Kementerian Pekerjaan Umum (PU) melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Sumber Daya Air (SDA) saat ini terus melakukan upaya-upaya untuk mengatasi kekurangan air yang terjadi di beberapa daerah. Menurut data terbaru, kesiapsiagaan Ditjen SDA dalam menghadapi kekeringan dilakukan melalui beberapa kegiatan, yaitu berupa penyediaan dan peningkatan keandalan sumber daya air, upaya pengelolaan air, pemberdayaan petani, dan penanggulangan bencana kekeringan.
Kegiatan penyediaan prasarana dan peningkatan keandalan sumber daya air meliputi beberapa pekerjaan, yaitu pembangunan waduk/embung, peningkatan kapasitas penyediaan air dengan kegiatan rehabilitasi/peningkatan prasarana bangunan penampung air, pelaksanaan kegiatan operasi dan pemeliharaan bendungan/waduk/embung dan prasarana penampung air lainnya, serta pemeliharaan sumber air (danau/situ/sungai). Selain itu, dilakukan pula pembangunan tampungan tampungan air hujan (waduk lapangan) pada sebagian lahan pertanian, agar air hujan tidak terbuang percuma.
Sementara itu, upaya pengelolaan air dilakukan melalui penyusunan Rencana Alokasi Air berdasarkan neraca air masing-masing wilayah sungai, serta meningkatkan kapasitas resapan air pada daerah tangkapan air dan upaya konservasi lainnya guna meningkatkan ketersediaan air tanah sekaligus mengurangi beban jaringan drainase. Pekerjaan lainnya adalah melakukan pemantauan intensif terhadap ketersediaan air di waduk dengan monitoring elevasi muka air waduk. Untuk itu, diperlukan kepatuhan semua pihak terhadap Pola Operasi Waduk yang telah disepakati guna menjaga muka air waduk untuk dapat menghadapi musim kering. Dan, dilakukan pula efisiensi penggunaan air khususnya untuk keperluan irigasi, sebab 80% air dimanfaatkan untuk keperluan irigasi).
Ditjen SDA juga menerapkan prinsip penggunaan air secara berulang kali pada daerah irigasi yang saluran drainasenya masih terdapat air dapat dilakukan pemompaan air ke lahan pertanian. Hal tersebut didukung dengan penerapan teknologi pemanenan air hujan serta pembuatan jaringan penangkap aliran permukaan. Metode ini diprioritaskan pada daerah- daerah yang seringkali dilanda krisis air bersih karena kondisi alam yang kering.
Kegiatan selanjutnya adalah pemberdayaan petani yang dilakukan melalui pembinaan terhadap petani (atau kelompok petani/P3A) tentang penggunaan air secara hemat, efisien, adil dan merata. Adapun materi yang diberikan pada saat pembinaan adalah penerapan pola tanam dan tata tanam sesuai pergiliran masa tanam dan jenis tanaman yang telah disepakati dalam Rencana Tanam. Kepatuhan petani (P3A) dalam penerapan pola tanam sangat diperlukan guna menghindari terjadinya kegagalan panen serta konflik sosial yang mungkin timbul akibat pemanfaatan air secara sepihak oleh petani.
Selain itu, dilakukan pula penyuluhan pemanfaatan air secara efisien dan efektif melalui Gerakan Hemat Air dan peningkatan kesadaran terhadap pentingnya pelestarian lingkungan. Hal yang juga tidak kalah penting adalah diterapkannya metode SRI yang pada tahun 2009 diterapkan pada enam propinsi dengan total luas 69,50 Ha dan meningkat menjadi seluas 3.159,9 Ha pada tahun 2010.
Kegiatan keempat adalah penanggulangan bencana kekeringan, yang meliputi penyediaan pompa air yang pada saat ini telah tersedia 95 unit pompa air (kapasitas 25 liter/detik) dan tersebar pada 6 BBWS/BWS di lingkungan Ditjen SDA, serta suplai air bersih melalui mobil tanki dan hidran umum pada daerah-daerah yang mengalami krisis air bersih. Ditjen SDA bersama dengan BNPB juga melaksanakan koordinasi dengan sektor lainnya yang terkait dalam rangka antisipasi bencana dan anomali iklim serta melaksanakan Teknologi Modifikasi Cuaca (TMC) bekerjasama dengan instansi lain (BPPT, BMKG, LIPI).
Menurut data Ditjen SDA per tanggal 16 September 2011 yang disampaikan kepada Pusat Komunikasi Publik (Puskom), saat ini terdapat 284 bendungan besar di Indonesia dengan total tampungan saat kondisi normal sebesar 12,4 miliar m3. Dari jumlah tersebut, 257 bendungan di antaranya merupakan milik Kementerian PU dengan total tampungan dalam kondisi normal 6,1 miliar m3.
Sementara itu, kondisi ketersediaan air berdasarkan pemantauan 31 Juli 2011 s/d 16 September 2011 adalah sebagai berikut : 10 waduk utama dalam kondisi normal, 6 waduk dalam kondisi waspada, 40 waduk lainnya dan 56 embung dalam kondisi normal. Selain itu, 7 waduk dan 18 embung dalam kondisi waspada, sementara 8 waduk dan 8 embung dalam kondisi kering
No comments:
Post a Comment