Tuesday, July 27, 2010

2 Hari, Puluhan Truk Tertahan





Akibat Jalan Lingkar Selatan Rusak Berat








Puluhan unit mobil truk pengangkut batubara yang berniat menuju Pelabuhan Talangduku, sudah dua hari ini tertahan sepanjang 1 kilometer di Simpang Pal 10 tepat di depan kantor Polsek Kota Baru, kemarin (21/7).



Truk-truk itu parkir di bahu jalan mulai Simpang Pal 10 hingga beberapa ratus meter ke arah Jalan Lingkar Selatan. Parahnya lagi, pada Selasa (20/7) lalu, tiga unit mobil pengangkut batubara itu terjungkal di kawasan tersebut. Akibat tertahannya truk-truk bertonase tinggi itu, lalu lintas sekitar lokasi macet total.

Tertahannya mobil tersebut mencuri perhatian Kapoltabes, Plt Sekda dan Kadishub Kota Jambi serta anggota DPRD Provinsi Jambi. Rombongan pemerintah daerah Kota Jambi itu langsung meninjau lokasi, kemarin (21/7). Tapi sayang, pihak Dishub Provinsi Jambi yang bertanggungjawab atas kondisi Jalan Lingkar Selatan dan Dinas PU Provinsi yang mengatur lalu lintas mobil bertonase tinggi, kemarin tak ikut serta turun ke lokasi.

Buyung, salah seorang sopir truk yang mengangkut batubara dari Muara Bungo mengatakan, dirinya tidak berani melewati Jalan Lingkar Selatan karena jalannya hancur. “Tidak bisa lewat, kalau dipaksakan, mobil bisa jatuh,” katanya. “Apalagi ada tiga mobil truk terbalik di sana, tambah kami tak bisa lewat,” timpal Buyung, ditemui sedang istirahat di tepi jalan, kawasan Pal 10 Kotabaru Jambi, kemarin (21/7).

Adakah jalan alternatif bagi mereka? Buyung mengaku ada. Yakni lewat jalan di dalam kota. Tapi tak ada yang membolehkan tindakan itu. “Takut nanti jalan kota jadi hancur,” jelasnya.

Dia mengaku terpaksa menunggu sampai kondisi jalan benar-benar bisa dilewati truk. Sudah dua hari dia bersama sopir truk lainnya menunggu jalan benar-benar dapat dilewati. Kalau dibolehkan Dishub Kota Jambi, para sopir siap saja melalui jalan dalam kota walau untuk sementara waktu.

Budi, sopir truk pengangkut batubara milik PT Gumarang Jaya mengaku, dirinya tidak berani menempuh Jalan Lingkar Selatan karena lubang-lubang jalan tidak bisa lagi ditembus. Menurutnya, jika mobil terbalik, maka biaya evakuasi adalah tanggungjawab sopir. Apalagi jika batubara tumpah dan tonasenya berkurang, maka sopir lah yang harus mengganti. “Biaya evakuasi Rp 6 juta, perusahaan tidak mau tahu. Kita tidak mau ambil risiko itu,” jelasnya.

Pernahkah mencoba melalui jalan dalam kota? Budi mengaku pernah. Satu kali, katanya, dia terpaksa ke Pelabuhan Talangduku lewat jalan kota. Sewaktu itu, dia dikawal oleh oknum polisi. “Kasih duit Rp 2-30 ribu. Kalau sekarang ndak boleh lagi, Poltabes lah turun,” ujarnya, pelan.

Menurut Budi, sekitar 50 mobil truk milik perusahaannya dalam sepekan mengangkut batubara dari Muara Bungo menuju Pelabuhan Talangduku. Tak hanya perusahaannya saja, ada tiga perusahaan lain yang mengangkut batubara dari Muara Bungo. Seperti PT Karindo, PT Tegas Guna Mandiri dan PT BBI.

Dia berharap pihak terkait bisa segera memperbaiki jalan yang rusak tersebut, “sekarang kami hanya bisa menunggu informasi apakah sudah bisa lewat atau tidak,” katanya.

Asril, anggota DPRD Provinsi Jambi Dapil Kota Jambi saat di lokasi mengatakan, Dinas PU Provinsi Jambi harus mengambil tindakan terhadap kerusakan Jalan Lingkar Selatan agar mobil truk tidak menumpuk. “Harus ditimbun hari ini juga, mobil yang terbalik dievakuasi. Tadi saya sudah telepon komisi III minta Dinas PU atasi jalan,” katanya.

Di mengakui Dinas PU Provinsi selama ini tidak serius memperbaiki jalan provinsi. Padahal perbaikan jalan sudah dianggarkan dalam APBD Provinsi Jambi tahun 2010. “Polda, Poltabes turun, kita (Dishub Provinsi) dak turun, ndak enak jadinya,” timpalnya.

Sementara itu, Kadishub Kota Jambi Alamina Pinem yang juga di lokasi menegaskan, mobil bertonase tinggi pengangkut batubara dan CPO dilarang masuk Kota. “Itu sudah kesepakatan wali kota, Sat Lantas Poltabes dan Dishub Kota,” tegasnya.

Untuk mengamankan agar truk tidak melalui jalan dalam kota, Dishub bekerjasama dengan Poltabes menjaga tiga titik jalan di tepi kota, seperti Pal 10 dan Simpang Rimbo.

Menurutnya, Dishub Kota tidak berhak mengatur lalu lintas truk bertonase tinggi di Jalan Lingkar Selatan. Hal itu adalah kewenangan Dishub Provinsi Jambi. Truk yang kapasitasnya berlebih adalah tanggungjawab Dishub Provinsi. “Tidak tanggungjawab Dishub Kota, yang punya kewenangan jembatan timbang, Dishub Provinsi. Tapi mereka tutup mata,” cetusnya.

Sekda Kota Jambi sudah menghubungi Dinas PU Provinsi agar jalan yang rusak segera ditimbun karena menyebabkan kemacetan. “Tapi sampai sekarang belum ada respon,” tandasnya.

Terpisah, Kepala Dishub Provinsi Jambi Erwan Malik, belum bisa dikonfirmasi. Dihubungi berkali-kali via ponsel, dia (Erwan Malik, red) tak menyahut.(*)

No comments:

Post a Comment