Tuesday, November 8, 2011

Truk Batubara Dilarang Lewat Di Kabupaten batang hari












Warga sepakat menghentikan aksi setelah ada surat dari Kepala Dinas ESDM Provinsi Jambi yang meminta agar semua truk dan tronton CPO yang ditahan supaya dilepas.


waka polres batang hari bersama warga desa penerokan dan supir truk tronton batu bara saat menyapaikan surat dari Kepala Dinas ESDM Provinsi Jambi yang meminta agar semua truk dan tronton CPO yang ditahan supaya dilepas.


MUARABULIAN – Terhitung sejak, tanggal 1/11/2011 truk batubara dan tronton CPO dilarang melintas ruas jalan lintas dalam wilayah Kabupaten Batanghari. Baik melewati jalur lintas Pemayung-Jambi maupun jalur Kecamatan Bajubang-Tempino. Hal itu menyusul adanya protes warga yang berbuntut penghadangan truk batubara dan CPO di Desa Panerokan, yang baru berakhir, Senin (31/11) sore sekitar pukul 16.30.
Warga sepakat menghentikan aksi setelah ada surat dari Kepala Dinas ESDM Provinsi Jambi yang meminta agar semua truk dan tronton CPO yang ditahan supaya dilepas. Namun, dalam surat itu disebutkan bahwa mulai kemarin, semua truk batubara dan CPO tidak diperbolehkan melintas di Kabupaten Batanghari hingga perbaikan jalan rampung dilakukan. Karena pihak asosiasi batu bara juga sudah berjanji akan memperbaiki kerusakan yang selama ini terjadi pada ruas jalan tersebut.
"Warga sudah mau membebaskan semua truk yang dihadang," kata Kapolsek Bajubang, Suhadi Soeltan.
Pantauan Jambi Independent di lapangan kemarin, truk batubara dan CPO memang sudah tak melintas seperti hari-hari biasa. Hanya terlihat sejumlah truk terparkir di depan rumah makan di sepanjang jalan, sembari menunggu jalan selesai diperbaiki. Sebelum perbaikan jalan rampung mereka tak diperbolehkan melintas di kawasan itu.
Kapolres Batanghari AKBP Tjahyono Saputro melalui Kasat Lantas Polres Batanghari AKP M Gunawan, kemarin mengatakan, truk batubara dan CPO dilarang melintas di jalan lintas dalam Kabupaten Batanghari menjelang perbaikan rampung dilakukan. Karena itu tuntutan warga yang melakukan penghadangan selam empat hari di Desa Panerokan.
“Mulai hari ini truk batubara dan CPO tak boleh lewat. Batas waktunya sampai jalan selesai diperbaiki,” katanya.

No comments:

Post a Comment