“Mana pernah ruangan Unit Kesehatan Sekolah (UKS) digunakan. Pungutannya jalan terus demikian halnya dengan lainnya seperti kegiatan Pramuka, dari kelas 1 mana ada," ketus Rizki, mantan Ketua Osis SMKN 3 kemarin.
Untuk itu, para wali murid dan siswa meminta agar pihak sekolah menghapus pungutan tersebut. “Kami hanya minta supaya pungutan sekolah itu dihapuskan. Karena tidak sesuai dengan apa yang kami dapatkan dan cukup memberatkan orang tua,” cetusnya.
Drs Rusmadi, perwakilan dari komite sekolah mengaku, hingga saat ini dirinya tidak memiliki Surat Keputusan (SK) dari pihak sekolah berkenaan dengan pengangkatannya sebagai ketua komite sekolah. Selain itu, ia juga merasa bahwa dirinya tidak pernah menandatangani tentang persetujuan pemungutan uang komite.
“Saya belum terima SK hingga sekarang. Memang ada saya tanda tangan tapi hanya sekali saat pihak sekolah mengajukan perencanaan. Kalau saat pengesahannya tidak ada sama sekali saya menandatangani,” terangnya.
Diperkirakan, jika uang komite tersebut dikumpulkan dari seluruh siswa, maka yang terkumpul mencapai Rp 2 Miliar lebih.
“Terhitung Oktober hingga Desember ini saja, uang praktek untuk kelas 1 Rp 423 ribu, kelas 2 Rp 423 ribu dan kelas 3 Rp 383 ribu,” bebernya.
Kepala sekolah SMKN 3 Kota Jambi, Edy Susilo, SPd, di tempat terpisah mengklarifikasi semua pernyataan Rusmadi tersebut. “Sebenarnya ketua Komite kita bukan Rusmadi tapi Hery yang tidak hadir kali ini. Semua sudah kita lakukan sesuai dengan ketentuan. Ada rapat kok, dan persetujuan dari komite. Kita juga punya RAPBS (Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Sekolah),” tegasnya.
Namun sayangnya, pada pertemuan kemarin (17/12), belum mencapai final. Pertemuan tersebut direncanakan akan dilanjutkan pada Rabu mendatang. "Jika memang tidak disetujui ya harus dihapuskan iuran komite, namun dilihat juga bagaimana pembiayaan untuk menunjang aktivitas belajar siswa nantinya," ungkap Dede Firmansyah, Ketua Komisi D.
No comments:
Post a Comment