Ada indikasi keterlibatan oknum anggota TNI dan Polri dalam praktek pencurian BBM dan minyak mentah di Provinsi Jambi.
Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi H Halim, mengatakan, Komandan Korem Garuda Putih 042 Jambi dan Kapolda Jambi harus tegas untuk menindak oknum anggota yang terlibat dalam praktek illegal.
Menurutnya, indikasi keterlibatan oknum anggota TNI dan Polri dalam mavia minyak di Jambi, harus diungkap secara terang-terangan. Dirinya juga meminta kedua Petinggi TNI dan Polri di Jambi untuk melakukan pengawasan ketat terhadap kinerja anggotanya.
Sementara penangkapan 50 ton minyak mentah oleh tim gabungan dari Intel Korem 042/Gapu,  Reskrimsus Polda Jambi dan Polres Muaro Jambi di gudang penimbunan minyak mentah di RT 10 RW 04 Desa Pijoan, Kabupaten Muaro Jambi Selasa (7/8), diduga milik seorang oknum anggota Brimob Polda Jambi.
Dari penggerebekan tersebut, sekitar 50 ton minyak mentah diamankan yang terdapat pada 5 unit mobil PS 100, 31 drum, dan 23 tedmon isi 1 ton. Pada masing-masing mobil masih berisi enam tedmon dan tiga buah drum. Selain itu juga ditemukan dua unit mesin dan beberapa selang plastik.
Kapolres Muaro Jambi AKBP Badaruddin, yang berada di lokasi saat dikonfirmasi mengatakan, dalam kasus ini diindikasikan adanya keterlibatan anggota Brimob Polda Jambi sehingga penanganannya akan diserahkan langsung kepada Polda Jambi.
Menurut Kapolres Badaruddin, polisi mengetahui adanya lokasi penimbunan BBM ilegal dari Intel Korem 042/Gapu. Berawal dari informasi itu, polisi dan TNI menurunkan tim ke lokasi. Setelah digerebek, ternyata memang benar ditemukan gudang penimbunan BBM illegal yang dipagar seng berwana car hijau.
Lokasi gudang penimbunan lebih berjarak kurang 200 meter dari jalan Jambi-Muaro Bulian. Untuk sampai ke dalam harus melalui jalan koral dan melintas di kebun warga. Di sana juga terlihat sepi perumahan.
Menurut pengakuan dari warga sekitar lokasi penimbunan, Eva, bahwa minyak tersebut milik oknum Brimob bernama I. Nama itu diketahuinya, saat I sendiri yang mengakuinya kepada Eva beberapa waktu sebelumnya.
Sementara I sendiri hanya dua kali datang ke lokasi tersebut dalam pengetahuan Eva. “Gudang ini sudah tiga bulan berada di sini. Dan kalau masuk minyak biasanya siang hari,”kata Eva.
Kasubdit IV Direskrimsus Polda Jambi AKBP Arif juga mengakui jika ada keterlibatan oknum anggota. “Polda yang akan menangani kasusnya. Barang bukti dititipkan ke Pertamina demi alasan keamanan, karena di Polda Jambi tidak memiliki tempat penyimpanan. Sementara mobil yang berada di lokasi akan diamankan di Polda Jambi,”katanya.
Kasintel Korem Intel Korem 042 Garuda Putih Jambi, May Inf Drs Robensius Saragih S mengatakan, pihaknya mengetahui adanya penimbunan minyak dari laporan warga. Saat itu, informasi tersebut diberitahukan kepada Danrem 042/Gapu.
Maka Danrem Garuda Putih 042 Jambi memerintahkan untuk melakukan pengintaian jika ditemukan keterlibatan oknum TNI. Setelah mendapatkan persetujuan dari Danrem, Intel Korem langsung melakukan pengintaian. Dari informasi yang diperoleh, minyak tersebut akan dikirim ke Jakarta Kamis (9/8) subuh.
Namun setelah ditunggu tidak ada pergerakan dari gudang yang diintai. Rabu (8/8) pagi hari pukul 07.00 dilakukan penggerebekan. “Saat dilakukan penggerebekan kita hanya menemukan 50 ton minyak. Juga tidak ada seorang pun di gudang tersebut,”katanya.
Pihak Pertamina Jambi, diwakilkan oleh Staf PAM Pertamina,  Rohadi, mengatakan dalam penggerebekan itu, tiap tedmon berisi lebih kurang 1 ton minyak mentah. Total keseluruhan minyak yang diamankan lebih kurang mencapai jumlah 50 ton. Bila ditukar dengan nilai uang mencapai Rp 290 juta.
Menurut Rohadi, aksi pencurian diperkirakan terjadi mulai dari Mestong Jambi hingga Bayung  Lincir, Sumatera Selatan. Terkait bagaimana teknis pencurian, Rosadi mengatakan banyak cara. Menurutnya minyak temuan itu merupakan minyak mentah. Untuk pengamanan, barang bukti akan dibawa ke Kenali Asam Atas Pertamina Ubeb Jambi.
Terpisah, Kasat Brimob Polda Jambi, Kombes Pol Rudi Kristanto MM kepada wartawan mengatakan, bahwa dirinya tidak mengetahui soal keterlibatan oknum anggota Brimob tersebut.
“Saya tidak tahu. Dan saya tidak terlibat dengan hal itu. Kita harapkan adanya pembuktian terlebih dahulu bila memang ada oknum Brimob yang terlibat,”katanya.

DIDUGA BANYAK PROYEK DIKERJAKAN TIDAK SESUAI BESTEK DPR DAN PEMERINTAH JANGAN TUTUP MATA


Sangat di sayangkan kalau banyaknya peroyek tahun ini yang di kucurkan oleh pemerintah ,dan di kerjakan oleh pemborong baik itu proyek pengaspalan jalan maupun derenasi serta jembatan Box Hasil pantauan  LJ teryata dilapangan proyek yang dikerjakan oleh pemborong seperti pengaspalan jalan Nes kab.batang Hari,tanjab barat, Rt 28 Talang Serdang kota jambi dan sekitarnya maupun tempat daerah lainya di duga tidak sesuai bestek karena jalan yang sudah di aspal oleh pemborong tidak rata dan atas jalan sangat kasar serta kerikil masih Nampak,
Begitu juga pembuatan drenase yang baru di buat sudah lasung rusak,seperti di daerah kecamatan Kota Baru Jambi,begitu juga pembuatan jenbatan BOX banyak yang retak seperti jembatanyang menujuke kebun buah kec. Kota Baru Jambi dan Jembatan yang di daerah kebon handil yang sekarang menjadi polemic masyrakat karena jembatan BOX kebonandil simpang Suria bisa tembus Kantor Walikota  sudah di buat dan sudah Jadi Tetapi malah Masyrakatnya bila Hujan Bisa Kebanjiran.kalau dulunya sebelum ada jembatan tersebut tidak pernah banjir,
Para pendapat pemuka masyarakat yang ada di sekitar bangunan baik itu bangunan pembuatan aspal jalan ,drainase ,Jembatan BOX,mengatakan kepada LJ ya semua pemborong akanmencari keuntungan sebesar mungkin ,bisa jadi kerjanya tidak sesuai bestek,tetapi setiap pekerjaanPeroyek baik itu peroyek  jembatan Box,drenase,pengaspalan jalan yang namanya proyek pemerintah pasti ada pengawasanya dan yang bertanggung jawab.ya kalau bisa orang yang di tugaskan dari pemerintah untuk mengawasi semua proyek yang di kerjakan oleh pemborong ,yaharus serius jangan sampai ada indikasi yangmengawasi asal-asalan saja ,yang ahirnya pekerjaan yang di kerjakan oleh pemborong tidak memuaskan dan tidak sesuai bestek.
Kami meminta atas nama masyarakat ,sesuai hasil panttauan LJ semua pembuatan Proyek pemerintah yang di kerjakan olah pemborong baik itu pengaspalan jalan,drenase ,jembatan Box ,agar DPR cek kelapangan  apakah hasil kerja pemborong sudah maksimal atau belum,sesui bestek atau tidak ,bila ini semua pekerjaan yang dikerjakan oleh pemborong teryata melangar ketentuan yang sudah di tentukan ,DPR selaku yang mewakili Rakyatnya bisa membuat laporan kepada pihak yang berwajib,agar dapat memproses  pemborong yang mengerjakan proyek yang di dapat .jangan sampai DPR yang dipilih oleh Rakyat dianggap tutup mata ,pura pura tidak tau dengan pekerjaan asal-asalan.