“Memang belum bisa dioperasionalkan, karena sarana dan prasarananya belum terlengkapi,” kata Rinto Hakim, Kepala Kantor Wilayah Hukum dan HAM Jambi, saat ditemui usai peresmian penggunaan Lapas Tipe II B Kualatungkal, kemarin (17/01).
Rinto menyebutkan, sarana utama yang belum ada yaitu jaringan listrik dari PLN. Khusus untuk jaringan PLN, Rinto menyebutkan, memang bergantung kepada Pemkab Tanjab Barat. Pihaknya sendiri, menurut Rinto, sudah beberapa kali meminta bantuan, namun hingga kini tak kunjung terealisasi.
“Jaringan PLN belum sampai ke kantor kita yang baru itu. Jadi otomatis listrik belum ada,” sebutnya.
Selain itu, lanjut Rinto, beberapa bangunan juga masih milik Pemkab, jadi harus dihapus atau dihibahkan ke Kemenkum HAM terlebih dahulu. Selain itu, untuk sarana pendukung lainnya, juga masih ada yang kurang. Untuk itu pihaknya harus mengajukan ke pusat, termasuk jalan, pagar dan listrik, juga sarana kantor lainnya.
“Sudah kita ajukan ke pusat tahun 2010 lalu, namun sejauh ini belum terealisasi. Karena tahun 2010 lalu, pusat memprioritaskan perbaikan sarana Rutan dan Lapas. Mudah-mudahan tahun ini bisa dianggarkan,” paparnya.
Ditanyakan kapan kantor yang baru tersebut akan ditempati, Rinto berjanji pada tahun 2011 ini sudah bisa dioperasionalkan. Pasalnya kata Rinto, pembangunan kantor baru di Parit 7 tersebut, adalah untuk menunjang pelayanan, karena dilokasi tersebut, ada Pelabuhan Pendaratan Ikan, dan Pelabuhan Roro.
“Kalau sarana pendukung bisa terealiasasi tahun 2011 ini, saya kira bisa segera dioperasionalkan,” terangnya.
Terpisah, Bupati Tanjab Barat, Safrial, berjanji akan segera membantu jaringan PLN dan KWh meter yang dibutuhkan kantor Imigrasi tersebut. “Saya akan prioritaskan,” kata Safrial.
Informasi yang dihimpun, Kantor Imigrasi Kualatungkal yang baru ini dibangun awal tahun 2008, dan selesai tahun 2009. Saat ini, Imigrasi Kualatungkal masih menempati kantor lama di Kompleks Perkantoran Pemkab Tanjab Barat.
No comments:
Post a Comment