SELAMATKAN AIR DEMI ANAK CUCU KITA.ANAK CUCU KITA JANGAN KITA BERIKAN AIR MATA TAPI BERI MEREKA MATA AIR : Hutan Lindung Resapan Air yang merupakan Tulang Pungung Ketersedian Air : Merusak hutan ,Merusak Air Berarti Merusak Masa Depan Kita : Air Sumber Kehidupan Tanpa Air Kehidupan Akan Berakhir Lestarikan Air Tanggung Jawab Kita Bersama
Friday, October 30, 2009
Diduga Korupsi Uang Masyarakat Miskin, Mantan Kepala BPPMKB Pekanbaru Diperiksa Jaksa
Mantan kepala BPPMKB dan Kasubid TTG,SDA, dan UEM diperiksa tim jaksa penyidik Kejari Pekanbaru terkait dugaan korupsi dana bantuan untuk masyarakat miskin senilai Rp 500 juta.
PAKANABRU-Msi=
Mantan kepala Badan Pemberdayaan Perempuan dan Masyarakat Keluarga Berencana (BPPMKB) yakni Musrifah dan Kasubid TTG,SDA, dan UEM Hayati diperiksa dua tim jaksa penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru terkait dugaan korupsi dana bantuan untuk masyarakat miskin senilai Rp 500 juta.
Pemeriksaan berlangsung sekitar pukul 09.00 WIB dan dilakukan secara terpisah dilantai II gedung Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Pekanbaru. Untuk mantan Kepala BPPMKB Pekanbaru diperiksa jaksa penyidik Jendra Firdus dan untuk Heayati diperiksa jaksa penyidik M.Sardion Pasaribu. Pemeriksaan kedua saksi-saksi tersebut berlangsung tertutup.
Jumat (30/10), Keterangan Kajari Pekanbaru Rudi Prabowo Adjie melalui kasi Pidsus Zulkifli kepada wartawan membenarkan adanya pemeriksaan saksi-saksi dalam kasus dugaan tersebut dan saat ini tim masih melakukan pemeriksaan."Saat ini tim masih memeriksa dua saksi terkait kasus dugaan korupsi dana bantuan masyarakat miskin di tubuh BPPMKB Pekanbaru," terangkannya.
Sementara dugaan penyimpangan dana bantuan tersebut sedikit diungkapkan Zulkifli kepada wartawan bahwa awalnya bantuan tersebut diberikan kepada 100 kepala keluarga (KK) miskin dengan jumlah uang masing-masing Rp 5 juta, ternyata dilapangan ditemukan bahwa pihak BPPMKB tersebut memberikannya dalam berntuk barang dan barang yang diberikannya tersebut tidak sesuai dengan harga per KK seharusnya.
"Sementara ini, bantuan tersebut seharusnya diberikan kepada masyarakat miskin tersebut dalam berntuk uang yakni Rp 5 juta, ternyata pihak BPPMKB tidak memberikannya tetapi diganti dengan berupa barang dan barang yang diberikannya tersebut diduga tidak sesuai dengan harga untuk per KK tersebut," terangkan Zulkifli.(int)
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment