Dari sekitar 150 ribu ha hutan yang bagus itu hanya sekitar 100 ribu ha yang kondisinya masih bagus. Sementara 50 ribu ha lainnya sudah menjadi hutan sekunder alias sudah terjamah manusia.
Kepala BKSDA Jambi, Tri Siswo Raharjo kepada wartawan pekan kemarin mengatakan bahwa seharusnya kawasan 150 ribu ha itu sudah tidak boleh lagi dijamah.
"Itu penting untuk menjaga kelestarian ekosistem di sana. Jangan sampai itu ikut dieksplorasi sehingga nantinya akan menambah luas hutan rusak,"jelasnya.
Lebih jauh ia mengatakan bahwa hutan yang masih bagus itu sebenarnya sudah masuk kawasan locked over area (LOA). Artinya, kawasan ini sudah tidak bisa diekspoitasi lagi. Namun pada kenyataannya, banyak perusahaan yang terus memepet kawasan ini untuk dieksplorasi.
"Kawasan ini memang secara ekonomis sangat bagus. Selain lahannya bagus untuk perkebunan, saat pembukaan lahan, perusahaan pasti juga ikut mendapat untung besar,"jelasnya. Keuntungan itu bisa didapat dari kayu yang ada. Berbagai jenis kayu di dalamnya masih banyak yang bagus.
"Bahkan ketika saya dan tim masuk, ada sebuah pohon yang takhabis dikelilingi 4 pria dewasa. Ini tentu aset yang harus kita jaga, bukan malah ditebang,"sambungnya.
Pengetatan pengawasan di sisa hutan produksi ini menurutnya penting untuk menjaga target Presiden RI menurunkan emisi sampai 26 persen. Tanpa penjagaan yang memadai, ini tidak akan bisa tercapai.
Kawasan seluas 150 ribu ha itu sendiri memang sudah ditetapkan menjadi hutan terbatas. Tidak semua bisa menebang pohon di hutan tersebur. Tri Siswo menyebutkan hutan terbatas itu untuk konsumsi lokal yang pengawasannya sangat ketat.
No comments:
Post a Comment