Mereka mempertanyakan sisa dana Rp 50 juta yang selama ini tidak pernah dicairkan. Sebelumnya memang Rp 50 juta yang dicairkan dan dibagikan kepada para anggota kelompok tani. Namun, tiap anggota yang meminjam dana PUAP dipotong 10 %.
‘’Saya sendiri mau dipinjamkan Rp 3 juta dan yang akan saya terima hanya Rp 2,7 juta, tapi saya tolak karena saya sendiri yang mendapatkannya sedangkan yang lain tidak,’’ kata Ronggeng, Ketua kelompok Tani Usaha Tani.
Ronggeng, yang hanya mendapat pinjaman Rp 2,7 juta, menolak karena keberatan adanya potongan 10 %. Dia tak tahu untuk apa potongan dari pinjaman itu. ‘’Kita ingin tahu untuk apa potongan 10 % itu. Seharusnya pengurus Gapoktan lebih transparan. Yang saya dengar, sisa dana Rp 50 juta lagi masih tersimpan di rekening Gapoktan,’’ tegas Ronggeng.
Ronggeng beserta rekannya, sampai saat ini mempertanyakan kenapa sisa dana Rp 50 juta itu belum juga dicairkan. Sementara, waktu sudah berjalan hampir setahun.
Sauk, Sekretaris Gapoktan Tunas Muda, Desa Simpang Jelita, membantah tegas jika pengurus Gapoktan menghambat pencairan sisa dana PUAP. Tak ada keinginan Gapoktan untuk menggunakan dana itu untuk kepentingan pribadi. ‘’Saya tegaskan, sisa dana PUAP Rp 50 juta itu masih ada di rekening Gapoktan, bukan atas nama rekening saya,’’ jawab Sauk.
Menurut Sauk, sebenarnya yang meributkan dana PUAP itu bukan anggota Gapoktan penerima bantuan. Tapi, dia juga mengakui, ada juga dari kelompok tani yang mempertanyakan sisa dana itu. ‘’Soal potongan 10 %, itu sudah ada kesepakatan dengan anggota dan itu ada di AD/RT Gapoktan. Jelas itu semua anggota tahu dan menyepakatinya. Potongan 10 % itu pun untuk kepentingan Gapoktan,’’ imbuh Sauk.
Menanggapi permasalahan di Gapoktan Tunas Muda, Desa Simpang Jelita, Badan Ketahanan Pangan Tanjab Timur melalui Joko, salah seorang staf, menyatakan semua permasalahan yang terjadi di Gapoktan merupakan masalah interen.
‘’Pencairan uang Rp 100 juta langsung ke rekening Gapoktan. Kita tidak pernah terlibat di dalamnya, namun memang kita tahu ada sisa dana Rp 50 juta,’’ kata Joko.
Lebih lanjut, Joko menjelaskan, permasalahannya adalah ada sebagian anggota yang meminjam dana tersebut macet. Sehingga, sisa dana yang ada tidak bisa dicairkan jika tingkat kemacetan tinggi. ‘’Namun, kita juga sudah mendapat laporan, kredit macet itu mulai lancer. Sebagian sudah banyak yang membayar pinjamannya. Dalam waktu dekat sisa dana PUAP itu akan segera cair,’’ ujar Joko.
No comments:
Post a Comment