LUBUK PAKAM - Dibeberkannya sejumlah "sikap buruk" Kepsek SDN 106165 Marendal I Patumbak, tidak lantas membuat anggota dewan khusunya Komisi D DPRD Deliserdang yang menangani persoalan pendidikan tersebut mengambil kebijakan tanpa menilik pihak yang disangkakan, diantaranya Kepsek SDN 106165, KCD Dikpora Patumbak, dan Sek.Dinas Dikpora Pemkab Deliserdang.
Kepada sejumlah wartawan, Ketua Komisi D DPRD Deliserdang J.Sitanggang menjelaskan bahwa seluruh keluh kesah para guru ini nantinya bakal di bawa ke rapat komisi, sehingga Komisi D dapat mengatur jadwal pertemuan dengar pendapat antara para guru dengan pihak-pihak yang terkait dengan permasalahan tersebut.
"Saya belum bisa menaggapi permasalahan ini dengan cermat, karena masih berdasarkan laporan satu pihak, nanti jika sudah ada konfrontir antara pihak bersangkutan, baru bisa kita ambil sikap," sebutnya. Kendati demikian, J.Sitanggang berpendapat jika pengaduan para guru itu terbuti benar, maka Kepsek SDn 106165 Marenda I Patumbak itu harus ditindak, baik yang menyangkut pelanggaran kode etik maupun pelanggaran hukum.
SELAMATKAN AIR DEMI ANAK CUCU KITA.ANAK CUCU KITA JANGAN KITA BERIKAN AIR MATA TAPI BERI MEREKA MATA AIR : Hutan Lindung Resapan Air yang merupakan Tulang Pungung Ketersedian Air : Merusak hutan ,Merusak Air Berarti Merusak Masa Depan Kita : Air Sumber Kehidupan Tanpa Air Kehidupan Akan Berakhir Lestarikan Air Tanggung Jawab Kita Bersama
Monday, December 20, 2010
Terkait Tudingan Penyalahgunaan Dana Bos, DPRD DS Segera Panggil Kepsek SDN 106165
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment