SELAMATKAN AIR DEMI ANAK CUCU KITA.ANAK CUCU KITA JANGAN KITA BERIKAN AIR MATA TAPI BERI MEREKA MATA AIR : Hutan Lindung Resapan Air yang merupakan Tulang Pungung Ketersedian Air : Merusak hutan ,Merusak Air Berarti Merusak Masa Depan Kita : Air Sumber Kehidupan Tanpa Air Kehidupan Akan Berakhir Lestarikan Air Tanggung Jawab Kita Bersama
Friday, October 30, 2009
Pengadaan Tiga Kapal Kabupaten Tanjung Jabung Barat Dipertanyakan
Pengadaan Tiga Kapal Kabupaten Tanjung Jabung Barat Dipertanyakan
Jumat, 30 Oktober 2009
JAMBI, - Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), Provinsi Jambi, akan meminta penjelasan pada PT Sinar Laut Utama (SLU) terkait pengadaan tiga kapal ikan dari Thailand.
"Kita akan tanya PT SLU, dimana tiga kapal ikan yang pengadaanya dilakukan melalui kerja sama dengan Thailand, sebab sampai saat ini kapal-kapal itu tidak pernah mendarat di perairan Kuala Tungkal," katanya di Kuala Tungkal, ibukota Tanjabbar, Jumat (30/10).
DKP Tanjabbar, beberapa waktu sudah mengirimkan surat kepada PT SLU untuk mempertanyakan tindak lanjut dan perkembangan realisasi kerjas sama dengan Thailand untuk meningkatkan ekspor ikan laut dari Tanjabbar yang terus menurun.
Namun surat tersebut hingga kini belum ada jawaban, karena itu DKP akan meminta penjelasan langsung dari PT SLU, agar tidak menjadi pertanyaan masyarakat.
Menurut Zabur, pada Juli, PT SLU mendatangkan tiga kapal dari hasil kerja sama dengan Thailand guna mengatasai kekurangan bahan baku ikan pada pabrik mereka, namun sampai sekarang kapal tersebut tidak pernah terlihat ndi perairan Tanjabbar.
Dalam aturan disebutkan, setiap hasil tangkapan ikan tidak boleh langsung dibawa keluar negeri dan diwajibkan terlebih dahulu didaratkan, kemudian diolah di Kualatungkal, setelah itu baru boleh diekspor.
"Sesuai Perda memang harus didaratkan terlebih dahulu di Kualatungkal. Dari pendaratan itu Pemkab akan mendapatkan keuntungan retribusi dari jasa lelang. Jika langsung dibawa keluar negeri, daerah mau dapat apa," tegasnya.
Jasa lelang hasil produksi ikan laut dihitung perkilogram ikan, dan dari retribusi ikan itu Pemkab Tanjabbar akan mendapat sekitar Rp 85 juta pertahun.
Secara terpisah, Kepala Bagian Tata Usaha PT SLU Ansori mengatakan, belum mendaratnya kapal mereka di Kualatungkal karena terhambat akibat adanya kerusakan pada alat pendingin dan baru selesai diperbaiki di Thailand.
"Insya Allah pertenggahan November ini kapal akan datang dan mendarat di Kualatungkal," katanya.
Ia mengaku, kekurangan bahan baku secara tidak langsung menurunkan produksi yang dihasilkan PT SLU. Produk yang dihasilkan di antaranya tepung ikan dan Surimi.
Padahal, perusahaan ini sudah beroperasi sejak tahun 2000 dan diresmikan Menteri Kelautan dan Perikanan Sarwono Kusumatmaja kala itu.(int)
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment