Heboh, Bayi Dua Kepala Lahir di Jambi
Ditulis oleh usr
Kamis, 21 Januari 2010
MUARASABAK - Warga Kecamatan Muarasabak Barat dan sekitarnya, Rabu (20/1), dihebohkan dengan kelahiran bayi berkepala dua. Warga berduyun-duyun mendatangi rumah pasangan Irawati (25) dan Abdul Kasim (29), warga RT 01, Kelurahan Nibung Putih, Kecamatan Muarasabak Barat, yang melahirkan anak pertamanya itu.
Di sisi perut sebelah kiri bayi laki-laki tersebut terdapat sebuah kepala lengkap rambut. Abdul Kasim mengungkapkan, anak pertamanya itu lahir dengan berat 3,2 kilogram pada Selasa (19/1) pukul 05.30 WIB. “Saya dan istri sama sekali tidak pernah menyangka kalau bayi kami ini memiliki kepala dua, lain dari biasanya,” katanya.
Selama masa kehamilan istrinya, tutur Kasim, tidak ada tanda atau hal-hal aneh dan mencurigakan. Bahkan hingga waktu persalinan di kediamannya dini hari itu, semua proses berjalan lancar. “Saat hamil, istri saya rajin memeriksakan kesehatan jabang bayi ke bidan di Nibung Putih,” ujar Abdul Kasim kepada wartawan di kediamannya, kemarin sore.
Sebelum melahirkan, Abdul Kasim sempat membawa istrinya melakukan pemeriksaan USG ke dokter ahli kandungan. Menurut dokter tersebut, anaknya laki-laki dengan kondisi janin normal dan sehat walafiat. “Tidak ada gambaran bahwa anak kami akan memiliki kepala dua,” kata pria yang bekerja sebagai petani itu.
Keanehan baru terlihat ketika tubuh bayi mungil itu keluar secara keseluruhan dari rahim Irawati. Namun dia dan istri mengaku tabah atas keadaan yang tengah mereka alami. Mereka merasa anak tersebut amanah dari Yang Mahakuasa, bagaimana pun bentuk dan wujudnya. “Saya belum tahu bagaimana rencana ke depan untuk anak saya tersebut,” kata Abdul.
Salah seorang tetangga Kasim, Sutiati, mengaku terkejut mendengar informasi tersebut. Ia tidak menyangka ada bayi yang lahir dengan kepala dua di wilayah tempat tinggalnya. “Setelah mendengar ada bayi lahir dengan kondisi tersebut, saya langsung melihat. Ternyata benar ada bayi dengan kepala dua,” katanya yang sudah melihat bayi tersebut.
Kapolres Tanjab Timur AKBP Drs Budi Wasono juga melihat ke rumah Kasim. Membeludaknya warga yang datang membuat polisi menurunkan sejumlah personel untuk menjaga rumah tersebut. Menurut Kapolres, pengamanan dilakukan agar keluarga Kasim tidak terganggu oleh banyak warga yang datang. “Jangan sampai banyaknya warga ini membuat kondisi menjadi tidak kondusif. Kita melakukan penjagaan saja,” kata Kapolres.(usr)
Jaksa Panggil Direktur RSUD Hamba
Kasus Dugaan Mark-Up Pembelian Alat Kesehatan
Ditulis oleh ira
Kamis, 21 Januari 2010
JAMBI – Jaksa terus mengusut dugaan markup pembelian alat kesehatan RSUD Haji Abdul Majid Batoe (Hamba) Batanghari. Setelah memanggil panitia pelaksana teknis kegiatan (PPTK) dan panitia penerimaan barang, jaksa mulai memanggil Direktur RSUD Hamba E Taufik dan pimpinan PT Indofarma Global Medika (IGM) Sukatwan. Mereka bakal ditanya seputar temuan jaksa di lapangan soal dugaan markup tersebut.
Informasi pemanggilan direktur RSUD Hamba dan pimpinan PT IGM akan dilakukan Jumat ini.
Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Jambi Andi Herman menyatakan, pemanggilan kedua pimpinan tersebut sesuai jadwal. Namun kapasitas mereka sebagai saksi. Mereka akan dimintai keterangan bersama-sama. “Materinya hasil temuan kita,” ujarnya.
Kejaksaan memproses proyek alat kesehatan RSUD Hamba Batanghari berdasarkan laporan masyarakat. Mereka mengindikasikan proyek senilai Rp 4 miliar itu ada persekongkolan. Maksudnya, pemenang dan harga barang yang dibeli sudah diatur.
"Makanya kita selidiki dengan memeriksa sejumlah saksi. Kerugian negara dalam kasus ini belum bisa disebutkan karena belum ada audit dari pihak berwenang," jelasnya.
Andi menambahkan, pembelian alat kesehatan tersebut juga tidak sesuai spesifikasi harga. Itu berdasarkan pemeriksaan sejumlah saksi selama dua pekan terakhir dan laporan yang diterima Kejati dari masyarakat.
Dalam pemeriksaan, penyidik juga menemukan banyak fakta terhadap indikasi mark-up harga.
Hanya saja, kata Andi, belum bisa menjadi perbuatan melawan hukum. "Tindakan itu harus dibuktikan dengan alat bukti dan fakta," tegasnya.
Sampai kemarin pemeriksaan para saksi masih berlanjut. Namun mereka yang dipanggil jaksa tersebut belum mau bicara. Di antaranya bahkan mengaku tidak tahu kasusnya.
Itu seperti yang diungkapkan Havizi, salah seorang anggota PPTK RSUD Hamba Batanghari, yang kemarin menyerahkan beberapa dokumen ke penyidik. Havizi mengatakan, selama proyek yang bersumber dari dana APBN sebesar Rp 2 miliar lebih dan APBD Rp 1,3 miliar itu, dia hanya bertugas mengawasi alat kesehatan.
"Saya hanya tukang ketik dan mengawasi kalau ada barang (alat kesehatan) yang masuk. Biasanya bos menelepon, saya yang mengawasi barang tersebut. Tapi saya tidak tahu secara teknis," katanya. "Saya tidak tahu banyak soal mark-up," elak Havizi ketika ditanya lebih lanjut.(Ira)
Ditipu, Anggota DPRD Batanghari Lapor Polisi
Ditulis oleh rib
Kamis, 21 Januari 2010
JAMBI – Anggota DPRD Batanghari M Amin Z (41), kemarin (20/1) pukul 13.00 WIB, mendatangi Polda Jambi. Politisi Partai Demokrat itu melaporkan Yayak, salah seorang kontraktor di Jambi, terkait pidana penipuan dan penggelapan satu unit mobil Mitsubishi Strada BH 234 NT. Itu dibuktikan dengan surat laporan yang tertuang pada nomor LP/B-10/I/2010 Ro Ops Polda Jambi.
Amin mengatakan kasus tersebut terjadi enam bulan lalu. Saat itu Amin mempunyai masalah di Palembang, Sumatera Selatan, dan Yayak berniat membantu menyelesaikan permasalahan tersebut.
Namun, kata Amin, Yayak meminta uang sebesar Rp 300 juta. “Saya tidak memiliki uang sebanyak itu. Yayak lantas meminta jaminan,” katanya.
Akhirnya Amin menyerahkan mobil Mitsubishi Starada. “Tapi sampai sekarang saya tidak tahu permasalahan uang Rp 300 juta dan mobil tersebut diserahkan kepada siapa. Dia (Yayak, red) juga tidak pernah memberikan penjelasan kepada saya,” terangnya.
Amin mengatakan telah melakukan berbagai upaya untuk menyelesaikan. “Penyelesaian secara kekeluargaan juga sudah dilakukan. Tapi sampai sekarang belum juga selesai,” kata Amin.
Karena tidak juga menemui penyelesaian, Amin akhirnya memutuskan melaporkan Yayak ke Polda Jambi. “Biar jelas dan terang kasus ini,” pungkasnya.
Kabid Humas Polda Jambi AKBP Almansyah ketika dikonfirmasi membenarkan adanya laporan tersebut. Almansyah mengatakan, pelapor juga sudah dimintai keterangannya di Sat I Reskrim Polda Jambi.
Saat ini, lanjut perwira menengah itu, polisi masih mencari bukti-bukti pendukung terkait kasus yang dilaporkan Amin. “Perlu waktu memprosesnya,” tandas Almansyah.(rib)
SELAMATKAN AIR DEMI ANAK CUCU KITA.ANAK CUCU KITA JANGAN KITA BERIKAN AIR MATA TAPI BERI MEREKA MATA AIR : Hutan Lindung Resapan Air yang merupakan Tulang Pungung Ketersedian Air : Merusak hutan ,Merusak Air Berarti Merusak Masa Depan Kita : Air Sumber Kehidupan Tanpa Air Kehidupan Akan Berakhir Lestarikan Air Tanggung Jawab Kita Bersama
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment