Thursday, October 15, 2009

Dugaan Penyimpangan APBD 2005-2008 Kejati Riau Periksa Empat Belas Pejabat Teras Di Kabupaten Indragiri Hulu

Dugaan Penyimpangan APBD 2005-2008
Kejati Riau Periksa Empat Belas Pejabat Teras Di Kabupaten Indragiri Hulu

INDRAGIRI HULU: Msi
Terkait Dugaan koropsi dana APBD kabupaten indragiri hulu tahun 2005-2008 empat belas pejabat teras di lingkungan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu, baik eksekutif, anggota dewan, maupun kontraktor diperiksa oleh pihak kejaksaan riau terkait penyimpangan dana APBD tahun anggaran 2005 hingga 2008 senilai Rp116 miliar.

Modusnya ini terbilang paling nekat. Mereka menggunakan dana APBD dengan cara meminjam dan sebagian besar untuk kepentingan pribadi. Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi (Asintel Kejati) Riau Heru Chairuddin kepada wartawan Rabu (14/10), di ruang kerjanya mengatakan, dari sisi hukum, tidak ada istilah pinjaman atau cash bon terhadap anggaran APBD. "Itu kan uang negara yang peruntukannya jelas dan terukur. APBD pemerintah itu bukan lembaga keuangan yang semua orang bisa seenaknya meminjam. Ini sudah menyalahi aturan kewenangan keuangan negara," kata Heru yang juga ketua tim penyidik kasus ini. Pihak kejati sendiri telah meningkatkan kasus ini ke penyidikan dan telah memeriksa sebanyak empat belas pejabat dan mantan pejabat. "Sangat memungkinkan jumlah yang diperiksa akan terus bertambah karena kami sudah mengumpulkan sejumlah bukti kuat terkait kasus ini," ujarnya.

Dalam kasus serupa, kejaksaan agung (kejagung) juga telah memeriksa sebanyak 42 pejabat dan mantan pejabat meski masih dalam taraf penyelidikan. Penyidik kejaksaan, baik kejati dan kejagung, saling berkoordinasi untuk membongkar kasus dugaan korupsi berjamaah ini. "Tidak ada tumpang tindih, kami saling bersinergi. Mudah-mudahan akhir tahun ini sudah ditetapkan siapa saja yang menjadi tersangkanya," tambah Heru.

Kejati Riau memulai penyelidikan kasus tersebut sejak pertengahan Juli. Meskipun belum ada tersangka, tapi pihak kejati sudah meningkatkan kasus ini menjadi penyidikan pada akhir Agustus 2009. Pihaknya, kata Heru, sudah memegang bukti berupa lembaran bon peminjaman dari para pejabat, anggota dewan, dan para kontraktor.

Sebanyak 14 pejabat yang telah diperiksa tersebut, yakni Bupati Indragiri Hulu 2003-2008 Thamsir Rachman, mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Azhar Syam, mantan Sekretaris Dewan (Sekwan) Zaharman, mantan Kepala Badan Pengawas Daerah (Bawasda) Andi Ismet, serta pejabat kas daerah, Raja Marwan. Sementara tim kejagung dipimpin Muhammad Anwar juga sudah memeriksa 18 kontraktor yang juga ikut memakai dana APBD Inhu tersebut. (int)

No comments:

Post a Comment