Minggu, 24 Januari 2010
Pagaralam, Sumsel (ANTARA News) - Kepolisian Resort (Polres) Kota Pagaralam, Sumatra Selatan melakukan penggeledahan terhadap dua kantor, yaitu Dinas Pariwisata dan Seni Budaya serta Dinas Pendapatan Daerah, Pengelola Keuangan dan Aset, terkait kasus korupsi pembangunan hotel, di Pagaralam, Sabtu.
Kapolres Kota Pagaralam, AKBP Abdul Soleh, mengatakan, penggeledahan dilakukan untuk mencari sejumlah dokumen penting terkait pengusutan kasus korupsi dalam pembangunan Hotel Wisata Gunung Gare, di Kelurahan Dempo Makmur, Kecamatan Pagaralam Utara dengan pembiayaan melalui APBD daerah ini tahun 2004 Rp1,4 miliar.
"Kami perlu melakukan penggeledahan terhadap kedua dinas itu, untuk mengumpulkan sejumlah dokumen penting yang memiliki kaitan dengan proses pembangunan hotel yang diduga sarat kolusi, korupsi, dan nepotisme itu," kata dia.
Kapolres mengatakan, di antara dokumen yang bisa dijadikan pendukung dalam proses penyidikan, yaitu berkas perencanaan, surat keputusan(SK) persetujuan penunjukan langsung dan termasuk berkas pemeriksaan tim monitoring serta persetujuan proses pembayarannya.
"Nantinya dari beberapa dokumen yang berhasil kami sita tentunya akan menjadi salah satu pendukung kelancaran dalam proses pemeriksaan terhadap dua tersangka yang sudah ditahan, yaitu pemborong proyek HR dan pimpinan proyek (pimpro) MD, sehingga dapat berjalan dengan lancar," ujar dia lagi.
Untuk saat ini tersangka utama HR masih dalam perawatan tim medis RSUD Besemah, karena setelah ditahan menderita sakit jantung, sehingga pemeriksaan terpaksa ditunda.
"Namun penyidik juga mengalami kendala akibat tersangka melakukan aksi tutup mulut dan tidak mau memberikan keterangan terkait proses pembangunan hotel. Tindakan tersangka itu termasuk menyulitkan petugas," kata Kapolres.
Sebetulnya, lanjut dia, penyidikan lebih terfokus pada proses penyaluran dana pembangunan hotel yang diduga kuat terjadi penggelembungan atau mark up, akan tetapi semua tersangka justru tidak ada yang mau membuka mulut.
"Kami sudah melakukan penahanan terhadap dua tersangka, memeriksa dua pengawas dari Dinas Pekerjaan Umum (PU) dan melakukan penggeledahan dua dinas yang diduga kuat menyimpan sejumlah surat-surat yang dapat dijadikan bukti dalam proses pengusutan," kata Abdul lagi.
Menurut dia, banyak pejabat penting yang nantinya akan menjalani pemeriksaan meskipun masih sebatas saksi, termasuk orang kuat di lingkungan Pemkot Pagaralam namun tidak etis bila langsung disebut namanya.(*)
SELAMATKAN AIR DEMI ANAK CUCU KITA.ANAK CUCU KITA JANGAN KITA BERIKAN AIR MATA TAPI BERI MEREKA MATA AIR : Hutan Lindung Resapan Air yang merupakan Tulang Pungung Ketersedian Air : Merusak hutan ,Merusak Air Berarti Merusak Masa Depan Kita : Air Sumber Kehidupan Tanpa Air Kehidupan Akan Berakhir Lestarikan Air Tanggung Jawab Kita Bersama
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment