Friday, November 20, 2009

Duggan Korupsi APBD Inhu, Mantan Bendahara Pengeluaran Dispenda Ngutang Rp 500 Juta

Mantan bendahara pengeluaran Dispenda Inhu mengaku ke jaksa telah mengutang APBD sebesar Rp 500 juta untuk keperluan kedinasan dan telah dipertanggungjawabkan. Selin dua pejabat lagi masih diperiksa secara terpisah.

Riauterkini-PEKANBARU- Tim penyidik terus melakukan pemeriksaan saksi-saksi terkait kasus dugaan penyalahgunaan dana APBD Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) sebesar Rp 116 miliar, saat ini Kamis (19/11) sekitar pukul 09.00 WIB tiga pejabat yakni Mantan Kabag Pembangunan Heri Putra diperiksa jaksa penyidik Andri Ridwan, salah satu Staf di Kesbank yakni Maheri diperiksa jaksa penyidik Budi Utarto.

Selain itu saksi Beni Azmana mantan bendahara pengeluaran Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) inhu diperiksa jaksa penyidik S.waruwu, dalam pemeriksaan tersebut terungkap bahwa saksi Beni Azmana mengaku ke jaksa penyidik telah meminjam dana APBD Inhu sebesar Rp 500 juta untuk kepentingan kedinasan.

Selain itu saksi Beni Azmana juga mengaku bahwa seluruh dana yang telah dipinjamnya tersebut atas nama kedinasan telh dipertanggungjawabkannya sesuai peruntukan dana tersebut.

Keterangan Asisten Intelijan (Asintel) Heru Choiruddin didampingi Kasi Penkum dan Humas Kejati Riau Budi Rahardjo kepada wartawan membenarkan adanya pemeriksaan tiga saksi terkait kasus penyalah gunaan dana APBD Inhu tersebut.

"Saat ini tim tengah memeriksa tiga saksi dari pejabat di Pemkab Inhu terkait kasus dugaan korupsi tersebut," terangkan Budi, sementara mengenai pengakuan salah satu saksi tersebut juga dibenarkan Budi.***(vila)

No comments:

Post a Comment