Friday, November 20, 2009

Kapal Muat Kulit Mutiara Ditangkap di Perairan Bali


Foto: KRI Badik-832
Jumat, 04/09/2009 09:32 WIB

Pengirim: Dispen Armatim - Surabaya

Surabaya - Kapal Motor (KM) Teguh Prima yang membawa 40 drum berisi kulit mutiara ditangkap oleh KRI Badik-832 di sekitar Perairan Laut Bali, Senin (31/8/2009) lalu. Kapal itu diduga melakukan pelanggaran aturan pelayaran.

Menurut Komandan KRI Badik-832 Mayor laut (P) Yayan Sofyan saat kapal itu diperiksa, nahkoda tidak bisa menunjukkan surat-surat izin pelayaran.

"Ketika dilakukan pemeriksaan, nahkoda kapal tidak bisa menunjukkan surat maupun dokumen kapal secara lengkap," kata Yayan Sofyan dalam rilisnya yang diterima detiksurabaya.com, Jumat (4/9/2009).

Dokumen yang minta ditunjukkan adalah sertifikat radio, sertifikat keselamatan, dan pas tahunan yang ternyata sudah habis masa berlakunya. Kapal itu dinahkodai Petrus Lewarion memiliki bobot 114 GT dan diawaki 7 ABK yang semuanya warga Negara Indonesia.

"Untuk penyidikan dan proses hukum lebih lanjut, kapal beserta ABK dan barang bukti lainnya dibawa ke Pangkalan TNI Angkatan Laut di Denpasar," tuturnya. (penarmatim@yahoo.com) (wln/wln)

No comments:

Post a Comment