Jakarta - Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) dan Pemerintah Kota (Pemkot) Medan diminta harus bertanggungjawab atas terjadinya banjir di Kota Medan dan sekitarnya.
"Banjir yang dialami masyarakat Kota Medan yang telah diguyur hujan mulai Rabu, 05 Januari 2011 malam sampai dengan dini hari, ini membuktikan Pemerintah Provinsi Suamtera Utara dan Pemerintah Kota Medan tidak serius menyikapi mengenai lingkungan," kata Kadiv Sumber Daya Alam LBH Medan, Irfan Fadila Mawi, dalam siaran pers yang diterima primaironline.com, Jakarta, Kamis (6/1).
Menurutnya, banjir ini disebabkan karena pembangunan kantor pemerintahan, baik legislatif maupun eksekutif yang tidak mematuhi aturan tata kota Medan.
"Ditambah lagi dengan bangunan seperti hotel dan sebagainya yang menutup bantaran aliran sungai sehingga hilangnya resapan air dan terjadi banjir Kota Medan. Apa lagi tidak pemerintah pernah mengaudit proses pemberian izin berdirinya bangunan di daerah aliran sungai dan terkesan adanya pembiaran terhadap perusakan lingkungan," papar dia.
Irfan menjelaskan rusaknya lingkungan yang disebabkan oleh orang-orang yang tidak bertanggujawab berdampak pada perkembangan pembangunan di Kota Medan tidak mencerminkan penataan lingkungan. "Bahkan terkesan keindahan Kota Medan sudah hilang disebabkan tidak adanya penataan lingkungan yang baik atau hutan kota," tandas dia.
SELAMATKAN AIR DEMI ANAK CUCU KITA.ANAK CUCU KITA JANGAN KITA BERIKAN AIR MATA TAPI BERI MEREKA MATA AIR : Hutan Lindung Resapan Air yang merupakan Tulang Pungung Ketersedian Air : Merusak hutan ,Merusak Air Berarti Merusak Masa Depan Kita : Air Sumber Kehidupan Tanpa Air Kehidupan Akan Berakhir Lestarikan Air Tanggung Jawab Kita Bersama
Thursday, January 13, 2011
Tanggung jawab Pemprov & Pemkot ditagih atas bencana banjir Medan
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment