Wednesday, December 2, 2009

Tuntut Usut Dugaan Tender Sarat KKN Masyarakat Belawan Akan Demo Pelindo Belawan

Senin 02/11/2009, 21.56 WIB
BELAWAN | DNA - Ratusan masyarakat Belawan tergabung dalam Forum Masyarakat Belawan Membangun (Formabem) diketuai M.Syafrik Sani Tarigan dalam waktu dekat ini akan mengelar aksi unjukrasa damai ke kantor PT Pelindo I Belawan guna menuntut pengusutan kasus dugaan KKN yang melibatkan GM Pelindo Ir Syahputra s beserta panitia tender Syahrul Effendi.








Ketua FORMABEM M.Syafrik Sani Tarigan beserta unsur penggurusnya sedang mempersiapkan rapat untuk mengelar aksi demo ke Pelindo Belawan.


“Direncanakan pada Kamis (5/11) ini Formabem yang terdiri dari 8 kordinator akan mengelar aksi damai meminta aparat penegakkan hokum agar segera memeriksa GM pelindo serta panitia tender,”cetus Syafrik melalui DNAberita Senin sore (2/11) di Sekretariatnya jalan Deli No 2 Belawan.

Syafrik yang saat ini sedang mempersiapkan rapat bagi seluruh kordinator dan anggota Formabem serta mempersiapkan surat pemberitahuan kepada pihak kepolisian baik Poldasu maupun Kapolres KP3 Belawan terkait rencana unjukrasa yang akan digelar dalam waktu dekat ini.

Syafrik juga mendesak pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera memeriksa General Manejer Pelindo I Belawan Ir Syahputra S diduga proses tendernya bernuangsa KKN dalam proses tender proyek pekerjaan peninggian lantai dermaga 107 Pelabuhan Belawan berbiaya Rp3,075 miliar.

Panitia lelang dipimpin Drs.Syahrul Effendi Ak juga harus diaudit karena proses tender /lelang dinilai melanggar Kepres 80 Thn tak sesuai prosedur serta mengusut adanya pemberian uang sanggah yang ditentukan pihak Pelindo Belawan .

Selain mendesak KPK, Syafrik juga meminta Bapak Presiden SBY sesuai otonomi daerah dan masyarakat putra daerah dan diminta kepada Kapolri tembusan Kapolda dan Kejagung tembusan Kejatisu ditembuskan ke Kejari Belawan menindak lanjuti masalah PT. Care dan PT.TPI .

Sebagaimana diketahui Dirut PT.Care Indonesia Adi Satriono melalui bukti surat kuasanya mengkuasakan kepada M.Faisal Lubis untuk menggurusi proses pelelangan peninggian lantai dermaga 107 Pelabuhan Belawan serta mengajukan keberatan/sanggahan pada 6 Oktober 2009 kepada GM Pelindo I Belawan namun hingga kini atau sudah lewat 14 hari belum juga dibalas, ada apa ?,malah kembali diambil alih oleh Dirut PT.Care Indonesia, katanya tak ada sanggahan ini jelas sudah mempermainkan hukum, Ujar Syafrik.

Dalam sanggahan yang dibuat PT.Care Indonesia telah disebutkan sehubungan pemenang tender ditentukan yakni PT.TPI namun ada dugaan indikasi KKN terkesan dipaksakan untuk memenangkan tender proyek miliaran itu padahal perusahan tersebut tak layak untuk dimenangkan namun disetujui GM Pelindo I Belawan.

Sebab ada 3 masalah besar yang dinilai cacat untuk dimenangkan sesuai peraturan lelang atau tender yag dilaksanakan sub bidang yang dimintakan pihak Pelabuhan yang dikeluarkan LPJKD atau LPJKN yakni perusahaan itu tidak memiliki tenaga tehnik sesuai tercantum di USJK tak sama dengan sertifikat keahlian (SKH) yang dikeluarkan LPJKN.

Bahkan perusahan itu tidak memiliki pengalaman pekerjaan soal dermaga dan sejenisnya serta kecurigaan muncul saat sampul depan dokumen perusahaan tersebut sama persis dengan PT CK.

Ditempat terpisah, GM.Pelindo Belawan Syahputra S tak bisa ditemui begitu juga dengan Humas PT Pelindo Belawan Suwandi Hutasoit saat dikonfirmasikan DNAberita sedang tak berada ditempat menurut Stafnya sedang keluar tanpa menyebutkan kemana perginya.

2 Eksekutor Nasrudin Dituntut Seumur Hidup




Kamis, 03 Desember 2009

(Vibizdaily - Polhukam) Dua eksekutor pembunuhan Direktur Putra Rajawali Banjaran (PRB) Nasrudin Zulkarnaen, Fransiscus Tadon Keran alias Amsi dan Eduardus Ndopo Mbete alias Edo dituntut hukuman seumur hidup. Jaksa Penuntut Umum (JPU) menyebutkan tidak ada hal yang meringankan terdakwa.

JPU Bambang Suryadi menyebutkan 5 hal yang memberatkan para terdakwa. Hal memberatkan itu yakni pembunuhan Nasrudin dilakukan dengan persiapan. Lalu perbuatan terdakwa menimbulkan korban jiwa dan penderitaan keluarga korban. Terdakwa menikmati uang hasil perbuatan pidana dan memberikan keterangan berbelit di persidangan.

"Sementara tidak ada hal yang meringankan terdakwa," kata Bambang di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Jl TMP Taruna, Tangerang, Banten, Rabu (3/12/2009).

Oleh karena itu, jaksa menuntut agar terdakwa dinyatakan secara sah dan meyakinkan melakukan pembunuhan berencana sesuai pasal 340 KUHP. "Menuntut menjatuhkan pidana seumur hidup bagi terdakwa," lanjut Bambang.

Sidang yang dipimpin hakim Arthur Hangewa ini baru dimulai pukul 11.00 WIB dari jadwal semula pukul 09.00 WIB. Penyebabnya adalah kesimpangsiuran karena diminta menjadi saksi dalam sidang Antasari Azhar di PN Jaksel dalam waktu yang sama.

Hingga 12.30 WIB, PN Tangerang masih menggelar sidang tuntutan terhadap seorang eksekutor Nasrudin lainnya yaitu Hendrikus Kia Walen.(rs/RS/dtc)

Kejatisu Kembali Periksa Pejabat PT Persero Pelindo 1 Medan Selasa 01/12/2009, MEDAN | DNA - Tim penyidik pidana khusus (pidsus) Kejaksaan Tinggi





Selasa 01/12/2009,

MEDAN | DNA - Tim penyidik pidana khusus (pidsus) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) melakukan pemeriksaan terhadap para pejabat Pelindo I, terkait dugaan korupsi penyedia jasa kesehatan dengan Asuransi Jiwa Bringin Life senilai Rp6,4 miliar.
Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejatisu Erbindo Saragih kepada wartawan, Selasa (1/12) melalui selulernya mengatakan, mengakui adanya penyidikan kasus dugaan korupsi tersebut.
“Hari ini, kita melakukan pemeriksaan terhadap para pejabat pelindo terkait kasus dugaan korupsi, penyedia jasa kesehatan dengan Asuransi Jiwa Bringin Life senilai Rp6,4 miliar”, kata Erbindo.
Namun, ketika ditanya siapa saja yang diperiksa dalam kasus ini, Erbindo enggan menjelaskannya. “Nanti aja ya soalnya kami masih melakukan penyidikan,” ujarnya mengakhiri.
Sebelumnya, beberapa mantan pejabat yang Pelindo sudah pernah diperiksa yaitu mantan Kepala PT Pelindo I Prayitno, Bambang yang saat ini menjabat Kepala Bagian Umum PT Pelindo Pekanbaru, Sahat dan Azhari pengurus Serikat Pekerja Pelabuhan (SPP) Belawan. “Saya tidak bisa menjelaskan, hanya saja yang mereka yang diduga terlibat sebelumnya ini dipanggil lagi,” jelasnya.
Keterlibatan sejumlah mantan pejabat lama PT Pelindo I dalam kasus tersebut yakni karena adanya perubahan (addendum) nilai kontrak dalam program tersebut. Dilanjutkan dengan proses klarifikasi terhadap sejumlah temuan yang diperoleh di lapangan.
“Belum ada tambahan tersangka. Kita lihat nanti, sejauh ini mereka masih saksi. Kalau sudah mengarah kuat nanti kita akan sampaikan,” tandas Erbindo.
Selain memeriksa pejabat, sebelumnya Kejatisu juga telah melakukan penyitaan berkas dan dokumen dalam kerjasama penyedia jasa kesehatan dengan Asuransi Jiwa Bringin Life senilai Rp6,4 miliar di Kantor Pelindo I . Penyitaan itu untuk memperkuat proses penyidikan yang saat ini sedang dilakukan penyidik.
Kasus ini bermula dari kerjasama penyedia kesehatan antara PT Pelindo Persero Sumut dengan PT Asuransi Beringin Life tahun 2008 senilai Rp5 miliar.
Namun, nilai yang diberitahukan ke PT Beringin Life Jakarta hanya Rp4,6 miliar. Sementara pembayaran premi oleh Pelindo kepada PT Beringin Life Medan yang didapatkan datanya oleh Tim Pidsus hanya Rp2,5 miliar. Sehingga untuk sementara nilai kerugian yang ditemukan sebesar Rp1,5 miliar.

Selasa 01/12/2009,

MEDAN | DNA - Tim penyidik pidana khusus (pidsus) Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) melakukan pemeriksaan terhadap para pejabat Pelindo I, terkait dugaan korupsi penyedia jasa kesehatan dengan Asuransi Jiwa Bringin Life senilai Rp6,4 miliar.
Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejatisu Erbindo Saragih kepada wartawan, Selasa (1/12) melalui selulernya mengatakan, mengakui adanya penyidikan kasus dugaan korupsi tersebut.
“Hari ini, kita melakukan pemeriksaan terhadap para pejabat pelindo terkait kasus dugaan korupsi, penyedia jasa kesehatan dengan Asuransi Jiwa Bringin Life senilai Rp6,4 miliar”, kata Erbindo.
Namun, ketika ditanya siapa saja yang diperiksa dalam kasus ini, Erbindo enggan menjelaskannya. “Nanti aja ya soalnya kami masih melakukan penyidikan,” ujarnya mengakhiri.
Sebelumnya, beberapa mantan pejabat yang Pelindo sudah pernah diperiksa yaitu mantan Kepala PT Pelindo I Prayitno, Bambang yang saat ini menjabat Kepala Bagian Umum PT Pelindo Pekanbaru, Sahat dan Azhari pengurus Serikat Pekerja Pelabuhan (SPP) Belawan. “Saya tidak bisa menjelaskan, hanya saja yang mereka yang diduga terlibat sebelumnya ini dipanggil lagi,” jelasnya.
Keterlibatan sejumlah mantan pejabat lama PT Pelindo I dalam kasus tersebut yakni karena adanya perubahan (addendum) nilai kontrak dalam program tersebut. Dilanjutkan dengan proses klarifikasi terhadap sejumlah temuan yang diperoleh di lapangan.
“Belum ada tambahan tersangka. Kita lihat nanti, sejauh ini mereka masih saksi. Kalau sudah mengarah kuat nanti kita akan sampaikan,” tandas Erbindo.
Selain memeriksa pejabat, sebelumnya Kejatisu juga telah melakukan penyitaan berkas dan dokumen dalam kerjasama penyedia jasa kesehatan dengan Asuransi Jiwa Bringin Life senilai Rp6,4 miliar di Kantor Pelindo I . Penyitaan itu untuk memperkuat proses penyidikan yang saat ini sedang dilakukan penyidik.
Kasus ini bermula dari kerjasama penyedia kesehatan antara PT Pelindo Persero Sumut dengan PT Asuransi Beringin Life tahun 2008 senilai Rp5 miliar.
Namun, nilai yang diberitahukan ke PT Beringin Life Jakarta hanya Rp4,6 miliar. Sementara pembayaran premi oleh Pelindo kepada PT Beringin Life Medan yang didapatkan datanya oleh Tim Pidsus hanya Rp2,5 miliar. Sehingga untuk sementara nilai kerugian yang ditemukan sebesar Rp1,5 miliar.

Fosil Gajah Purba di Bojonegoro










Fosil Gajah Purba di Bojonegoro
Fotografer - Pool

Fosil kepala gajah purba (Stegodon Trigono Chevalus) ditemukan di Bojonegoro, Jawa Timur. Tim Arkeologi dari ITB memperkirakan fosil ini berusia 250.000 tahun
Selain fosil kepala gajah terdapat juga fosil gading gajah. Reuters/Sigit Pamungkas.

SBY Bertemu Gubernur se-Indonesia

SBY Bertemu Gubernur se-Indonesia
Kamis 03/12/2009
Foto News

Fotografer - Pool

Presiden SBY bersilaturahmi dengan para Gubernur se-Indonesia serta Jajaran Pimpinan Daerah Kalimantan Tengah di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Palangkaraya, Rabu (2/11) malam. SBY mengatakan merasa benar-benar jadi presiden RI









Tarian tradisional ditampilkan dalam pertemuan ini. Abror Rizki/Setpres.












Suasana saat pertemuan SBY dengan para Gubernur se-Indonesia. SBY pun mengajak para gubernur rapat sampai malam. Cahyo/Rumgapres.










Suasana saat pertemuan SBY dengan para Gubernur se-Indonesia. SBY pun mengajak para gubernur rapat sampai malam. Cahyo/Rumgapres.

Aksi pembagian 2.000 bibit pohon tersebut bertepatan dengan Hari Pohon dari Hari Bumi.







Aksi pembagian 2.000 bibit pohon tersebut bertepatan dengan Hari Pohon dari Hari Bumi.
Kamis 03/12/2009 12:54 WIB
Foto News
Bibit Pohon Gratis di Bundaran HI
Fotografer - Ari Saputra

Sekitar 2.000 bibit pohon dibagikan di Bundaran HI, Jakarta, Kamis (3/12). Pembagian pohon gratis ini membuat arus lalu lintas tersendat.
Akibat antrean pohon di Bundaran HI, lalu-lintas menjadi semakin padat.
Pohon yang dibagikan merupakan bibit pohon berbuah.
Fosil ini kini disimpan di rumah milik Karyanto di Bojonegoro, Rabu (2/12) kemarin. Reuters/Sigit Pamungkas.
Kamis 03/12/2009 10:07 WIB

Massa menuntut KPK mengusut korupsi yang dilakukan oleh Nur Latief, walikota Bima, NTB.

src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEg9neCPtL0lURwO3B8wgYzQWixKr4CvLtQim1JuxuhjRFWCu_DUgtue6KXgdAPcS9HNe34mAka2IiR2DOb6v_eGiFy5uN__DyX3vfE96-F2J8dsyyxqpAZhyVw9z3fNJ4UpNUiM6BoSZYQ/s320/demokpk5.jpg" border="0" alt=""id="BLOGGER_PHOTO_ID_5410901229237842562" />
Massa menuntut KPK mengusut korupsi yang dilakukan oleh Nur Latief, walikota Bima, NTB.


Setelah beberapa menit menggelar demonstrasi, demonstran ini tidur di jalur lambat Jl HR Rasuna Said, Kuningan.

src="https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEghdYU1oWQBeBbpCN17UMbd3RFl5A7vOooufHHZf8HxvqtbWWDlbMixuLJXjvVGgMduh4pKOwXpT069MfJ6fWpIssbpTS0v-2EUCai3RvuRADO_W9L74Ov5hj5vgOE4KrwbT_H1L5ZElwQ/
/demokpk3.jpg" border="0" alt=""id="BLOGGER_PHOTO_ID_5410901218179933586" />


Akibatnya lalu lintas di jalur lambat menjadi terhambat. Dalam aksinya mereka juga membentangkan spanduk di tengah jalan.

alt=""id="BLOGGER_PHOTO_ID_5410901216031544290" />

Polisi yang melihat hal itu berusaha mengangkat para pengunjuk rasa dan membuka jalan agar tetap bisa dilalui mobil.



Kamis 03/12/2009
Foto News
Demo di KPK, Kuningan Macet
Fotografer - Moksa Hutasoit

Sekitar 15 orang berunjukrasa di depan Gedung KPK, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Kamis (3/12). Dalam aksinya mereka tidur di tengah jalan dan membuat kemacetan panjang.