Sabtu, 12 Desember 2009
PAGARALAM-MI: Lima anggota Polres Kota Pagaralam, Sumatra Selatan (Sumsel), diberhentikan dengan tidak hormat karena mereka terbukti terlibat menggunakan narkoba.
Kapolres Kota Pagaralam, AKBP Abdul Sholeh, di Pagaralam, Jumat (11/12), mengatakan, pemecatan itu dilakukan berdasarkan surat keputusan khusus yang dikeluarkan oleh Kepolisian Daerah (Polda) Sumsel.
"Kelima anggota Polres Pagaralam yang dipecat tersebut adalah Briptu MF, Briptu AS, Briptu OI, Briptu IH dan Briptu Zo," ujarnya.
Dia mengatakan, anggota polisi ini terbukti melanggar PP No 1 tahun 2003 psl 59 (1) huruf dan UU No 5 tahun 1997 tentang Psikotropika.
"Pemecatan ini merupakan bukti komitmen jajaran polri dalam menegakkan hukum, tidak peduli ia anggota polisi jika terbukti bersalah akan dikenakan sanksi termasuk pemecatan," katanya. (Ant/OL-7
SELAMATKAN AIR DEMI ANAK CUCU KITA.ANAK CUCU KITA JANGAN KITA BERIKAN AIR MATA TAPI BERI MEREKA MATA AIR : Hutan Lindung Resapan Air yang merupakan Tulang Pungung Ketersedian Air : Merusak hutan ,Merusak Air Berarti Merusak Masa Depan Kita : Air Sumber Kehidupan Tanpa Air Kehidupan Akan Berakhir Lestarikan Air Tanggung Jawab Kita Bersama
No comments:
Post a Comment