


Polisi Gagalkan Penyeludupan Kayu Teki ke Singapura
Dua kapal bermuatan kayu teki diamankan Dirpol Air Polda Riau. Kayu-kayu tanpa dokumen itu rencananya diselundupkan ke Singapura.
Riauterkini-PEKANBARU- Direktorat Polisi Air (Dit Polair) Polda Riau, Ahad (15/11) lalu mengamankan dua unit kapal motor (KM) yakni KM Suka Maju II dan Sinar Langgak pengangkut kayu teki atau bakau masing-masing 40 ton di perairan sungai Gaung Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil). Rencananya kayu-kayu tersebut akan dibawa ke Singapure.
Penangkapan kayu-kayu teki atau bakau tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat dan saat dilakukan patroli maka bertepatan di pos Polair sungai gaung diketahui dua unit kapal tersebut dan saat dilakukan penggeledahan dan pemeriksaan dokumen-dokumen angkutannya ternyata tidak ada, setelah itu kapal tersebut dibawa kepinggir untuk proses hukum selanjutnya.
Selain itu polisi menahan dua tersangka yakni Andika nahkoda KM Sinar Langgak dan Usman (40) Suka Maju II, selain itu kedua tersangka tersebut di masih dalam proses pemeriksaan secara intensif. Dari hasil pemeriksan dua tersangka tersebut diketahui kayu-kayu tersebut berasal dari pulau Cawang dan akan dibawa ke Singapure.
Rabu (18/11), Keterangan Direktur (Dir) Polair Polda Riau Kombes Pol Zainal Paliwang kepada wartawan membenarkan adanya penangkapan dua kapal tersebut."Kita mendapatkan informasi dari masyarakat dan dilakukan patroli maka ciri-ciri kamapl yang dimaksut didapati dan langsung dilakukan pemeriksaan," terangkan Zainal A. Paliwang.***(vila
No comments:
Post a Comment