Saturday, January 30, 2010

Banyak Pengusaha Apotek Lalai PAD Apotek dan Praktek Dokter Minim




JAMBI - Dari beberapa target PAD Kota Jambi yang tidak mencapai target ternyata salah satunya adalah PAD Apotek dan praktik dokter.Hal ini disinyalir masih banyaknya pemilik usaha apotek dan praktik dokter masih membandel untuk mematuhi aturan yang berlaku di Kota Jambi saat ini.

Tidak tercapainya salah satu poin target PAD yang dibawah Dinas Kesehatan Kota Jambi juga diduga karena kedekatan instansinya dengan para dokter dan para pemilik usaha apotek di Kota Jambi.

Saat dikonfirmasi, Peltu Kadinkes Kota Jambi dr H Sahlian Lubis awalnya membantah kalau target PAD yang ada di dinas yang dipimpinnnya tidak memenuhi target. Hanya saja saat disampaikan data dari Dispenda, Sahlian tak bisa mengelak.

Kepada harian ini Sahlian mengatakan, saat ini pihaknya tengah menertibkan apotik dan praktik dokter yang masih belum membayarkan kewajibannya. Hanya saja Sahlian membantah kalau keengganan pengusaha Apotek dan praktek dokter bayar retribusi itu disebut bandel.

‘’Bukan membandel tapi mungkin lalai, saya tidak mengatakan bandel ya,’’ katanya dengan nada sedikit gugup.

Menanggapi tudingan bahwa banyaknya pengusaha dan dokter praktek yang lalai ini dikarenakan kedekatannya dengan pengusaha dan dokter itu, Sahlian membantahnya. Dia enggan disebut bermain dengan pemilik usaha. Dia beralasan kalau dirinya tidak seperti itu. Kata dia, aturan harus tetap ditegakkan tanpa pandang bulu.

‘’Semuanya akan kita tegakkan tidak akan ada masalah. Siapapun akan kita lihat retribusi yang diberikan oleh usaha tersebut kepada Pemkot,’’ elaknya.

Ditambahkannya, begitu juga dengan rumah sakit swasta yang ada di Kota Jambi. Semuanya kata Sahlian akan ditertibkan. ‘’Akan kita cek semuanya, kita akan turunkan tim Pemkot Jambi yang tergabung dalam tim yang dibentuk,,’’ tegas Sahlian usai hearing dengan DPRD Kota Jambi.

‘’Mudah-mudahan bukan hanya wacana yang dilontarkan oleh Peltu Kadinkes, Masyarakat tidak hanya butuh janji tapi butuh bukti,’’ sindir Maria Maghdalena anggota Komisi D DPRD Kota Jambi.

(ika)

No comments:

Post a Comment