SELAMATKAN AIR DEMI ANAK CUCU KITA.ANAK CUCU KITA JANGAN KITA BERIKAN AIR MATA TAPI BERI MEREKA MATA AIR : Hutan Lindung Resapan Air yang merupakan Tulang Pungung Ketersedian Air : Merusak hutan ,Merusak Air Berarti Merusak Masa Depan Kita : Air Sumber Kehidupan Tanpa Air Kehidupan Akan Berakhir Lestarikan Air Tanggung Jawab Kita Bersama
Wednesday, December 16, 2009
Impor BBM Tahun Depan Naik
DENPASAR-MI: Tidak tercapainya target realisasi produksi minyak nasional tahun ini membuat BP Migas berencana menaikkan impor BBM tahun depan. Hal itu lantaran realisasi produksi per November baru mencapai rata-rata 950 ribu barel per hari (bph) dari dari target 2009 sebesar 960 bph.
"Dengan penurunan ini, tahun depan impor BBM akan dinaikkan dari 400 ribu bph menjadi 450 ribu bph," ujar Wakil Kepala BP Migas Hadi Purnomo di sela rapat kerja teknis BP Migas bersama Departemen Kehutanan dan kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) di Denpasar, Bali, Senin (14/12).
Menurut dia, kenaikan jumlah impor ini perlu untuk menutupi kebutuhan minyak nasional sebesar 1,3 bph. Apalagi, berdasarkan kajian teknis BP Migas, kebutuhan energi juga berbanding dua kali lipat dari tingkat pertumbuhan ekonomi nasional. Artinya, jika pertumbuhan ekonomi tahun depan diproyeksikan sebesar 6%, maka kebutuhan energi naik menjadi 12%.
Untuk itu pemerintah menargetkan adanya peningkatan produksi minyak nasional sebesar 965 ribu bph di 2010. Penambahan ini ditopang oleh penambahan blok-blok baru baik oleh PT Pertamina maupun para kontraktor kontrak kerja sama (KKKS).
Penambahan blok-blok baru menjadikan BP Migas optimistis adanya peningkatan realisasi produksi minyak di tahun depan. Apalagi, sejak Februari 2010, Menteri Kehutanan menjanjikan telah mengesahkan rancangan peraturan pemerintah (RPP) mengenai alih fungsi hutan. Dengan terbitnya PP itu, produksi KKKS yang selama ini terhambat lantaran berbenturan dengan kawasan hutan akan dapat berjalan.
PP itu akan memangkas birokrasi perizinan penggunaan kawasan hutan produksi dan hutan lindung untuk pertambangan yang selama ini dinilai berbelit-belit. Izin prinsip maupun pinjam pakai kawasan hutan untuk pertambangan akan dipercepat dari sekitar 2 tahun saat ini menjadi 4 bulan. (*/OL-7)
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment