SELAMATKAN AIR DEMI ANAK CUCU KITA.ANAK CUCU KITA JANGAN KITA BERIKAN AIR MATA TAPI BERI MEREKA MATA AIR : Hutan Lindung Resapan Air yang merupakan Tulang Pungung Ketersedian Air : Merusak hutan ,Merusak Air Berarti Merusak Masa Depan Kita : Air Sumber Kehidupan Tanpa Air Kehidupan Akan Berakhir Lestarikan Air Tanggung Jawab Kita Bersama
Saturday, April 3, 2010
KAFE-KAFE MARELAN DAN HAMPARAN PERAK AKAN DISWEEPING, BUNTUT KASUS A GUAN
Massa FPI yang melakukan bantahan ke Polres KP3 Belawan.
BELAWAN-Puluhan massa Front Pembela Islam (FPI) kemarin (2/4) sore menggeruduk Mapolres KP3 Belawan. Sambil berkali-kali meneriakkan ‘Allahu Akbar’, mereka membantah tuduhan perampokan terhadap seorang kader FPI, Faisal Hidayat (39), yang hingga kemarin meringkuk di bui Mapolres KP3 Belawan.
Faisal Hidayat adalah tersangka kasus penganiayaan terhadap pengusaha panglong, A Guan alias Sukiman. Penganiayaan terjadi di kawasan Dusun III, Desa Klumpang, Kec. Hamparan Perak, Deli Serdang, pada Selasa malam 23 Maret 2010. Pada Wakapolres KP3 Belawan Kompol Insan Sik dan Kasat Reskrim AKP Doni Alexander Sik, Ketua FPI Sumut, Sulistio, menjelaskan kronologi kejadian yang menjerat seorang kadernya itu.
Versi FPI, Selasa malam itu awalnya Faisal mau membeli semen di panglong milik A Guan. Tetapi aksi pelecehan seks malah dialami Faisal. A Guan dilaporkan memegang kemaluan Faisal.
Karena dilecehkan, Faisal pun emosi. Ia langsung mengambil pahat yang ada di meja panglong itu lalu menikam A Guan. “Kita hanya membantah adanya tuduhan tentang perampokan (pada peristiwa itu). Kita juga akan melaporkan masalah pelecahan tersebut,” kata Sulistio.
Sementara sesuai fakta yang diterima pihaknya, Wakapolres KP3 Belawan Kompol Insan Sik mengaku menjerat Faisal dengan pasal 351 KUHPidana soal penganiayaan.
“Masuk dalam (kategori) penganiayaan berat,” kata Kompol Insan.
Tapi kategori penganiayaan berat versi polisi dilawan Sulistio. “Ini penganiayaan ringan dan kita akan minta agar penahanan Faisal ditangguhkan,” kata Sulistio.
Soal upaya penangguhan penahanan, Kompol Insan mengaku sah – sah saja asal ada pengajuan dan itu dapat dipertanggungjawabkan. Tapi, “Sampai saat ini belum ada permohonan penangguhannya,” jelas Kompol Insan.
Saat Faisal menikam A Guan, memang terdengar jeritan mengucap, “Rampok…rampok…” Faisal ditangkap massa saat berusaha kabur usai menikam toke panglong itu. Akibat kasus menjerat anggota FPI ini, kemarin beredar seruan pendek kepada massa FPI se-Kota Medan dan Deli Serdang agar segera merapatkan barisan guna menyeweeping kafe-kafe mesum dan lokasi-lokasi perjudian di kawasan Marelan dan Hamparan Perak menemukan seruan yang disebar lewat SMS itu. )
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment