Tuesday, August 31, 2010

PENGELOLAAN DAN REHABILITASI SUMBERDAYA LAMUN (Seagrass)



















PENGELOLAAN DAN REHABILITASI SUMBERDAYA LAMUN (Seagrass)


Padang Lamun di Indonesia yang diperkirakan seluas sekitar 30.000 km2 mempunyai peran penting sebagai habitat ikan dan berbagai biota lainnya. Berbagai jenis ikan yang bernilai ekonomi penting menjadikan padang lamun sebagai tempat mencari makan, berlindung, bertelur, memijah dan sebagai daerah asuhan. Padang lamun juga berperan penting untuk menjaga kestabilan garis pantai. Dalam perkembangannya banyak daerah lamun yang telah mengalami gangguan atau kerusakan karena gangguan alam ataupun karena aktivitas manusia. Gangguan atau tekanan oleh aktivitas manusia yang berlangsung terus menerus menimbulkan dampak yang lebih besar. Akar masalah perusakan padang lamun antara lain karena ketidak-tahuan masyarakat, kemiskinan, keserakahan, lemahnya perundangan dan penegakan hukum. Oleh karena itu pengelolaan padang lamun harus mengatasi masalah mendasar itu dalam upaya rehabilitasi padang lamun. Rehabilitasi padang lamun dapat di lakukan dengan dua pendekatan yakni: rehabilitasi lunak dan rehabilitasi keras. Rehabilitasi lunak lebih ditekankan pada pengendalian perilaku manusia yang menjadi penyebab kerusakan lingkungan, misalnya melalui kampanye penyadaran masyarakat (public awareness), pendidikan, pengembangan mata pencaharian alternatif, pengembangan Daerah Perlindungan Padang Lamun, pengembangan peraturan dan perundangan, dan penegakan hukum secara konsisten. Rehabilitasi keras mencakup kegiatan rehabilitasi langsung di lapangan seperti transplantasi lamun. Dibandingkan dengan ekosistem terumbu karang dan mangrove, ekosistem lamun belum banyak mendapat perhatian
Ini disebabkan karena ekosistem lamun selama ini sering disalah-pahami sebagai lingkungan yang tidak banyak memberi manfaat nyata bagi manusia. Di Indonesia baru setelah tahun 2000-an perhatian pada lamun mulai berkembang seiring dengan mulai berkembangnya pengetahuan tentang peran lamun.
Potensi lamun
Luas padang lamun di Indonesia diperkirakan sekitar 30.000 km2 yang dihuni oleh 13 jenis lamun. Suatu padang lamun dapat terdiri dari vegetasi tunggal yakni tersusun dari satu jenis lamun saja ataupun vegetasi campuran yang terdiri dari berbagai jenis lamun. Di setiap padang lamun hidup berbagai biota lainnya yang berasosiasi dengan lamun, yang keseluruhannya terkait dalam satu rangkaian fungsi ekosistem.
Lamun juga penting bagi perikanan, karena banyak jenis ikan yang mempunyai nilai ekonomi penting, hidup di lingkungan lamun. Lamun dapat befungsi sebagai tempat ikan berlindung, memijah dan mengasuh anakannya, dan sebagai tempat mencari makan. Selain ikan, beberapa biota lainnya yang mempunyai nilai ekonomi juga dapat dijumpai hidup di padang lamun seperti teripang, keong lola (Trochus), udang dan berbagai jenis kerang-kerangan. Beberapa hewan laut yang sekarang makin terancam dan telah dilindungi seperti duyung (dugong) dan penyu (terutama penyu hijau) makanannya terutama teridiri dari lamun. Lamun juga mempunyai hubungan interkoneksi dengan mangrove dan terumbu karang sehingga diantara ketiganya dapat terjadi saling pertukaran energi dan materi.
Dilihat dari aspek pertahanan pantai, padang lamun dengan akar-akarnya yang mencengkeram dasar laut dapat meredam gerusan gelombang laut hingga padang lamun dapat mengurangi dampak erosi. Padang lamun juga dapat menangkap sedimen hingga akan membantu menjaga kualitas air.
Gangguan dan ancaman terhadap lamun
Meskipun lamun kini diketahui mempunyai banyak manfaat, namun dalam kenyataannya lamun menghadapi berbagai gangguan dan ancaman. Gangguan dan ancaman terhadap lamun pada dasarnya dapat dibagi menjadi dua golongan yakni gangguan alam dan gangguan dari kegiatan manusia (antropogenik).
Gangguan alam
Fenomena alam seperti tsunami, letusan gunung api, siklon, dapat menimbulkan kerusakan pantai, termasuk juga terhadap padang lamun. Tsunami yang dipicu oleh gempa bawah laut dapat menimbulkan gelombang dahsyat yang menghantam dan memorak-perandakan lingkungan pantai, seperti terjadi dalam tsunami Aceh (2004).
Gempa bumi, seperti gempa bumi Nias (2005) mengangkat sebagian dasar laut hingga terpapar ke atas permukaan dan menenggelamkan bagian lainnya lebih dalam. Debu letusan gunung api seperti letusan Gunung Tambora (1815) dan Krakatau (1883) menyelimuti perairan pantai sekitarnya dengan debu tebal, hingga melenyapkan padang lamun di sekitarnya.
Siklon tropis dapat menimbulkan banyak kerusakan pantai terutama di lintang 10 - 20o Lintang Utara maupun Selatan, seperti yang sering menerpa Filipina dan pantai utara Australia. Kerusakan padang lamun di pantai utara Australia karena diterjang siklon sering dilaporkan. Indonesia yang berlokasi tepat di sabuk katulistiwa, bebas dari jalur siklon, tetapi dapat menerima imbas dari siklon daerah lain. Siklon Lena (1993) di Samudra Hindia misalnya, lintasannya mendekati Timor dan menimbulkan kerusakan besar pada lingkungan pantai di Maumere.
Selain kerusakan fisik akibat aktivitas kebumian, kerusakan lamun karena aktivitas hayati dapat pula menimbulkan dampak negatif pada keberadaan lamun. Sekitar 10 – 15 % produksi lamun menjadi santapan hewan herbivor, yang kemudian masuk dalam jaringan makanan di laut. Di Indonesia, penyu hijau, beberapa jenis ikan, dan bulubabi, mengkonsumsi daun lamun. Duyung tidak saja memakan bagian dedaunannya tetapi juga sampai ke akar dan rimpangnya.
Gangguan dari aktivitas manusia
Pada dasarnya ada empat jenis kerusakan lingkungan perairan pantai yang disebabkan oleh kegiatan manusia, yang bisa memberikan dampak pada lingkungan lamun:
a.Kerusakan fisik yang menyebabkan degradasi lingkungan, seperti penebangan mangrove, perusakan terumbu karang dan atau rusaknya habitat padang lamun;
b.Pencemaran laut, baik pencemaran asal darat, maupun dari kegiatan di laut;
c.Penggunaan alat tangkap ikan yang tak ramah lingkungan;
d.Tangkap lebih, yakni eksploitasi sumberdaya secara berlebihan hingga melewati kemampuan daya pulihnya karang dari padang lamun untuk bahan konstruksi, atau untuk membuka usaha budidaya rumput laut.
Demikian pula terjadi di Teluk Lampung. Di Bintan (Kepulauan Riau) pembangunan resor pariwisata di pantai banyak yang tak mengindahkan garis sempadan pantai, pembangunan resor banyak mengorbankan padang lamun.
Kerusakan fisik
Kerusakan fisik terhadap padang lamun telah dilaporkan terjadi di berbagai daerah di Indonesia. Di Pulau Pari dan Teluk Banten, kerusakan padang lamun disebabkan oleh aktivitas perahu-perahu nelayan yang mengeruhkan perairan dan merusak padang lamun. Reklamasi dan pembangunan kawasan industri dan pelabuhan juga telah melenyapkan sejumlah besar daerah padang lamun seperti terjadi di Teluk Banten. Di Teluk Kuta (Lombok) penduduk membongkar karang-
Pencemaran laut
Pencemaran laut dapat bersumber dari darat (land based) ataupun dari kegiatan di laut (sea based). Pencemaran asal darat dapat berupa limbah dari berbagai kegiatan manusia di darat seperti limbah rumah tangga, limbah industri, limbah pertanian, atau pengelolaan lahan yang tak memperhatikan kelestarian lingkungan seperti pembalakan hutan yang menimbulkan erosi dan mengangkut sedimen ke laut. Bahan pencemar asal darat dialirkan ke laut lewat sungai-sungai atau limpasan (runoff).
Masukan hara (terutama fosfat dan nitrat) ke perairan pantai dapat menyebabkan eutrofikasi atau penyuburan berlebihan, yang mengakibatkan timbulnya ledakan populasi plankton (blooming) yang mengganggu pertumbuhan lamun. Epiffit yang hidup menempel di permukaan daun lamun juga dapat tumbuh kelewat subur dan menghambat pertumbuhan lamun. Kegiatan penambangan didarat, seperti tambang bauksit di Bintan, limbahnya terbawa ke pantai dan merusak padang lamun di depannya.
Pencemaran dari kegiatan di laut dapat terjadinya misalnya pada tumpahan minyak di laut, baik dari kegiatan perkapalan dan pelabuhan, pemboran, debalasting muatan kapal tanker. Bencana yang amat besar terjadi saat kecelakaan tabrakan atau kandasnya kapal tanker yang menumpahkan muatan minyaknya ke perairan pantai, seperti kasus kandasnya supertanker Showa Maru yang merusak perairan pantai Kepuluan Riau.
Penggunaan alat tangkap tak ramah lingkungan
Beberapa alat tangkap ikan yang tak ramah lingkungan dapat menimbulkan kerusakan pada padang lamun seperti pukat harimau yang mengeruk dasar laut. Penggunaan bom dan racun sianida juga ditengarai menimbulkan kerusakan padang lamun. Di Lombok Timur dilaporkan kegiatan perikanan dengan bom dan racun yang menyebabkan berkurangnya kerapatan dan luas tutupan lamun.
Tangkap lebih
Salah satu tekanan berat yang menimpa ekosistem padang lamun adalah tangkap lebih (over fishing), yakni eksploitasi sumberdaya perikanan secara berlebihan hingga melampaui kemampuan ekosistem untuk segera memulihkan diri. Tangkap lebih bisa terjadi pada ikan maupun hewan lain yang berasosiasi dengan lamun. Banyak jenis ikan lamun yang kini semakin sulit dicari, dan ukurannya pun semakin kecil.
Demikian pula teripang pasir (Holothuria scabra), dan keong lola (Trochus) yang mempunyai nilai ekonomi tinggi, sekarang sudah sangat sulit dijumpai dalam alam. Duyung yang hidupnya bergantung sepenuhnya pada lamun kini telah menjadi hewan langka yang dilindungi, demikian pula dengan penyu, terutama penyu hijau.
Akar masalah pengelolaan
Merujuk pada gangguan atau kerusakan padang lamun seperti disebut di atas, maka perlulah diidentifikasi akar masalahnya.
Pada dasarnya manusia tak dapat mengontrol dan mengelola fenomena alam seperti tsunami, gempa, siklon. Kita hanya bisa melakukan mitigasi atau penanggulangan akibat yang ditimbulkannya. Di samping itu alam juga mempunyai ketahanan (resilience) dan mekanismenya sendiri untuk memulihkan dirinya dari gangguan sampai batas tertentu.
Dalam pengelolaan padang lamun, yang terpenting adalah mengenali terlebih dahulu akar masalah rusaknya padang lamun yang pada dasarnya bersumber pada perilaku manusia yang merusaknya. Berdasar acuan tersebut maka akar masalah terjadinya kerusakan padang lamun dapat dikenali sebagai berikut:
1.Kurangnya pengetahuan masyarakat tentang lamun dan perannya dalam lingkungan.
2.Kemiskinan masyarakat
3.Keserakahan mengeksploitasi sumberdaya laut;
4.Kebijakan pengelolaan yang tak jelas;
5.Kelemahan perundangan
6.Penegakan hukum yang lemah

Pendekatan Masalah Dalam Pengelolaan

Pendidikan. Pendidikan mengenai lingkungan termasuk pentingnya melestarikan lingkungan padang lamun. Pendidikan dapat disampaikan lewat jalur pendidikan formal dan non-formal
Pengembangan riset. Riset diperlukan untuk mendapatkan informasi yang akurat untuk mendasari pengambilan keputusan dalam pengelolaan lingkungan.
Mata pencaharian alternatif. Perlu dikembangkan berbagai kegiatan untuk mengembangkan mata pencaharian alternatif yang ramah lingkungan yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Masyarakat yang lebih sejahtera lebih mudah diajak untuk menghargai dan melindungi lingkungan.
Pengikut sertaan masyarakat. Partisipasi masyarakat dalam berbagai kegiatan lingkungan dapat memberi motivasi yang lebih kuat dan lebih menjamin keberlanjutannya. Kegiatan bersih pantai dan pengelolaan sampah misalnya merupakan bagian dari kegiatan ini.
Pengembangan Daerah Pelindungan Padang Lamun (segrass sanctuary) berbasis masyarakat. Daerah Perlindungan Padang Lamun (DPPL) merupakan bank sumberdaya yang dapat lebih menjamin ketersediaan sumberdaya ikan dalam jangka panjang. DPPL berbasis masyrakat lebih menjamin keamanan dan keberlanjutan DPPL.
Peraturan perundangan. Pengembangan pengaturan perundangan perlu dikembangkan dan dilaksanakan dengan tidak meninggalkan kepentingan masyarakat luas. Keberadaan hukum adat, serta kebiasaan masyarakat lokal perlu dihargai dan dikembangkan.
Penegakan hukum secara konsisten. Segala peraturan perundangan tidak akan ada manfaatnya bila tidak dapat ditegakkan secara konsisten. Lembaga-lembaga yang terkait dengan penegakan hukum perlu diperkuat, termasuk lembaga-lembaga adat.

Kawasan konservasi laut Pelestarian Sumberdaya Masa Depan

Indonesia merupakan salah satu negara kepulauan yang diakui memiliki keanekaragaman hayati yang berupa flora dan fauna yang sangat tinggi dan beragam. Dengan luas perairan laut sekitar 5,1 juta km2, Indonesia memiliki potensi sumberdaya alam laut yang cukup beranekaragam mulai dari ekosistem padang lamun, estuari, mangrove, terumbu karang, ikan karang, dan biota laut lainnya. Dalam pengelolaan sumberdaya tersebut diperlukan suatu pengelolaan yang baik guna potensi tersebut selalu berada pada kondisi yang berkelanjutan dan lestari.
Untuk menjaga agar keanekaragaman sumberdaya laut tersebut tidak mengalami kepunahan dan senantiasa mendukung pendapatan serta devisa bagi negara guna menopang pembangunan dalam menunjang peningkatan kesejahteraan masyarakat serta pelestarian lingkungan hidup untuk masa kini maupun yang akan datang, pemerintah antara lain telah menetapkan wilayah-wilayah tertentu yang merupakan perwakilan keanekaragaman jenis sumberdaya hayati laut, keutuhan sumber plasmah nutfah, keseimbangan ekosistem, serta keunikan dan keindahan alamnya sebagai Kawasan Suaka Alam (KSA) dan Kawasan Pelestarian Alam (KPA) perairan laut.
Sampai dengan saat ini, pemerintah telah menyisihkan seluas 4.519.277 ha KSA dan KPA perairan laut, yang tersebar pada 27 lokasi di 13 provinsi, dan 783.503,81 KSA dan KPA perairan laut yang merupakan perluasan dari KSA dan KPA darat yang tersebar pada 12 lokasi di 7 provinsi. Dari seluas 4.519.277 ha KSA dan KPA perairan laut, 3.761.574 ha (7 lokasi) diantaranya adalah kawasan taman nasional (Dirjen Perlindungan Hutan dan Konservasi Alam, 2002).
Selain penentuan KSA dan KPA, ada juga kawasan yang ditetapkan oleh pemerintah bekerja sama dengan masyarakat untuk melestarikan keanekaragaman sumberdaya laut yaitu kawasan konservasi laut (KKL). Kawasan konservasi laut adalah suatu daerah di laut yang ditetapkan untuk melestarikan sumber daya laut. Di daerah tersebut diatur zona-zona untuk mengatur kegiatan yang dapat dan tidak dapat dilakukan, misalnya pelarangan kegiatan seperti penambangan minyak dan gas bumi, perlindungan ikan, biota laut lain dan ekologinya untuk menjamin perlindungan yang lebih baik. (Committee on the Evaluation, Design, and Monitoring of Marine Reserves and Protected Areas in the United States, National Research Council, 2001). Sedangkan IUCN mendefinisikan KKL mencakup perairan pasang surut, termasuk flora dan fauna di dalamnya, dan penampakan sejarah serta budaya, yang dilindungi secara hukum atau cara lain yang efektif, untuk melindungi sebagian atau seluruh lingkungan di sekitarnya.
Kawasan Konservasi Laut yang terlindungi dengan baik, secara ekologis akan mengakibatkan hal-hal sebagai berikut (dalam kaitannya dengan perikanan):
(1) perbaikan habitat dan pemijahan berlangsung secara alami; (2) meningkatnya jumlah stok induk;
(3) ukuran (body size) dari stok induk yang lebih besar; dan
(4) telur, larva, dan recruitment hasil reproduksi relatif lebih banyak.
Sebagai akibatnya, terjadi kepastian dan keberhasilan pemijahan pada wilayah Kawasan Konservasi Laut. Keberhasilan pemijahan di dalam wilayah Kawasan Konservasi Laut dibuktikan memberikan dampak langsung pada perbaikan stok sumberdaya perikanan di luar wilayah Kawasan Konservasi laut (Gell & Roberts, 2002; PISCO, 2002). Peran Kawasan Konservasi adalah melalui: (1) ekspor telur dan larva ke luar wilayah KKL yang menjadi wilayah fishing ground nelayan; (2) kelompok recruit; (3) penambahan stok yang siap diambil di dalam wilayah penangkapan. Indikator keberhasilan yang bisa dilihat adalah peningkatan hasil tangkapan nelayan di luar Kawasan Konservasi beberapa saat setelah dilakukan penerapan KKL secara konsisten. Definisi dari Kawasan Konservasi Laut (KKL) adalah sebagai suatu wilayah di laut dengan batas geografis yang tegas dan jelas, ditetapkan untuk dilindungi melalui perangkat hukum atau aturan mengikat lainnya, dengan tujuan konservasi sumberdaya hayati dan kegiatan perikanan yang berkelanjutan di sekitar (luar) wilayah KKL (Ward, T.J., Heinemann, D., & Evans, N., 2001).

Kebanyakan peneliti dan praktisi di lapangan memperhatikan perubahan (peningkatan) hasil tangkapan setelah 5 tahun, tergantung dari ukuran dan pengaruh Kawasan Konservasi Laut secara ekologis. Dari seluruh uraian tersebut di atas, maka beberapa hal yang bisa diambil adalah sebagai berikut:
(1) manajemen perikanan sering gagal sehingga over- fishing terus berlanjut dan hasil tangkapan nelayan menurun;
(2) Kawasan Konservasi Laut merupakan alternative yang bisa diharapkan berdampak positif terhadap hasil tangkapan nelayan di sekitar (luar) Kawasan Konservasi;
(3) Kawasan Konservasi berperan dalam ekspor telur dan larva, pembaharuan kelompok umur baru (recruit), atau pembaharuan stok yang siap dieksploitasi;
(4) Kawasan Konservasi dianggap berdampak nyata dalam pengelolaan perikanan melalui indicator peningkatan hasil tangkapan nelayan.
Kawasan Konservasi Laut akan selalu memberikan recruitment atau stok baru bagi wilayah penangkapan di luar kawasan melalui ‘spill over’. Dalam kaitannya dengan mekanisme spill over atau pembaharuan, rancangan Kawasan Konservasi yang baik adalah jika ukuran Kawasan Konservasi sedemikian rupa sehingga jumlah spill over (emigrasi) sama atau setara dengan besarnya pembaharuan di dalam kawasan konservasi. Sedangkan perikanan tangkap mendapat manfaat optimal dari keberadaan Kawasan Konservasi jika laju eksploitasi sama dengan laju emigrasi (spill over) dari dalam kawasan. Pada dasarnya, laju eksploitasi tidak akan pernah melebihi laju emigrasi recruitment dari dalam kawasan. Dengan tingkat atau level manfaat Kawasan Konservasi Laut terhadap perikanan sekitarnya diukur dari besarnya produksi surplus dari Kawasan Konservasi yang melakukan emigrasi ke luar kawasan. Semakin besar ukuran kawasan konservasi dan mencakup kelengkapan ekosistem, maka laju emigrasi umumnya semakin tinggi.
Jika Kawasan Konservasi berukuran kecil, sering terjadi bahwa laju emigrasi (spill over) lebih tinggi dibandingkan dengan laju pembaharuan di dalam kawasan konservasi (Source: Christie, White & Deguit 2002). Hal ini disebabkan karena setiap recruit mempunyai peluang melakukan migrasi dan masuk ke dalam wilayah penangkapan nelayan dengan mudah. Jika hal itu terjadi maka setiap recruit mempunyai peluang tertangkap lebih besar di luar wilayah Kawasan Konservasi dan pergantian stok induk menjadi berkurang.Ukuran Kawasan Konservasi Laut yang ada saat ini sangat bervariasi dan tidak ada ketentuan baku yang menentukan ukuran Kawasan Konservasi yang cukup baik. Pada dasarnya, semakin besar ukuran Kawasan Konservasi, maka akan semakin tinggi manfaatnya ditinjau dari perlindungan keanekaragaman sumberdaya hayati. Namun dengan memperhatikan keuntungannya terhadap perikanan komersial, maka ukuran yang dianggap optimal adalah sekitar  30% dari total wilayah perairan

Rekomendasi yang disampaikan PCI (2001) kepada Departemen Kelautan dan Perikanan menyarankan ukuran Kawasan Konservasi Laut di Indonesia sekitar 10% dari total panjang garis pantai 81.000 km dan 5,8 juta km2 laut Indonesia.


Penerapan Kawasan Konservasi Laut di Indonesia kemungkinan besar akan mendapat tantangan yang cukup kuat dari berbagai stakeholder, terutama yang berhubungan secara langsung dengan pengguna sumberdaya laut. Hal ini disebabkan oleh:
(1) penerapan Kawasan Konservasi Laut dianggap akan membatasi wilayah penangkapan nelayan melalui pengurangan fishing ground antara 10 – 30% dari luas sebelumnya;
(2) Kehilangan ekonomi jangka (short-term economic losses) sebagai akibat dari pembatasan wilayah operasi penangkapan;
(3) Kawasan Konservasi Laut sebagai alat untuk memperbaiki pengelolaan perikanan masih sangat baru dan belum diketahui secara luas oleh kalangan masyarakat nelayan, sehingga mereka belum merasakan dampaknya secara langsung;
(4) Belum meluasnya kesadaran masyarakat akan keuntungan ekonomi jangka panjang dari keberadaan Kawasan Konservasi Laut; dan
(5) tidak terlibatnya stakeholder dari generasi mendatang yang juga mendapat hak untuk memanfaatkan sumberdaya yang ada saat ini secara berkelanjutan

Tuesday, July 27, 2010

Penduduk Kabupaten Batang Hari

Kependudukan
Jumlah penduduk yang besar merupakan salah satu modal dasar pembangunan, tetapi bila jumlah penduduk yang besar ini tidak ditingkatkan kualitasnya justru bisa berbalik menjadi beban pembangunan, karena itu fenomena kependudukan ini harus dicermati sehingga bisa dimanfaatkan secara optimal.

Pertumbuhan tertinggi dicatat oleh Kecamatan Bajubang dan Kecamatan Maro Sebo Ulu, masing-masing sebesar 3,02 persen dan 2,82 persen. Tingginya pertumbuhan dikedua daerah tersebut selain disebabkan oleh pertumbuhan alamiah juga disebabkan karena berkembangnya transmigrasi. Kecamatan Muara Bulian mengalami penurunan dikarenakan adanya pemekaran wilayah kecamatan menjadi Kecamatan Muara Bulian, Kecamatan Bajubang dan Kecamatan Maro Sebo Ilir.



Statistik Penduduk Kabupaten Batang Hari
s/d Tahun 2004 Kecamatan Jumlah Penduduk
Maro Sebo Ulu 25.305
Mersam 24.987
Batin XXIV 21.329
Muara Tembesi 22.435
Pemayung 26.191
Maro Sebo Ilir 12.082
Bajubang 29.805
Muara Bulian 48.427
Total 210.561




Persebaran penduduk di Kabupaten Batang Hari relatif merata, secara absolut jumlah penduduk pada tiap-tiap daerah atau kecamatan tingkatnya relatif berimbang, tetapi bila dilihat tingkat kepadatannya terlihat perbedaan yang sangat mencolok.

Pada tahun 2004, Kecamatan Muara Bulian merupakan wilayah dengan tingkat kepadatan penduduk yang tertinggi di Kabupaten Batang Hari yaitu 100 jiwa per Km2. Kondisi tersebut dikarenakan Muara Bulian merupakan ibukota kabupaten dan sekaligus pusat pemerintahan. Kecamatan Muara Tembesi mencatat tingkat kepadatan yang tertinggi kedua setelah Muara Bulian, yaitu mencapai 66 jiwa per Km2. Sementara Kecamatan Maro Sebo Ulu merupakan tingkat kepadatan penduduk terendah yaitu dengan tingkat kepadatan 22 jiwa per Km2.

Dilihat dari persebarannya, Kecamatan Muara Bulian pada tahun 2004 merupakan wilayah dengan persentase penyebaran terbesar yakni 22,99 persen disusul Kecamatan Bajubang dan Kecamatan Pemayung, masing-masing 14,15 persen dan 12,43 persen.

2 Hari, Puluhan Truk Tertahan





Akibat Jalan Lingkar Selatan Rusak Berat








Puluhan unit mobil truk pengangkut batubara yang berniat menuju Pelabuhan Talangduku, sudah dua hari ini tertahan sepanjang 1 kilometer di Simpang Pal 10 tepat di depan kantor Polsek Kota Baru, kemarin (21/7).



Truk-truk itu parkir di bahu jalan mulai Simpang Pal 10 hingga beberapa ratus meter ke arah Jalan Lingkar Selatan. Parahnya lagi, pada Selasa (20/7) lalu, tiga unit mobil pengangkut batubara itu terjungkal di kawasan tersebut. Akibat tertahannya truk-truk bertonase tinggi itu, lalu lintas sekitar lokasi macet total.

Tertahannya mobil tersebut mencuri perhatian Kapoltabes, Plt Sekda dan Kadishub Kota Jambi serta anggota DPRD Provinsi Jambi. Rombongan pemerintah daerah Kota Jambi itu langsung meninjau lokasi, kemarin (21/7). Tapi sayang, pihak Dishub Provinsi Jambi yang bertanggungjawab atas kondisi Jalan Lingkar Selatan dan Dinas PU Provinsi yang mengatur lalu lintas mobil bertonase tinggi, kemarin tak ikut serta turun ke lokasi.

Buyung, salah seorang sopir truk yang mengangkut batubara dari Muara Bungo mengatakan, dirinya tidak berani melewati Jalan Lingkar Selatan karena jalannya hancur. “Tidak bisa lewat, kalau dipaksakan, mobil bisa jatuh,” katanya. “Apalagi ada tiga mobil truk terbalik di sana, tambah kami tak bisa lewat,” timpal Buyung, ditemui sedang istirahat di tepi jalan, kawasan Pal 10 Kotabaru Jambi, kemarin (21/7).

Adakah jalan alternatif bagi mereka? Buyung mengaku ada. Yakni lewat jalan di dalam kota. Tapi tak ada yang membolehkan tindakan itu. “Takut nanti jalan kota jadi hancur,” jelasnya.

Dia mengaku terpaksa menunggu sampai kondisi jalan benar-benar bisa dilewati truk. Sudah dua hari dia bersama sopir truk lainnya menunggu jalan benar-benar dapat dilewati. Kalau dibolehkan Dishub Kota Jambi, para sopir siap saja melalui jalan dalam kota walau untuk sementara waktu.

Budi, sopir truk pengangkut batubara milik PT Gumarang Jaya mengaku, dirinya tidak berani menempuh Jalan Lingkar Selatan karena lubang-lubang jalan tidak bisa lagi ditembus. Menurutnya, jika mobil terbalik, maka biaya evakuasi adalah tanggungjawab sopir. Apalagi jika batubara tumpah dan tonasenya berkurang, maka sopir lah yang harus mengganti. “Biaya evakuasi Rp 6 juta, perusahaan tidak mau tahu. Kita tidak mau ambil risiko itu,” jelasnya.

Pernahkah mencoba melalui jalan dalam kota? Budi mengaku pernah. Satu kali, katanya, dia terpaksa ke Pelabuhan Talangduku lewat jalan kota. Sewaktu itu, dia dikawal oleh oknum polisi. “Kasih duit Rp 2-30 ribu. Kalau sekarang ndak boleh lagi, Poltabes lah turun,” ujarnya, pelan.

Menurut Budi, sekitar 50 mobil truk milik perusahaannya dalam sepekan mengangkut batubara dari Muara Bungo menuju Pelabuhan Talangduku. Tak hanya perusahaannya saja, ada tiga perusahaan lain yang mengangkut batubara dari Muara Bungo. Seperti PT Karindo, PT Tegas Guna Mandiri dan PT BBI.

Dia berharap pihak terkait bisa segera memperbaiki jalan yang rusak tersebut, “sekarang kami hanya bisa menunggu informasi apakah sudah bisa lewat atau tidak,” katanya.

Asril, anggota DPRD Provinsi Jambi Dapil Kota Jambi saat di lokasi mengatakan, Dinas PU Provinsi Jambi harus mengambil tindakan terhadap kerusakan Jalan Lingkar Selatan agar mobil truk tidak menumpuk. “Harus ditimbun hari ini juga, mobil yang terbalik dievakuasi. Tadi saya sudah telepon komisi III minta Dinas PU atasi jalan,” katanya.

Di mengakui Dinas PU Provinsi selama ini tidak serius memperbaiki jalan provinsi. Padahal perbaikan jalan sudah dianggarkan dalam APBD Provinsi Jambi tahun 2010. “Polda, Poltabes turun, kita (Dishub Provinsi) dak turun, ndak enak jadinya,” timpalnya.

Sementara itu, Kadishub Kota Jambi Alamina Pinem yang juga di lokasi menegaskan, mobil bertonase tinggi pengangkut batubara dan CPO dilarang masuk Kota. “Itu sudah kesepakatan wali kota, Sat Lantas Poltabes dan Dishub Kota,” tegasnya.

Untuk mengamankan agar truk tidak melalui jalan dalam kota, Dishub bekerjasama dengan Poltabes menjaga tiga titik jalan di tepi kota, seperti Pal 10 dan Simpang Rimbo.

Menurutnya, Dishub Kota tidak berhak mengatur lalu lintas truk bertonase tinggi di Jalan Lingkar Selatan. Hal itu adalah kewenangan Dishub Provinsi Jambi. Truk yang kapasitasnya berlebih adalah tanggungjawab Dishub Provinsi. “Tidak tanggungjawab Dishub Kota, yang punya kewenangan jembatan timbang, Dishub Provinsi. Tapi mereka tutup mata,” cetusnya.

Sekda Kota Jambi sudah menghubungi Dinas PU Provinsi agar jalan yang rusak segera ditimbun karena menyebabkan kemacetan. “Tapi sampai sekarang belum ada respon,” tandasnya.

Terpisah, Kepala Dishub Provinsi Jambi Erwan Malik, belum bisa dikonfirmasi. Dihubungi berkali-kali via ponsel, dia (Erwan Malik, red) tak menyahut.(*)

Satu Tuhan Satu Pemimpin Satu Pemerintahan dan Satu Perkampungan Global

Satu Tuhan Satu Pemimpin Satu Pemerintahan dan Satu Perkampungan Global
Bagika
08 Juli 2010
Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul (nya), dan ulil amri di antara kamu. Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, Maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al Qur’an) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya. [4:59]

Sebelum masyarakat bumi abad ini mencita-citakan era globalisasi sebagai landasan hidup bermasyarakat, ternyata Al Qur’an menjelaskan bahwa Allah lebih dulu telah menyarankan konsep tersebut, bahkan sudah pula direalisasikan jauh sebelum masyarakat bumi hari ini.
Mengutus utusanNya adalah cara Allah untuk merealisasikan konsep tersebut, diawali di masa para malaikat Allah meminta Ajazil agar memimpin seluruh malaikat untuk beribadah kepadaNya. Sekian lama kegiatan itu berlangsung kemudian Allah menciptakan seorang manusia yang dinamai Adam, untuk kembali memimpin seluruh masyarakat malaikat, termasuk Ajazil pemimpin para malaikat yang sebelumnya.
Disinilah pertama sekali Allah menciptakan nalar politik, melalui ketakutan Ajazil jatuh dari tampuk kepemimpinan. Disini juga pertama sekali kegiatan unjukrasa dilakukan, berdasarkan ketakutannya Ajazil mempropokasi masyarakat malaikat untuk melakukan aksi protes kepada Allah, dengan staeckman, meragukan penciptaan manusia (Adam) karena dianggap akan menimbulkan masalah besar dalam bentuk pertumpahan darah.

Ingatlah ketika Tuhanmu berfirman kepada para malaikat: "Sesungguhnya Aku hendak menjadikan seorang khalifah di muka bumi." mereka berkata: "Mengapa Engkau hendak menjadikan (khalifah) di bumi itu orang yang akan membuat kerusakan padanya dan menumpahkan darah, padahal kami senantiasa bertasbih dengan memuji Engkau dan mensucikan Engkau?" Tuhan berfirman: "Sesungguhnya Aku mengetahui apa yang tidak kamu ketahui." [2:30]

Dengan kebijaksanaan Allah menerima aksi mereka dan menanggapi staecman itu dengan syarat, meminta para malikat agar menjelaskan tentang nama-nama. Karena para malaikat tidak dapat melakukannya Allah pun meminta manusia (Adam) untuk menjelaskannya. Dengan ijin Allah dihadapan masyarakat malaikat Adam menjelasan dengan terang nama-nama itu, kemudian Allah meminta masyarakat malaikat agar mengikuti dan mematuhi Adam sebagai pemimpin baru.
Ajazil yang membuktikan kekalahnnya menjadi bersikap aneh, ia menyombongkan diri takabur dengan tidak mematuhi perintah Allah, beliau tak mau mengikuti manusia (Adam), sebab itu ia berganti nama menjadi Iblis dan terusir menjadi golongan lain.

Dan Dia mengajarkan kepada Adam nama-nama (benda-benda) seluruhnya, Kemudian mengemukakannya kepada para malaikat lalu berfirman: "Sebutkanlah kepada-Ku nama benda-benda itu jika kamu mamang benar orang-orang yang benar!” [2:31]

Mereka menjawab: "Maha Suci Engkau, tidak ada yang kami ketahui selain dari apa yang Telah Engkau ajarkan kepada Kami; Sesungguhnya Engkaulah yang Maha mengetahui lagi Maha Bijaksana.” [2:32]

Allah berfirman: "Hai Adam, beritahukanlah kepada mereka nama-nama benda ini." Maka setelah diberitahukannya kepada mereka nama-nama benda itu, Allah berfirman: "Bukankah sudah Ku katakan kepadamu, bahwa Sesungguhnya Aku mengetahui rahasia langit dan bumi dan mengetahui apa yang kamu lahirkan dan apa yang kamu sembunyikan?” [2:33]

Dan (Ingatlah) ketika kami berfirman kepada para malaikat: "Sujudlah kamu kepada Adam," Maka sujudlah mereka kecuali Iblis; ia enggan dan takabur dan adalah ia termasuk golongan orang-orang yang kafir. [2:34]

Kisah diatas menunjukan bahwa selain sebagai pemilik konsep Allah juga memiliki skenario yang akan dan telah berlansung hingga artikel ini muncul. Penciptaan Adam sebagai pemimpin adalah awal dimana Allah menjadikan Iblis sebagai lawan main bagi Adam untuk merealisasikan konsep tersebut dimuka bumi.
Pengusiran Adam dari surga kebumi merupakan pemutlakan penuh kepada Adam atas tugas mewujudkan konsep globalisasi ketuhanan sebagai landasan menata masyarakat bumi. Sebagai tandingan yang baik Iblis dengan berbagai strategi dan propagandanya senantiasa meyertai, berupaya menggagalkan Adam dalam mewujudkan masyarakat agar terkordinasi kedalam konsep globalisasi ketuhanan.

Lalu keduanya digelincirkan oleh syaitan dari surga itu dan dikeluarkan dari keadaan semula dan kami berfirman: "Turunlah kamu! sebagian kamu menjadi musuh bagi yang lain, dan bagi kamu ada tempat kediaman di bumi, dan kesenangan hidup sampai waktu yang ditentukan." [2:36]

Kami berfirman: "Turunlah kamu semuanya dari surga itu! Kemudian jika datang petunjuk-Ku kepadamu, Maka barang siapa yang mengikuti petunjuk-Ku, niscaya tidak ada kekhawatiran atas mereka, dan tidak (pula) mereka bersedih hati". [2:38]

Misi Iblis untuk menggagalkan konsep globalisasi ketuhanan itu tidak berakhir ketika posisi Adam digantikan oleh Nuh atau penerusnya. Dalam kompetisinya konsep ini selalu mencapai kemenangan, begitu pun fungsi Iblis tidak pernah mengalami masa statis. Berpindahnya wewenang pelaksanaan konsep ketuhanan ini selalu disesuaikan dengan kondisi dan situasi masa, dimana jarak waktu antara Adam dengan Nuh berselang transisi yang cukup panjang. Muatan dalam transisi panjang itu adalah beragam motif persoalan sosial yang berpotensi menggeser pandangan religiuistik dari bentuk originalnya, propanganda seperti ini biasanya dilakukan oleh kader-kader Iblis.
Akhirnya dapat dipahami bahwa tidak hanya Adam, tapi Iblis juga diberi kesempatan untuk melahirkan regenerasi untuk melaksanakan idiologinya. Sebab itu Nuh akan berhadapan dengan lawan mainnya, begitu pun Idris, Soleh, Zulkarnain, Yusuf, Ibrahim, Musa, serta banyak lagi utusan Allah yang tak dapat disebutkan hingga sampai kepada Isa dan Muhammad.
Program globalisasi yang digulirkan untuk masyarakat bumi abad ini belum dapat diketahui apakah kelanjutan dari utusan Allah ataukah lawan mainnya, karena tidak jelas siapa vigur utama yang memotorinya. Segala bangsa dan Negara termasuk Indonesia terkesan sangat proaktif atas keberhasilan program ini, akan tetapi informasi seputar tujuan serta sumber keberangkatannya tidak disertakan, sehingga program globalisasi tersebut seolah hanya sekedar bujuk rayu yang dipaksakan. Belum lagi ketika berbagai bangsa yang mendukung keras program tersebut tidak dapat menemukan materi solusi atas konflik klasik religiuistik abad ini, seperti pertikaian Israel dan Palestina.
Lain hal dengan globalisasi ketuhanan, tidak hanya tujuan atau sumber keberangakatan, tapi vigur utama pelaksananya mudah dikenali. Kitab Suci sebagai pedoman tata tertib pelaksanaannya pun sejak lama telah beredar, bahkan sebelum kita hadir dimuka bumi ini.
Setelah menelusuri nilai transparatifnya maka kelihatanlah beda motivasi dari kedua konsep tersebut, dan dapat pula mengenali originalitas otentik antar keduanya. Kemudian dengan bukti itu dapat diketahui bahwa satu diantaranya adalah rekomendasi dari musuh Adam.
Artinya konsep globalisasi yang digembar-gemborkan pada masyarakat bumi saat ini adalah propaganda atau produk palsu yang dikeluarkan Iblis untuk dilaksanakan oleh kader-kadernya. Selain bertujuan menggagalkan misi utusan Allah juga berupaya menguasai dunia dengan satu pemerintahan zolim tanpa mengantongi legalitas dari Allah.

Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya, dan (menyuruh kamu) apabila menetapkan hukum di antara manusia supaya kamu menetapkan dengan adil. Sesungguhnya Allah memberi pengajaran yang sebaik-baiknya kepadamu. Sesungguhnya Allah adalah Maha mendengar lagi Maha Melihat. [4:58]

Baiknya bagi kita saat ini adalah berupaya mengenali konsep globalisasi yang sesungguhnya, yaitu globalisasi ketuhanan. Langkah awalnya adalah mencari siapa sosok vigur atau motor yang diutus Allah untuk melaksanakan konsep tersebut pada hari ini. Sebab dengan ijin Allah vigur yang dimaksud mengusai pedoman tata tertib pelaksanaan konsep tersebut (Kitab Suci), sebgaimana Adam yang mampu menjelaskan tentang nama-nama.

Kami tidak mengutus seorang rasulpun, melainkan dengan bahasa kaumnya, supaya ia dapat memberi penjelasan dengan terang kepada mereka. Maka Allah menyesatkan siapa yang dia kehendaki, dan memberi petunjuk kepada siapa yang dia kehendaki. dan Dia-lah Tuhan yang Maha Kuasa lagi Maha Bijaksana. [14:4]

Dengan begitu mutlak kita dapat tau dan memahami bahwa, berdasarkan ketetapan siapakah globalisasi itu harus diwujudkan, sipa pipinan pelaksananya, bagaimana bentuk pemerintahannya, dan bagaimana ending yang menjadi orientasinya. Salam.***

Celoteh di Balik Kiblat











Celoteh di Balik Kiblat






Bukanlah menghadapkan wajahmu ke arah timur dan barat itu suatu kebajikan, akan tetapi Sesungguhnya kebajikan itu ialah beriman kepada Allah, hari Kemudian, malaikat-malaikat, kitab-kitab, nabi-nabi dan memberikan harta yang dicintainya kepada kerabatnya, anak-anak yatim, orang-orang miskin, musafir (yang memerlukan pertolongan) dan orang-orang yang meminta-minta; dan (memerdekakan) hamba sahaya, mendirikan shalat, dan menunaikan zakat; dan orang-orang yang menepati janjinya apabila ia berjanji, dan orang-orang yang sabar dalam kesempitan, penderitaan dan dalam peperangan. mereka Itulah orang-orang yang benar (imannya); dan mereka itulah orang-orang yang bertakwa.[2:177]

Hasil kesepakatan para ahli dengan para pemuka mengenai lempengan bumi dan kiblat bukan suatu kerugian jika didengarkan, tidak juga merupakan keberuntungan kalau ada yang membantah atau pun menerimanya. Bukti pada mereka tidak berpotensi untuk melahirkan fakta seputar dosa dan pahala sebagai ganjaran bagi yang ikut atau tidak melaksanakannya. Lagipula kegiatan ritual (ibadah) yang mengharuskan arah wajah ke Ka’bah itu tidak dilaksanakan atas harapan mendapatkan surga atau takut pada neraka, akan tetapi kegitan ini adalah simbol ketakwaan, tidak bisa diraih dengan modal ilmu.
Mengutarakan argumen kesempurnaan ritual atas kesepakatan tersebut hanya dipandang sebagai upaya pembenaran keputusan pada publikasinya, sikap pemberitaan ini seolah tidak mengambil kesempatan berpikir pada kedalaman dampak yang berikut akan terjadi. Jika pada permukaan dampak terlihat keraguan lahir akibat kesimpangsiuran pemikiran, dan secara manusiawi dapat mengurangi kenyamanan dalam melaksanakan ritual, maka sesuatu yang fatal ada pada kedalamannya.
Bukan saja membuang masa, terciptanya refleksi jarak mengakibatkan publik semakin jauh dari hakikat makna ritual yang sesungguhnya, dimana wujud makna tersebut harus dijelamakan. Tidak ingin bermimpi agar hal dimaksud dapat disegerakan, sebab upaya mendekatkan publik kearah tersebut merupakan kerja keras yang telah dilakukan, walau pun para ahli dan pemuka selalu dengan beragam kesepakatan, terlepas sengaja atau tidak berusaha menghalangi agar terhindar dari puncak pencapaiannya. Kalimaksnya kelembutan arogansi pembodohan semakin terlindungi dari jangkauan pandangan awam, sehingga sentuhan nalar setiap individu publik tidak peka untuk merespon sinyal kebenaran yang telah diutarakan.

Sesungguhnya rumah yang mula-mula dibangun untuk (tempat beribadat) manusia, ialah Baitullah yang di Bakkah (Mekah) yang diberkahi dan menjadi petunjuk bagi semua manusia.[3:96]

Padanya terdapat tanda-tanda yang nyata, (di antaranya) maqam Ibrahim; barangsiapa memasukinya (Baitullah itu) menjadi amanlah dia; mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu (bagi) orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah. barangsiapa mengingkari (kewajiban haji), Maka Sesungguhnya Allah Maha Kaya (Tidak memerlukan sesuatu) dari semesta alam.[3:97]


Sejarah panjang Ka’bah diawali oleh Ibrahim sebagai penadas batu pertama (azar aswad), mejadikan bangunan bersegi empat ini pusat peribatan bagi masyarakat Islam masa kini, hampir 1500 tahun kotak yang dibungkus kain hitam itu menjadi syarat menentukan arah wajah saat melakukan ritual, yang pelaksanaannya lima kali dalam sehari. Jika melihat pada kedalaman nilai historisnya Ka’bah tidak hanya menjadai pusat peribadatan bagi masyarakat Islam saja, bermacam nama agama sebelumnya pun telah lebih dulu menjadikan Ka’bah sebagai pusat peribatan.
Disini ada hal yang tidak layak untuk dilupakan, selain sebagai bukti risalah serta penghormatan besar pada pendahulu, setiap utusan Allah selalu menjadikan Ka’bah titik tumpu akhir sebagai wadah berkumpul umatnya. Tidak usah heran mengapa Muhammad pernah meminta orang-orang terdekatnya untuk memindahkan banyak patung dari dalam Ka’bah kecuali hanya beberapa saja. Isa putra Maryam pernah mengancam orang-orang yang menyalahgunakan Ka’bah menjadi pusat perdagangan (pasar), dengan mengatakan “aku akan menghancurkan Bait Allah dalam waktu tiga hari, jika mereka tidak berhenti dari kebiasaannya.” Begitu juga Musa, diakhir perjuangannya ia meminta seluruh umatnya agar merawat makam dan batu yang diletakan Ibrahim pertama kalinya.
Dari ketiga peristwa diatas dapat dipelajari bahwa setiap kali utusan Allah meninggalkan umatnya, pengertian serta pandangan akidah mereka selalu mengalami pergeseran, terlebih ketika menyikapi keberadaan Ka’bah. Begitulah manusia saat ini, setelah Muhammad mangkat banyak cabang ilmu bersekala religius telah menggeser pandangan akidah masyarakat Islam, dengan berlindung dibalik dialetika kekiblatan menjadikan Ka’bah sebagai berhala dan objek bisnis ritual. Kegiatan itu akhirnya berhasil membungkam komunikasi informatif seputar kepemimpinan yang dianjurkan dalam Kitab Suci (Al Qur’an).
Keselarasan tiga peristiwa diatas terhadap Al Qur’an kontras dapat dilihat, bahwa untuk menetapkan wajah seluruh umat manusia agar menghadap ke Ka’bah adalah keputusan Allah, yang disosialisasikan oleh utusanNya, selaku pemegang mandat kepemimpinan. Pernyataan ini akan dianggap miring ketika piramida paham serta pandangan religius kekinian dibangun dengan radiasi kultural, kemudian endapan dari konsumsifitasnya bertitik pada penolakan terhadap kehadiran utusan Allah. Dalam bentuk relativitas peristiwa ini selalu akan mengalami masa pengulangan, sejak zaman Adam hingga kemasa Muhammad.
Dengan pengolahan emosional yang baik nalar kita harusnya bertanya, adakah sosok pemimpin bagi seluruh masyarakat Islam di muka bumi hari ini? Jika ingin membatalkan kebenaran Al Qur’an jawaban terbaiknya adalah “tidak.” Sebaliknya jika ingin menyempurnakan bukti ketakwaan dihadapan Allah, maka kita harus memberi jawaban “ya” dengan menyatukan telapak tangan kepada sosok yang dimaksud.
Idealnya kita mesti sampai pada kesadaran, bahwa Muhammad bin Abdullah tidak sempat menyaksikan keislaman kita, Isa putra Mryam tidak diberikan cukup waktu untuk memilih salahseorang dari kita agar dijadikan murid ketigabelasnya, kita juga tidak dapat berkunjung kemasa lalu dan serta di dalam kisah Musa ketika menghadapi fir’aun.
Mirisnya logika akan bertanya “umat siapa kamu?” Sebagai hamba Allah hati pasti menjadi malu. Salam.***

Jalan Nasional Jambi Terputus, Ratusan Truk Terjebak Kemacetan



Kamis, 08 Januari 2009

JAMBI--MI: Ratusan kendaraan angkutan barang tujuan Pelabuhan Talang Duku, Jambi, Kamis (8/1), terjebak antrean panjang akibat putusnya jalan nasional lingkar selatan Kota Jambi karena rusak parah.

Kondisi itu juga memutus lalu-lintas angkutan penumpang umum dan mobil pribadi dari kawasan Jerambah Bolong, Kecamatan Jambi Selatan dan Kebun Kopi, Kecamatan Jelutung ke arah Kota Jambi. Sebab, dua truk barang dan sebuah truk tangki pengangkut crude palm oil terbalik setelah terprosok di perbatasan jalan lingkar selatan I-lingkar selatan II, Kecamatan Jambi Selatan, Kota Jambi.

Berdasarkan pantauan Media Indonesia, kerusakan jalan yang melingkari Kota Jambi itu terjadi hampir di seluruh ruas yang panjangnya sekitar 20 kilometer. Bahkan, hampir sekitar tujuh kilometer badan jalan yang merupakan urat nadi perekonomian tersebut, aspalnya terkelupas dan berubah menjadi kubangan dengan kedalaman sekitar 30 sentimeter sampai satu meter.

Padahal, ruas jalan nasional tersebut akhir tahun lalu baru diperbaiki dengan timbunan tanah bercampur pasir dan batu. Beberapa bagian juga diaspal. Namun, karena pengerjaannya asal jadi, ketika dilintasi kendaraan bertonase besar (di atas 20 ton) jalan yang sudah menghabiskan dana APBN puluhan miliar rupiah itu tiga tahun terkahir ini tidak pernah bagus.

Akibat kerusakan yang berkepanjangan, sebagian truk bertonase besar, seperti pengangkut batu bara, CPO dan truk pengangkut material lainnya, sering mengambil jalan pintas dengan melintas di jalan dalam Kota Jambi kendati harus kucing-kucingan dengan petugas.

Meskipun jalur dalam kota terlarang untuk kendaraan berat, sebagian truk berhasil lolos dengan memanfaatkan kelengahan petugas atau membayar oknum aparat sebagai pengawal di jalan.

Sementara itu, aparat Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Jambi yang ikut bertanggung jawab terhadap kondisi jalan nasional terkesan tidak peduli. Mereka juga tertutup dan sulit dihubungi wartawan yang ingin mendapatkan data dan konfirmasi mengenai kondisi serta pembangunan jalan nasional tersebut. (SL/OL-01)

Kebijakan Pembangunan Perumahan dan Pemukiman di Kab Batanghari

17 Feb 2010


Muara Bulian,
Geliat pembangunan sektor perumahan dan pemukiman di Kabupaten Batanghari disesuaikan dengan direvisinya Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) tahun 2003. dan Undang - Undang No 4 Tahun 1992 tentang Perumahan dan Pemukiman. Bupati Batangahari Ir Sya-hirsah menjelaskan, pembangunan infrastruktur perumahan dan pemukiman di wilayahnya telah disesuaikan revisi RTRW, dan perundang-undangan yang berlaku sehingga dalam pelaksanaannya mencapai sasaran sesuai asas manfaat adil dan merata.

Pelaksanaannya, terpenting juga harus dilandasi kepercayaan diri sendiri, terjangkau dan tetap menjaga kelestarian lingkungan, sesuai Peraturan Pemerintah (PP) No 80 Tahun 1999. menyangkut kawasan siap bangun (kasiba) dan lingkungan siap bangun (lisiba) yang beridiri sendiri.

Menurut Syahlrsah. kebijakan sektor perumahan rakyat dan pemukiman dikeluarkan dengan tujuannya mendorong keterpaduan dan koordinasi antarinstansi terkait, dan penegakan pelaksanaan tata ruang, penertiban, pengaturan serta mekanisme perizinan, peningkatan kualitas dan kuantitas umum, meningkatkan cakupan air bersih serta kebersihan lingkungan, serta mendorong penyediaan fasilitas kredit lunak.

Kebijakan lain, agar penyediaan fasilitas umum di lingkungan penduduk mesti memadai, termasuk prasarana penanggulangan kebakaran yang didukung kesadaran masyarakat akan bahaya kebakaran dan pentingnya menerapkan kebersihan lingkungan. Syahirsah mengakui implementasi pembangunan perumahan dan pemukiman di Kabupaten Batanghari selama era kepemimpinannya, peran swasta memiliki andil pen-tingn dan hasilnya juga menggembirakan.

Kenyataan ini dibuktikan, sebelum terjadi goncangan krisis moneter 1977. telah berhasil dibangun berbagai tipe perumahan KPR/BTN. bagi masyarakat menengah kebawah, sebanyak I. 161 unit berada di Kecamatan Muara Bulian. Di Kecamatan Pema-yung. dibangun 96 unit rumah. Kecamatan Muara Tem-besi sudah dibangun 12 unit.

Seiring membaiknya kondiri perekonomian nasional dan daerah, dia mengatakan, pengembangan terhadap sektor pemukiman dan perumahan makin menujukkan kegairahan seperti iperlihatkan pe-ngembangn yang eksis terus membangun perumahan . "Kalau dilihat dari tabel sesuai aktivitas pembangunan di sektor pemukiman dan perumahan di Kabupaten Batanghari dalam setiap tahunnya menunjukkan kenaikan yang cukup signifikan," katanya.

Bupati Batanghari Ir Syahirsah juga menjelaskan tentang program pemugaran perumahan yang berada di pedesaan. Kebijakan alokasi anggaran yang digulirkan melalui Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN). Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jambi, dan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Batanghari, termasuk anggaran dari swadaya murni masyarakat, telah berhasil merelokasi rumah masyarakat yang berada di wilayah banjir.seperti di Desa Rambutan Masam 80 unit, di Desa Buluh Kasab 87 unit, di Desa Jelutih sebanyak 130 unit, di Desa Rantau Kapas Mudo 30 unit, dan di Desa Suka Ramai 40 unit. Air bersih

Berkenaan pelayanan maksimal kepada masyarakat tentang air bersih, pihak Perusahaan Daerah Air Minum PDAM) Tirta Batangahari. berhasil menambah kapasitas pipa instalasi penjernihan air di beberapa titik. Daiantara-nya di Muara Bulian yang saat ini telah mempu menyalurkan 70 liter per detik, di wilayah Perumnas 10 liter per detik, di Sridadi lima 5 liter per detik.

Muara Tembesi 10 liter per detik, di Durian Luncuk lima liter per detik, di Rambutan Masam 2.5 liter per detik, di Mersam 10 liter per detik, di Sel Rengas tujuh setengah liter per delik, dan di Sei Baung 10 liter per detik.
Terkait pembangunan jalan, dijelaskan Syahirsah, tahun anggaran 2003. Pemerintah Kabupaten Batanghari telah membangun jalan lingkungan 6. 005. 85 meter, jalan lingkungan perkotaan 2. 370. 85 meter, jalan lingkungan pedesaan 10. 883. 50 meter. Seluruh Jalan yang dibangun merupakan proyek pengembangan prasarana (P2P). (nl)