SELAMATKAN AIR DEMI ANAK CUCU KITA.ANAK CUCU KITA JANGAN KITA BERIKAN AIR MATA TAPI BERI MEREKA MATA AIR : Hutan Lindung Resapan Air yang merupakan Tulang Pungung Ketersedian Air : Merusak hutan ,Merusak Air Berarti Merusak Masa Depan Kita : Air Sumber Kehidupan Tanpa Air Kehidupan Akan Berakhir Lestarikan Air Tanggung Jawab Kita Bersama
Friday, November 20, 2009
Temuan Audit BPK Rp 320,09 M
Ditulis oleh viz
Kamis, 19 November 2009 10:29
2003-2008, Belum Ditindaklanjuti Rp 39.03 M
JAMBI – Gubernur Jambi Zulkifli Nurdin harus bekerja ekstrakeras mengingatkan jajarannya untuk menindaklanjuti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jambi. Hasil temuan mengejutkan yang mengarah kepada kerugian negara, kemarin (18/11) dibeberkan BPK di hadapan DPRD Provinsi Jambi. Berdasarkan data temuan BPK hasil audit di sejumlah SKPD lingkup Provinsi Jambi dari 2003-2008, kerugian mencapai Rp 320,09 miliar. Menurut Kepala Perwakilan BPK Jambi, Erwin, dari Rp 320,09 miliar tersebut ada yang sudah ditindaklanjuti dan ada yang belum.
Rinciannya, yang sudah ditindaklanjuti Rp 281,06 miliar dan yang belum ditindaklanjuti Rp 39.03 miliar. “Itu belum ditindaklanjuti hingga Oktober 2009,” terangnya.
Temuan yang belum ditindaklanjuti terdiri atas beberapa unsur, di antaranya bersifat kerugian daerah sebesar Rp 1,3 miliar, berdasarkan kekurangan penerimaan seperti pajak, retribusi dan denda sebesar Rp 11,39 miliar, administrasi seperti aset sebesar Rp 18,8 miliar. Selain itu, temuan ketidakhematan atau pemborosan sebesar Rp 1,1 miliar dan ketidakefektifan sebesar Rp 6,3 miliar.
Erwin mengatakan, temuan BPK 2009 masih dalam proses. Pihak BPK berharap DPRD Provinsi Jambi bisa lebih bijak menindaklanjuti temuan BPK yang merupakan uang rakyat itu. “Seharusnya DPRD bisa menindaklanjuti itu dengan bijak. Rakyat juga harus tahu ke mana saja uang mereka dihabiskan dan digunakan. BPK dan DPR sebagai mitra bisa bekerja sama mengawasi uang rakyat dan pemerintah sebagai pengelola uang rakyat bisa melaporkan kembali hasil kerja mereka,” bebernya.
Erwin menyatakan, hasil akhir BPK tidak bisa dibawa ke ranah hukum karena dibatasi beberapa peraturan. “Kita berharap DPRD bisa menindaklanjutinya bahkan bisa ke ramah hukum,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Provinsi Jambi Effendi Hatta memastikan, DPRD periode 2009-2014 akan lebih transparan dalam semua laporan yang ada. Effendi juga berjanji akan menindaklanjuti temuan BPK yang mengandung kerugian negara yang cukup besar. “Kita berjanji akan menindaklanjuti hal itu. Kita akan pelajari dulu dan membahasnya pada rapat pimpinan,” katanya.
Salah satu tindak lanjut yang akan dilakukan di antaranya menyurati Gubernur. “Ini agar Gubernur bisa menegur SKPD-nya,” ujarnya. Apakah ada rencana melaporkan ke penegak hukum? Effendi hanya menyatakan akan mempelajari temuan BPK terlebih dulu. “Akan kita lihat dulu dan pelajari. Jika ada sanksi adminsitrasi, tentu kita laporkan langsung ke Gubernur,” ujarnya.
Sementara itu, Gubernur Zulkifli Nurdin mengakui, masih banyak temuan BPK. Untuk itu dia berjanji akan menindaklanjuti temuan tersebut. “Kita akan kontrol dan insya Allah bisa memperbaiki dan menindaklanjutinya,” ujarnya.(viz)
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment