Akibat Kebocoran Pipa Limbah PT SKU
MUARATEBO - Kasus pencemaran Sungai Langli di Desa Betung Bedarah Barat, Kecamatan Tebo Ilir, akibat jebolnya pipa limbah PT Satya Kisma Usaha (SKU), akhirnya disikapi Badan Pengendalian Dampak Lingkungan Daerah (Bapedalda) Provinsi Jambi. Satu tim diturunkan ke lokasi sungai yang tercemar.
Kepala Bapedalda Provinsi Jambi Arpan mengatakan, tim terpadu tersebut dipimpin Kabid Pengawasan Dampak Lingkungan Abren Yusuf, staf Amdal Edi Lubis, dan Kepala Biro SDA Eka. “Nanti di lapangan tim akan bergabung bersama dua staf dari Kantor Lingkungan Hidup Tebo,” katanya kemarin (30/11).
Menurut Arpan, tim bertugas mengambil sampel air. Termasuk jika masih ditemukan ikan yang mati di sungai tersebut. “Selain itu, tim juga bertugas mengumpulkan informasi sebanyak-banyaknya mengenai kondisi pencemaran, termasuk meminta keterangan dari warga dan perusahaan,” ujarnya.
Tim akan berada di lapangan sekitar dua hari. “Namun tergantung data yang dikumpulkan. Jika memang masih belum lengkap, akan kita perpanjang,” katanya.
Disinggung mengenai apa sanksi yang akan dijatuhkan pada perusahaan, dia menganggap terlalu dini untuk membicarakannya. Yang pasti, ada-tidaknya unsur kesengajaan dalam pencemaran sungai, pihak perusahaan harus bertanggung jawab.
Sementara itu, Regional Corporate PT SKU Adat Ginting mengatakan, kasus pencemaran tersebut bukan disengaja. “Hal itu karena adanya kebocoran dari pipa penampungan limbah pabrik,” ujarnya.
Dari pantauan di lapangan, kondisi Sungai Langli kini memprihatikan. Kondisi air berwarna hitam pekat dan berbau tidak sedap. Sejak Kamis (26/11) lalu, ikan-ikan mati. Bahkan warga mulai takut mengonsumsi air PDAM, karena air yang masuk berbau tak sedap.
No comments:
Post a Comment