Saturday, November 14, 2009

HNSI Demo Tuntut Koruptor Proyek Diskanla Medan Ditangkap



Oktober 28, 2008 •
BELAWAN, MANDIRI
Seratusan anggota Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kota Medan diketuai Azhar Ong, berunjukrasa ke Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Belawan, Senin siang (27/10). HNSI mendesak Kejari segera menangkap koruptor proyek Dinas Perikanan dan Kelautan Kota Medan.

DEMO. Salah seorang Anggota HNSI Kota Medan pimpinan Azhar Ong berorasi di Halaman Kantor Kejari Belawan, Senin (27/10). (foto: mandiri/rusli hr)
HNSI pimpinan Azhar Ong itu datang ke kantor Kejari Belawan membawa beberapa poster. Di antaranya bertuliskan, “Tidak ada kompromi kasus 20 unit kapal ikan dengan dana Rp1 miliar dari APBD Medan 2007, proyek Diskanla Medan harus dituntaskan koruptornya, harus ditangkap dalam tempo sesingkat-singkatnya”.
Selain itu ada juga tulisan, “Kalau takut tangkap koruptor di Diskanla Kota Medan lebih baik Kajari Belawan mundur, Kejari Belawan takut menetapkan tersangka kasus mark-up 20 unit kapal ikan, Diskanla Kota Medan ada apa?”.
Alfian, koordinator aksi kepada wartawan mengatakan, mereka melakukan unjukrasa ke Kejari Belawan meminta segera dituntaskannya kasus dugaan mark-up pengadaan 20 unit sampan oleh Diskanla Medan, yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Medan Tahun Anggaran 2007 sebesar Rp1 miliar.
Dikatakannya, apabila pihak Kejari Belawan tidak mampu menyelesaikan kasus dengan mark-up pengadaan 20 unit sampan, lebih baik pihak Kejaksaan Negeri Belawan berbesar hati dan menyerahkan kasus itu kepada pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Para Nelayan yang tergabung dalam HNSI Kota Medan ini, selain membacakan orasinya, juga menyanyikan lagu-lagu tentang penderitaan nelayan.
Adu Mulut Dengan Wartawan
Ketika wartawan media cetak maupun elektronik ingin masuk ke ruangan kejaksaan untuk meliput pertemuan pihak HNSI dengan Kejari Belawan, salah seorang petugas kejaksaan melarang.
Dengan cara arogan seraya membanting pintu, petugas kejaksaan melarang wartawan masuk. Buntutnya terjadi adu mulut antara petugas kejaksaan dengan beberapa wartawan yang ingin meliput pertemuan. Meski sempat adu mulut, wartawan tetap tidak diberi masuk.
Selang beberapa jam, Ketua HNSI Kota Medan Azhar Ong keluar dari kantor kejaksaan sambil menyampaikan kepada anggotanya, bahwa keputusan Kajari Belawan tidak memuaskan. Selain itu, pihak Kejari tidak mengakui legalitas HNSI kepemimpinan Azhar Ong.
Buntutnya, anggota HNSI berjanji dalam waktu dekat akan datang lagi berunjukrasa ke Kejari Belawan dengan membawa anggota yang lebih banyak lagi. [lee]

No comments:

Post a Comment