KUALATUNGKAL - Selain di Kab Muarojambi, ternyata di Kab Tanjab Barat juga ada jembatan yang dibangun di tengah hutan. Pembangunan jembatan beton di Lumahan Parit Baru, Desa Lumahan, Kec Senyerang, Kabupaten Tanjab Barat, kini mulai dipertanyakan.
Pasalnya, jembatan yang dibangun sejak 2008 dengan dana Rp 5 miliar itu, hingga kini belum rampung juga. Anehnya lagi, jembatan itu dibangun jauh dari pemukiman warga. Di sekitarnya hanya ada beberapa rumah warga, itu pun jaraknya saling berjauhan. Pantauan Harian ini, di lokasi hanya ada tiang pancang.
Jembatan yang dibangun di atas Sungai Lumahan itu kini diliputi semak-belukar. Selain itu, jembatan yang seharusnya menghubung daerah Kampung Rambutan dengan hutan WKS tidak ada jalannya.
Salah seorang warga sekitar, Fahrozi, mengaku heran melihat pembangunan jembatan jauh dari pemukiman warga. ‘’Tak ada penduduk dan sejak 2008 lalu belum ada perubahan,’’ katanya.
Menurutnya, jembatan itu diduga sebagai penguhubung ke lokasi lahan milik salah satu pejabat di Pemkab Tanjab Barat. Khabarnya lahan itu akan dibuatnya menjadi kebun kelapa sawit. ‘’Khabarnya memang mau dibangun kebun sawit, karena memang penduduk jarang di daerah ini,’’ bebernya, sembari menyebut rekanan yang mengerjakan proyek itu berinisial AG.
Jembatan itu, lanjut pria berambut pendek ini, hanya dikerjakan beberapa bulan. Setelah itu para pekerja meninggalkan lokasi. Pada 2009 tidak ada lagi pengerjaan.
Sementara itu, pembangunan jembatan Lumahan Parit Baru ini persis jembatan Merangin yang berlokasi di Kec Merlung. Anggarannya pun cukup fantastis, yakni mencapai Rp 10 miliar. Namun, hingga juga masih belum tuntas.
Kadis PU Tanjab barat, Hendri Sastra, mengaku belum tahu persis jembatan itu. Hanya saja, dana pembangunannya telah dicairkan 100 %. Namun ia membenarkan pengerjaannya oleh rekanan berinisial AG. Untuk mengetahui kondisi jembatan itu, dia akan memanggil rekanan. ‘’Saya baru tahu. Saya akan panggil rekanannya,’’ sebut Hendri.
Dia juga akan memanggil konsultan pengawas, sebab tuntas tidaknya pembangunan jembatan itu tergantung dari hasil rekomendasi konsultan pengawas. Hendri berjanji akan bertindak tegas, jika memang tak sesuai bestek. ‘’Kalau memang menyalahi aturan, pasti akan di-black list perusahannya. Akan dimintai keterangan dari rekanan,’’ tegasnya.
No comments:
Post a Comment