SELAMATKAN AIR DEMI ANAK CUCU KITA.ANAK CUCU KITA JANGAN KITA BERIKAN AIR MATA TAPI BERI MEREKA MATA AIR : Hutan Lindung Resapan Air yang merupakan Tulang Pungung Ketersedian Air : Merusak hutan ,Merusak Air Berarti Merusak Masa Depan Kita : Air Sumber Kehidupan Tanpa Air Kehidupan Akan Berakhir Lestarikan Air Tanggung Jawab Kita Bersama
Friday, November 20, 2009
Kejaksaan Bidik Dugaan Korupsi Diknas
Ditulis oleh can
Rabu, 18 November 2009 09:07
KUALATUNGKAL - Belum lagi kasus DAK Dinas Pendidikan Tanjab Barat divonis, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kualatungkal saat ini membidik kasus dugaan korupsi pada pembangunan sekolah di Desa Parit Tekat, di Kecamatan Betara, di Dinas Pendidikan Kabupaten Tanjab Barat.
Kajari Kualatungkal, Joko Agus Santoso, melalui Kasi Intel Andy Suryadi, saat dikonfirmasi Jambi Independent, membenarkan hal tersebut. “Kita sudah masuk dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi,” ucapnya.
Katanya, pihaknya telah memeriksa pihak terkait yang berkaitan dengan pembangunan gedung sekolah senilai Rp 368 juta tersebut. Andi menjelaskan, bahwa dari laporan masyarakat, pembangunan sekolah tersebut dinilai mubazir. “Gedung tersebut sejak dibangun hingga sekarang belum bisa digunakan,” ucapnya.
Pria berkulit putih ini mengatakan, dalam penyelidikan sementara, diduga telah terjadi pengurangan volume pengerjaan, sehingga sekolah tidak digunakan hingga saat ini. “Kita masih terus menelusuri kasus tersebut,” katanya.
Menurutnya, pihaknya telah memanggil pihak terkait seperti Kepala Dinas Pendidikan, Martunis, yang saat pembangunan sekolah pada 2007, menjadi pejabat pembuat komitmen, dan pihak lain seperti pengawas proyek, para konsultan, serta pemilik CV Tonra yang mengerjakan gedung tersebut.
Lantas apa yang melatarbelakangi pemeriksaan tersebut? Andi mengatakan bahwa pembangunan sekolah di tempat itu sangat membahayakan dan asal jadi. Hal tersebut terlihat dari atap dan coran beton, yakni dengan besi yang tidak sesuai. “Bila kita biarkan, bangunan tersebut akan roboh dan membayakan penggunanya,” katanya.
Jaksa muda ini mengatakan, tidak menutup kemungkinan akan ada yang ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus tersebut. “Kita masih menghitung dan menelusuri kerugian negara,” katanya.
Selain membidik dugaan korupsi di Dinas Pendidikan, kejaksaan juga tengah menelusuri proyek sumur hydrant sebanyak 18 buah dengan nilai Rp 880 juta, yang diduga tersandung masalah perencanaan. “Kita saat ini masih terus melakukan pemeriksaan terhadap rekanan yang mengerjakan proyek sumur hydrant tersebut,” ucap Kasi Pidsus Haidan, melalui Jaksa Fernando Simbolon.(can
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment