Dan perlakukan tersebut bertujuan agar korban tidak merasa terancam dengan kondisi yang dialaminya sebab saat ini korban masih sangat trauma sekali dengan nasib yang dialaminya. Kapolres Merangin, AKBP Bagas Uji Nugroho, melalui Kasat Reskrim Polres Merangin, AKP Muhklisin, mengatakan pihaknya akan menjaga keamanan korban. Sebab bisa saja ada pihak pihak lain yang tidak suka dengan kondisi Bunga. Dengan menjaga keamanan korban diharapkan proses hukum kasusnya bisa segera terungkap.
"Kami akan terus menjaga keamanan korban, mudah mudahan dengan prioritas keamanan kepada korban ini bisa membantu kepercayaan diri korban pulih, sehingga pengungkapan kasusnya bisa segera tuntas,"ungkap Muhklisin.
Dikatakan Muhklisin, sejauh ini pihaknya masih terus melakukan perburuan terhadap tersangka lain. Sebab masih banyak pelaku yang masih belum tertangkap namun identitas mereka (para pelaku) sudah dikantongi. Polisi masih akan terus melakukan pengembangan terhadap para pelaku yang sudah tertangkap.
"Kami masih terus memburu para pelaku, dan saat ini kita masih terus melakukan pengembangan pada para pelaku yang sudah ditangkap’’jelasnya.
FD (21) salah satu tersangka yang sudah diamankan di Polres Merangin kepada koran ini mengakui bahwa dirinya ikut "mencicipi" tubuh Bunga. Menurutnya sudah dua kali dirinya menyetubuhinya di kebun karet warga.
‘’Saya dua kali menyetubuhi dia (korban) dan saat saya melakukan perbuatan itu di lokasi kebun karet,"ungkapnya seraya menunduk.
No comments:
Post a Comment