Tuesday, July 27, 2010

Kebijakan Pembangunan Perumahan dan Pemukiman di Kab Batanghari

17 Feb 2010


Muara Bulian,
Geliat pembangunan sektor perumahan dan pemukiman di Kabupaten Batanghari disesuaikan dengan direvisinya Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) tahun 2003. dan Undang - Undang No 4 Tahun 1992 tentang Perumahan dan Pemukiman. Bupati Batangahari Ir Sya-hirsah menjelaskan, pembangunan infrastruktur perumahan dan pemukiman di wilayahnya telah disesuaikan revisi RTRW, dan perundang-undangan yang berlaku sehingga dalam pelaksanaannya mencapai sasaran sesuai asas manfaat adil dan merata.

Pelaksanaannya, terpenting juga harus dilandasi kepercayaan diri sendiri, terjangkau dan tetap menjaga kelestarian lingkungan, sesuai Peraturan Pemerintah (PP) No 80 Tahun 1999. menyangkut kawasan siap bangun (kasiba) dan lingkungan siap bangun (lisiba) yang beridiri sendiri.

Menurut Syahlrsah. kebijakan sektor perumahan rakyat dan pemukiman dikeluarkan dengan tujuannya mendorong keterpaduan dan koordinasi antarinstansi terkait, dan penegakan pelaksanaan tata ruang, penertiban, pengaturan serta mekanisme perizinan, peningkatan kualitas dan kuantitas umum, meningkatkan cakupan air bersih serta kebersihan lingkungan, serta mendorong penyediaan fasilitas kredit lunak.

Kebijakan lain, agar penyediaan fasilitas umum di lingkungan penduduk mesti memadai, termasuk prasarana penanggulangan kebakaran yang didukung kesadaran masyarakat akan bahaya kebakaran dan pentingnya menerapkan kebersihan lingkungan. Syahirsah mengakui implementasi pembangunan perumahan dan pemukiman di Kabupaten Batanghari selama era kepemimpinannya, peran swasta memiliki andil pen-tingn dan hasilnya juga menggembirakan.

Kenyataan ini dibuktikan, sebelum terjadi goncangan krisis moneter 1977. telah berhasil dibangun berbagai tipe perumahan KPR/BTN. bagi masyarakat menengah kebawah, sebanyak I. 161 unit berada di Kecamatan Muara Bulian. Di Kecamatan Pema-yung. dibangun 96 unit rumah. Kecamatan Muara Tem-besi sudah dibangun 12 unit.

Seiring membaiknya kondiri perekonomian nasional dan daerah, dia mengatakan, pengembangan terhadap sektor pemukiman dan perumahan makin menujukkan kegairahan seperti iperlihatkan pe-ngembangn yang eksis terus membangun perumahan . "Kalau dilihat dari tabel sesuai aktivitas pembangunan di sektor pemukiman dan perumahan di Kabupaten Batanghari dalam setiap tahunnya menunjukkan kenaikan yang cukup signifikan," katanya.

Bupati Batanghari Ir Syahirsah juga menjelaskan tentang program pemugaran perumahan yang berada di pedesaan. Kebijakan alokasi anggaran yang digulirkan melalui Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN). Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jambi, dan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Batanghari, termasuk anggaran dari swadaya murni masyarakat, telah berhasil merelokasi rumah masyarakat yang berada di wilayah banjir.seperti di Desa Rambutan Masam 80 unit, di Desa Buluh Kasab 87 unit, di Desa Jelutih sebanyak 130 unit, di Desa Rantau Kapas Mudo 30 unit, dan di Desa Suka Ramai 40 unit. Air bersih

Berkenaan pelayanan maksimal kepada masyarakat tentang air bersih, pihak Perusahaan Daerah Air Minum PDAM) Tirta Batangahari. berhasil menambah kapasitas pipa instalasi penjernihan air di beberapa titik. Daiantara-nya di Muara Bulian yang saat ini telah mempu menyalurkan 70 liter per detik, di wilayah Perumnas 10 liter per detik, di Sridadi lima 5 liter per detik.

Muara Tembesi 10 liter per detik, di Durian Luncuk lima liter per detik, di Rambutan Masam 2.5 liter per detik, di Mersam 10 liter per detik, di Sel Rengas tujuh setengah liter per delik, dan di Sei Baung 10 liter per detik.
Terkait pembangunan jalan, dijelaskan Syahirsah, tahun anggaran 2003. Pemerintah Kabupaten Batanghari telah membangun jalan lingkungan 6. 005. 85 meter, jalan lingkungan perkotaan 2. 370. 85 meter, jalan lingkungan pedesaan 10. 883. 50 meter. Seluruh Jalan yang dibangun merupakan proyek pengembangan prasarana (P2P). (nl)

No comments:

Post a Comment