KUALATUNGKAL - Proyek multi years dengan paket pemasangan pipa air bersih di Tanjabbar akan berjalan mulus. Pasalnya, dari semua anggota Panggar DPRD, tinggal tujuh orang yang masih konsisten menolak. Yang lainnya lainnya bisa menerima, meskipun terdapat kejanggalan dalam aturannya.
Tujuh anggota Panggar DPRD yang menolak itu yakni Abdul Hamid, SH dan Suhatmeri SH (F-PAN), Umar Ibrahim SH, M Jakfar SH, dan Dedy Hadi (F-Golkar), H Syaifuddin SE (PBB), dan Alamsyah (PKPB). Sedangan, 20 anggota Panggar lainnya dari PDIP, Demokrat, PKB, PPP, PPRN, dan PDK, termasuk pimpinan, akan menerima proyek multiyaers.
Proyek multi years hingga saat ini masih dalam tahap pembahasan hingga 10 Februari mendatang, sekaligus diparipurnakan dalam rapat pandangan akhir fraksi. Namun, perbedaan pendapat terhadap proyek itu masih saja berlangsung, karena dinilai bisa menimbulkan masalah di kemudian hari.
Ada tiga item permintaan dari tujuh anggota Panggar yang menolak, diantaranya dokumen lelang, RAB, dan surat peryataan tak bermasalah baik secara yuridis maupun teknis. Sementara, yang sudah dipenuhi Dinas PU saat ini adalah kontrak, Rencana Kerja dan Syarat-syarat (RKS) serta Detail Engenering Desain (DED).
“Dinas PU menyanggupi permintaan tiga item itu, tapi menyusul. Namun, kita beri waktu selama empat hari, paling lambat hingga 30 Januari. Dalam rapat khusus pembahasan multi years kemarin, anggota Panggar lain seperti dari PDIP, Demokrat, PKB, PPP, PPRN dan PDK menolak waktu yang kita tawarkan itu,” kata H Syaifuddin.
Sedangkan, surat pernyataan pertama yang diserahkan Dinas PU hanya akal-akalan. Yang jelas, kata H Udin (panggilan akrab H Syaifuddin), pihaknya tetap konsisten menolak program multi years air bersih karena tidak sesuai Perda. Bagaimana jika item itu dipenuhi? Udin mengaku pihaknya akan mempelajarinya. Sebab, anggota Panggar yang menolak mempunyai keyakian proyek itu ada masalah.
Sebaliknya, anggota Panggar lainnya seperti H Abdul Hamid (PKB) hanya berkomentar, proyek multiyears masih dalam tahap pembahasan. Ia akan mencari jalan terbaik dan akan menentukan sikap dalam pandangan akhir fraksi 10 Februari nanti. “Jika program ini bagus untuk masyarkat, kenapa tidak kita dukung, Yang penting dijalankan sesuai Perda,” tutur H Hamid.
Sementara, Hery Juanda SH (PPRN), mengaku mendukung proyek multiyaers karena menilai tidak ada masalah dengan Perda. Apalagi, Dinas PU mau bertanggungjawab secara hukum maupun secara teknis untuk melaksanakannya. “Kita jangan berpikir sempit. Air bersih itu adalah untuk kepentingan masyarkat,” ujarnya.
Anggota Panggar DPRD yang menolak mendapat dukungan penuh dari aliansi LSM Tanjabbar. Kemarin pagi, aliansi LSM Gerakan Masyarakat (Geram) mendatangi DPRD guna memberi dukungan kepada mereka yang menolak. “Kita memberi hormat kepada anggota Panggar yang menolak multi years. Kita menilai proyek ini diduga ada masalah," ungkap Bahder Johan.
(zir)
SELAMATKAN AIR DEMI ANAK CUCU KITA.ANAK CUCU KITA JANGAN KITA BERIKAN AIR MATA TAPI BERI MEREKA MATA AIR : Hutan Lindung Resapan Air yang merupakan Tulang Pungung Ketersedian Air : Merusak hutan ,Merusak Air Berarti Merusak Masa Depan Kita : Air Sumber Kehidupan Tanpa Air Kehidupan Akan Berakhir Lestarikan Air Tanggung Jawab Kita Bersama
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment