Jumat, 22 Januari 2010
MEDAN-Tim Terpadu Pemko Medan rubuhkan 14 bangunan rumah tempat tinggal di Jalan Medio Santoso, Kelurahan Pulau Brayan Darat, Kecamatan Medan Timur bermasalah, Kamis (21/1).
Perusakan 14 rumah yang direkomendasikan Dinas Tata Ruang dan Tata Bangunan (TRTB) Kota Medan dinilai menyimpang dari izin mendirikan bagunan (IMB). Kabid Pengendalian dan pemanfaatan TRTB Medan, Drs Ahmad Basaruddin mengatakan, sebelumnya mereka sudah menyurati pihk pemilik bangunan. Soalnya, 2 unit rumah itu telah menyimpang dan memakan batas tanah Yayasan Persaudaraan Putra Solo Sumut (YPPPSU). “Pembongkaran ini sudah sesuai intruksi. Sebab, kita sudah menyurati pemilik banguna supaya menghentikan pengerjaan bangunan untuk sementara,” terangnya.
Namun, sebut Basaruddin pemilik bangunan tidak mengindahkan surat yang sudah dilayangkan, tertanggal 19 dan 20 Januari. Pihaknya minta supaya melakukan pengosongan lokasi dan pembongkaran sendiri.
“Mau nggak mau, kita terpaksa membongkar tiang cor dan peranca bangunan itu sebagai peringatan. Sebab, pemilik bangunan itu tidak menghindahkan surat yang sudah dilayangkan,” bebernya.(ali)
SELAMATKAN AIR DEMI ANAK CUCU KITA.ANAK CUCU KITA JANGAN KITA BERIKAN AIR MATA TAPI BERI MEREKA MATA AIR : Hutan Lindung Resapan Air yang merupakan Tulang Pungung Ketersedian Air : Merusak hutan ,Merusak Air Berarti Merusak Masa Depan Kita : Air Sumber Kehidupan Tanpa Air Kehidupan Akan Berakhir Lestarikan Air Tanggung Jawab Kita Bersama
No comments:
Post a Comment